Senin, 31 Agustus 2009

Makna Dekatnya Allah Pada Surat Qaaf : 16 Dan Al-Waqi'ah : 85

Makna Dekatnya Allah Pada Surat Qaaf : 16 Dan Al-Waqi'ah : 85
Kamis, 6 Juli 2006 02:30:07 WIB: MAKNA DEKATNYA ALLAH
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [Qaff : 16]

[2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya dari kamu” [Al-Waqi’ah : 85]

Ahlul takwil melancarkan sybuhat berupa tuduhan kepada Ahlus Sunnah bahwa merekapun telah melakukan takwil terhadap dua ayat di atas, yaitu ketika menafsirkan kata-kata “lebih dekat” yang dimaknai “lebih dekatnya malaikat”.

Jawaban terhadap syubhat itu ialah : “Bahwa penafsiran kata-kata “ Kami lebih dekat” pada dua ayat diatas dengan “dekatnya malaikat” bukanlah takwil, bukan menyelewengkan perkataan dari makna dhahirnya. Dan hal ini akan jelas bagi orang yang merenungkannya.



Penjelasannya sebagai berikut.

[1]. Tentang ayat pertama : Sesungguhnya kata-kata “Kami lebih dekat” pada ayat itu terkait dengan sesuatu yang membuktikan bahwa maksudnya adalah “malaikat yang lebih dekat” karena ayat tersebut berlanjut.

“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya. Seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir” [Qaf : 16-18]

Maka firman Allah : “Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya”, terdapat dalil bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya dua orang Malaikat yang mencatat amal perbuatannya.

[2]. Tentang ayat kedua : Kata-kata “lebih dekat” pada ayat ini berkaitan dengan keadaan seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut. Ketika seorang sedang menghadapi sakaratul maut, maka yang datang untuk mencabut nyawanya adalah malaikat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat (utusan) Kami, dan malaikat-malaikat itu tidak melalaikan kewajibannya” [Al-An’am : 61]



Kemudian pada ayat Al-Waqi’ah : 85, lengkapnya berbunyi.

“Artinya Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat” [Al-Waqi’ah : 85]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “kamu tidak melihat” pada ayat itu menyatakan dalil sangat jelas bahwa yang tidak kamu (manusia-pent) lihat adalah para malaikat. Sebab ayat diatas menunjukkan bahwa pencabut nyawa berada sangat dekat dengan manusia, dalam arti ia berada di tempat manusia itu berada, namun manusia tidak dapat melihatnya.

Dengan demikian, yang dekat dan berada di tempat manusia (yang sedang sakaratul maut untuk dicabut nyawanya) tidak lain adalah malaikat. Sebab adalah mustahil jika Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang berada di situ. Maka jelaslah bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya malaikat.

Tinggal sekarang permasalahannya, yaitu kalau yang dimaksud adalah dekatnya malaikat, mengapa kata-kata “dekat” kemudian disandarkan kepada Allah, yakni : “Kami lebih dekat kepadanya”. Adakah contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah, tetapi maksudnya adalah malaikat?



Jawaban Pertanyaan Pertama.
Karena malaikat itu merupakan tentara dan utusan Allah. Dan dekatnya mereka kepada manusia hanyalah karena perintah Allah. Sehingga ketika mereka dekat dengan manusia, maka diakuinya kedekatan itu sebagai kedekatan Allah kepada manusia.

Jawaban Pertanyaan Kedua.
Memang ada contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah tetapi maksudnya adalah malaikat. Misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu” [Al-Qiyamah : 18]



Disini Allah mengatakan : “Bila Kami (Allah) telah selesai membacakannya”. Sedangkan yang dimaksud adalah : “Bila malaikat Jibril telah selesai membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Sekalipun diakuinya bacaan itu sebagai bacaan yang disandarkan kepada Allah dengan firmanNya : Apabila Kami (Allah) telah selesai membacakannya” . Mengapa ? Sebab ketika Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanyalah semata-mata karena perintah Allah. Dengan demikian, boleh saja jika kemudian Allah mengklaim bahwa bacaan Jibril tersebut sebagai bacaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Begitu pula misal yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka tatkala rasa takut telah hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal-jawab dengan Kami tentang kaum Luth” [Hud : 74]

Kata-kata “bersoal jawab dengan Kami/Allah” maksudnya adalah bersoal jawab dengan para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diutus untuk menemui Ibrahim

Kesimpulan:
Dua ayat dalam surat Qaaf 16 dan surat Al-Waqi’ah : 85 di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa “Kami (Allah) lebih dekat”, maksudnya adalah “malaikat lebih dekat” karena dekatnya malaikat merupakan perintah Allah. Dan penafsiran ini bukan takwil terhadap ayat-ayat sifat dan bukan pula pengalihan makna dari makna dzahirnya, berdasarkan penjelasan yang sudah dikemukakan di muka.

Alhamdulillah.

[Disarikan dari Al-Qawa’id Al-Mutsla, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Ahmas Faiz Asifuddin, Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun IV/1420H/1999M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo - Solo

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1880/slash/0

Kamis, 27 Agustus 2009

Dzikir Pembuka 8 Pintu Surga

Dzikir Pembuka 8 Pintu Surga

Dari Umar bin Khoththob Radhiallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda (yang artinya):
"Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian mengucapkan:

'ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WA ANNA MUHAMMADAN ABDULLAH WA ROSULUHU'

(Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi secara benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya.) kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu Surga yang jumlahnya delapan, dan dia boleh masuk dari pintu manapun yang dia sukai".
(HR. Muslim 1209, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy dalam Irwa'ul Gholil 96).

Faedah-faedah berharga:
1. Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali mengatakan: “Di antara faedah dari hadits di atas adalah:
a. Disunnahkan menyempurnakan wudhu,.
b. Disunnahkan membaca dzikir ini setelah wudhu.,
c. Bahwa Surga memiliki delapan pintu.
(lihat Bahjatun Nazhirin 2/250).



2. Selain membaca dzikir tersebut di dalam hadits di atas, juga disunnahkan menambahkan setelahnya dengan do’a berikut:

‘ALLOHUMMAJ’ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ’ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA’

(Ya Allah, jadikanlah ak termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri) HR. Tirmidzi 1/78,.dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shahih at-Tirmidzi 1/18, lihat juga Tamamul Minnah hlm. 96

3. Atau setelah berwudhu disunnahkan membaca do’a berikut ini:

‘SUBHAANAKA ALLOOHUMMA WABIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA’

(Maha suci Allah Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi secara benar melainkan Engkau. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu). HR. An-Nasa’i dalam Amalul Yaum Wal Lailah 173, dari hadits Abu Sa’id al-Khudri, lihat Irwa’ul Wholil 1/135 dan 2/94.

Sumber : Majalah al-Mawaddah edisi ke-1 tahun ke-3 Sya’ban 1430 H/ Agustus 2009 hal.40


Sabtu, 22 Agustus 2009

NASIHAT BULAN RAMADHAN

NASIHAT BULAN RAMADHAN
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Rabu, 19 September 2007 16:25:21 WIB




Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Berkenan dengan datangnya bulan Ramadhan, yang bulan itu sebagai musim ibadah dan ketaatan. Alangkah baiknya jika Anda berkenan memberikan nasihat kepada kaum muslimin berkaitan dengan hal ini. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga, menolong dan memberikan taufiq kepada Anda.

Jawaban
Sebuah kalimat yang saya tujukan kepada kaum muslimin, bahwasanya pada bulan ini terdapat tiga macam ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa, dan qiyam (berdiri untuk shalat).

Pertama : Zakat
Kebanyakan manusia menunaikan zakatnya pada bulan ini. Menunaikan zakat dengan penuh amanah merupakan kewajiban setiap orang. Hendaknya seseorang merasa bahwa zakat merupakan ibadah dan sebagai salah satu kewajiban Islam. Dengan itu, ia bisa mendekatkan diri kepada Rabbnya dan melaksanakan salah satu dari rukun Islam yang agung. Membayar zakat bukan sebuah kerugian sebagaimana yang digambarkan syaitan.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

“Artinya : Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjanjikan kepadamu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lag Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 268]



Bahkan membayar zakat sebenarnya merupakan keuntungan. Karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman.

“Artinya : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 261]



“Artinya : Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka adalah seperti kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat itu tidak menyiraminya, maka hujan gerimispun (telah cukup baginya). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” [Al-Baqarah : 265]

Kemudian hendaknya seorang muslim mengeluarkan zakat yang wajib atasnya, baik dari harta yang sedikit maupun banyak. Selalu mengintropeksi diri dan tidak melalaikan setiap yang wajib dizakati, melainkan ia membayarkannya. Dengan demikian, dia akan terbebas dari tanggungan dan ancaman dahsyat, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.

“Artinya : Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil terhadap harta-harta yang Allah berikan kepada mereka sebagai karunia-Nya itu menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala urusan(yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” [Ali-Imran : 180]



Allah juga berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu” [At-Taubah : 34-35]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah Azza wa Jalla, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, (maka) pada hari Kiamat hartanya dijelmakan menjadi seekor ular jantan aqra’ (yang putih kepalanya, karena banyaknya racun pada kepala itu) yang berbusa di dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Ular itu mencengkeram dengan kedua rahangnya, lalu ular itu berkata, ‘Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu”.

Adapun ayat yang kedua, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkannya dengan bersabda.

“Artinya : Tidaklah pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya (yaitu zakat) melainkan pada hari Kiamat akan dijadikan lempengan-lempengan di neraka. Kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam. Lalu dibakarlah dahi, lambung dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin kembali (dipanaskan dalam neraka Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Hal itu dilakukan pada hari Kiamat), yang satu hari sebanding dengan 50 ribu tahun, hingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau akan diperlihatkan) jalannya. Apakah dia menuju surga atau neraka.

Demikian juga wajib baginya untuk memberikan zakat kepada orang yang berhak menerimnya. Janganlah membayar zakat hanya sebagai kebiasaan atau dalam keadaan terpaksa. Dan dengan pembayaran zakat itu, (kemudian) tidak (berarti) menjadikan kewajiban-kewajiban selain zakat menjadi gugur. Sehingga dengan demikian, pembayaran zakat akan menjadi amalan yang diterima.



Kedua : Adapun Perkara Kedua Yang Dilakukan Kaum Muslimin Pada Bulan Ini, Ialah Puasa Ramadhan, Satu Diantara Rukun-Rukun Islam.
Adapun manfaat puasa, ialah sebagaimana telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah : 183]

Maka manfaat puasa yang sesungguhnya, ialah takwa kepada Allah Azza wa Jalla dengan cara melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sehingga manusia melaksanakan apa yang diwajibkan Allah Azza wa Jalla kepadanya, yaitu berupa bersuci dan shalat, serta menjauhi yang telah Allah Azza wa Jalla haramkan baginya, seperti berdusta, menggunjing, dan menipu, serta lalai dengan kewajiban-kewajibannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan masih juga melakukannya, serta melakukan perbuatan-perbuatan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan terhadap puasanya, meskipun ia meninggalkan makan dan minumnya”.

Yang amat disayangkan, kebanyakan kaum muslimin yang berpuasa pada bulan ini, perbuatan mereka tidak jauh berbeda dengan tatkala hari-hari berbuka (saat tidak berpuasa). Terkadang antara mereka dijumpai ada yang masih melalaikan kewajiban atau melakukan keharaman. Dan sekali lagi, ini sangat disesalkan. Adapun mukmin yang berakal, ialah mereka yang tidak menjadikan hari-hari puasanya sama seperti hari-hari berbukanya. Akan tetapi (sudah menjadi keharusan), apabila pada hari-hari puasanya, ia menjadi hamba yang lebih bertakwa dan lebih taat kepadaNya.

Ketiga : Perkara Ketiga, Yaitu Qiyam (Berdiri Untuk Shalat)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak untuk melakukan qiyam dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan balasan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”.

Sebagaimana telah dimaklumi, qiyam Ramadhan ini mencakup shalat-shalat sunnah pada malam hari dan shalat tarawih. Oleh karena itu, seharusnya setiap orang supaya memperhatikan dan menjaganya, serta berusaha mengikuti imam shalat sampai selesai. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang shalam (malam) bersama imam hingga selesai shalatnya, akan ditulis (pahala) shalat semalaman”.

Adapun bagi para imam yang mengimami manusia pada shalat tarawih, mereka wajib bertakwa kepada Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan ma’mum. Mereka harus shalat dengan tuma’ninah dan tenang (tidak tergesa-tergesa), sehingga para ma’mum bisa melaksanakan setiap kewajiabn dan amalan-amalan sunnah sebaik mungkin. Sedangkan yang dilakukan kebanyakan manusia pada hari ini. Mereka shalat secara cepat sehingga tidak tuma’ninah. Padahal tuma’ninah merupakan bagian dari rukun-rukun shalat. Shalat tidak sah kecuali dengan tuma’ninah. Oleh karena itu, tergesa-gesa dalam shalat adalah haram. Sebab (1) mereka meninggalkan tuma’ninah, (2) seandainya mereka (imam) tidak meninggalkan tuma’ninah, maka sesungguhnya mereka menjadikan lelah orang-orang yang di belakangnya serta menyebabkan orang-orang itu meninggalkan tuma’ninah.



Oleh karena itu, seseorang yang mengimami manusia, jangan seperti jika ia shalat sendiri. Dia harus menjaga amanah terhadap manusia dan melaksanakan shalat dengan benar. Para ulama telah menyebutkan, bahwasanaya seorang imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum untuk melaksanakan amalan sunnah. (Apabila demikian keadaannya), maka bagaimana jika imam mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum dari mengerjakan sesuatu yang wajib?

[Disalin dari majalan As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl Solo-Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo Solo]

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2233/slash/0

Senin, 17 Agustus 2009

SEPUTAR ISSU TERORISME

SEPUTAR ISSU TERORISME
Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary
Senin, 17 Agustus 2009 23:17:37 WIB


Tema seputar irhab (terorisme) menjadi pembicaraan hangat di setiap lapisan masyarakat dan ittijahat (berbagai pihak dengan berbagai kepentingannya). Setiap Negara memperbincangkannya, baik negara Islam atau bukan. Semua orang juga berbicara tentang irhab. (Begitu pula) orang-orang Islam dan non-muslim, anak-anak, dewasa dan wanita. Mereka semua membicarakannya. Sehingga, perlu disampaikan sebuah pernyataan yang menyejukkan dan menentramkan yang dapat menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Kata irhab menurut tinjauan syari'at pada asalnya bukanlah kata yang dibenci. Bahkan ini merupakan kata yang mendapat porsi makna tersendiri di dalam syari'at dan di dalam Al-Qur'an. Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan (membikin irhab pada) musuh Allah".[Al-Anfal : 61]



Rasa gentar dan takut yang menyelinap di hati para musuh Islam, adalah ketakutan luar biasa, yang difirmankan Allah.

"Artinya : Kelak Aku jatuhkan rasa takut ke hati orang-orang kafir". [Al-Anfal : 12]

Dan juga disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan kepada musuh) sejak sebulan perjalan". [Hadits Riwayat Bukhari]

Jadi, kata irhab menurut istilah Islam yang Qur'ani bukan irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, dan bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini.

Sebab irhab menurut konteks kekinian dan menurut peristiwa problematis sekarang ini, identik dengan kerusakan, perusakan, pembunuhan membabi buta dan peledakan yang dilakukan secara ngawur, tanpa dasar petunjuk, bayyinah (bukti nyata) serta bashirah (ilmu) sama sekali. Akan tetapi hanya berdasarkan dorongan semangat dan emosi semata. Dengan dalih, sebagai pembelaan dan kecintaan terhadap agama. Namun tidak semua orang yang mencintai agama, dapat melaksanakan agama dengan baik dan benar. Ibnu Mas'ud mengatakan :"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak dapat meraihnya".




Demikianlah,sesungguhnya prinsip dan asas Islam dalam jihad bertumpu pada perbaikan dan penyebaran hidayah, bukan penghancuran, pembunuhan atau peperangan, namun bermisi menebarkan hidayah kepada manusia, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dari kezhaliman serta keputusasaan menuju kebahagian dan curahan kebaikan. Acuannya terdapat pada firman Allah.

"Artinya : Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas". [Al-Baqarah : 190]

Allah menghubungkan terjadinya peperangan, disebabkan oleh peperangan, tanpa boleh bertindak melampui batas. Dan Allah menjelaskan pada akhir ayat, tindakan yang bengis dan kejam tidak disukai Allah Ta'ala. Allah berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak menykai orang-orang yang melampaui batas".

Bahkan Al-Qur'an melukiskannya dalam gambaran yang indah dalam ayat.

"Artinya : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah : 8]

Dalam ayat pertama Allah mengatakan : "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas". Sedangkan pada ayat yang kedua Allah berfirman : "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". Inilah hakikat Islam dengan risalahnya yang luhur, prinsip-prinsipnya yang universal, bersifat baik dan berorientasi mempebaiki kondisi, tidak dibatasi oleh dimensi waktu maupun ruang, supaya menjadi agama Allah yang terakhir sebagai perwujudan firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya agama yang (diridhai) di sisi Allah adalah Islam".

Dan firmanNya.

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya".

Begitulah agama Islam, keagungan tercermin pada pribadi Nabi Muhammad yang bersabda.

"Artinya : Ketahuilah, aku diberi Al-Qur'an dan (wahyu) serupa datang bersamanya".

Nabi menganggap bahwa pengkhianatan terhadap perjanjian dengan orang kafir yang sedang dalam ikatan perjanjian bersama dengan kaum muslimin, baik atas permintaan orang kafir atau atas ajakan kaum muslimin. Nabi menganggap penghianatan itu sebagai dosa besar. Beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa membunuh seorang mu'ahad (dalam perjanjian dengan kaum muslimin), niscaya ia tidak akan mencium aroma Syurga. (Padahal) aroma syurga dapat tercium sejak empat puluh tahun perjalanan". [Hadits Riwayat Bukhari No. 3.166]

Cermatilah wahai kaum muslimin dengan cara pandang Islam yang luhur, yang tercermin dalam syari’at yang bijak, dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Bandingkanlah dengan fenomena menyedihkan yang terjadi di negera ini (Indonesia, -red). Perhatikanlah apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin, dengan dalih jihad dan menegakkan semangat amar ma'ruf nahi mungkar, yang akhirnya mengguncang stabilitas keamanan dan mengacaukan masyarakat. Efeknya terjadi pembunuhan terhadap jiwa orang Islam. Padahal, darah mereka lebih terhormat di sisi Allah dibandingkan Ka'bah yang mulia.



Kemana mereka dengan ilmu (yang dimilikinya) atau (lebih pantasnya) dengan kebodohannya ? Kita tidak akan lupa terhadap tindakan mereka yang sadis dengan mengatasnamakan Islam, padahal sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam. Tidak ada toleransi bagi kita atas perbuatan mereka ini, ketika ada di antara mereka yang memperoleh penganiayaan, serta penyiksaan. Sebab Allah telah berfirman.

"Artinya : Dan balasan kejahatan adalah kejelekan serupa".

Tenu saja semua ini termasuk dalam pedoman-pedoman syar'i.

Apalagi, mereka melakukannya dengan keburukan, tentunya akan mendapatkan imbalan keburukan yang berlipat ganda. Tindakan mereka tanpa pedoman ilmu, tanpa bayyinah (bukti), tanpa petunjuk dan tanpa taufikNya.

Saya kagum dengan ungkapan seorang da'i ketika menggambarkan para pelaku aksi-aksi merusak tersebut dengan mengatasnamakan Islam, yang mungkin dengan niat baik. Namun, niat baik tidak akan mengubah amalan jelek menjadi amalan shalih. Sebab sabda Nabi.

"Artinya : Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya".

Maksudnya sesungguhnya amalan baik tergantung niatnya yang baik pula.

Da'i itu mengatakan : “Sesungguhnya masalah utama kita dengan orang-orang itu, terletak pada permasalahan akal-akal mereka, bukan terletak pada hati-hati mereka".

Mungkin hati mereka berniat baik, tapi belum cukup, sebab harus bersesuaian dengan petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Bagaimana kalau peristiwa ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak musuh dengan memperalat mereka untuk merusak dan menodai citra Islam ?

Dalam kesempatan ini saya ingin menyebutkan satu perkara yang harus ditulis oleh sejarah dan harus diabadikan sepanjang masa. Bahwa dakwah Salafiyah dengan para ulamanya, da'i-da'inya, penuntut ilmunya dan guru-gurunya, benar-benar telah memperingatkan bahaya pemikiran-pemikiran ekstrim dan menyimpang ini. Pemikiran-pemikiran yang telah diingatkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabdanya.

"Artinya : Hati-hatilah, jangan sekali-kali bersikap ghuluw (berlebihan) dalam agama. Sesungguhnya hal yang telah membinasakan orang-orang sebelummu hanyalah sikap ghuluw mereka dalam agama mereka".

Dakwah Salafiyah yang diberkahi ini telah memperingatkan bahaya pemikiran-pemikiran menyimpang tesebut sejak lebih dari 20 tahunan, dan semakin menggema peringatan itu semenjak sepuluh tahun belakangan, sebelum kita mendengar di radio, koran, majalah dan media massa lain tentang issu terorisme.

Para ulama dakwah Salafiyah telah mengingatkan bahaya sikap ghuluw yang dibangun berdasarkan penyimpangan terhadap Al-Qur'an dan Sunnah ini, sejak bertahun-tahun lamanya dengan maksud agar istilah-istilah syar'i tertanam secara mengakar, kemudian meletakkannya sesuai dengan tempatnya. Baik berkaitan dengan istilah jihad, batasan-batasan, hak-hak serta ketentuan-ketentuannya, atau istilah kufur dan takfir, ataupun istilah-istilah lain yang masih banyak lagi.



Ini merupakan point penting yang harus dicamkan dalam benak dan ditanamkan dalam hati, supaya al-haq (kebenaran) sajalah yang menjadi penuntun dan pembimbing

Sebagai penutup ceramah saya, (saya sampaikan) dua hal penting yang berkaitan erat dengan negara ini, yang penduduknya baik-baik, mengagungkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Dua perkara tersebut ialah.

[1]. Negara ini adalah negara Islam terbesar yang berpenduduk lebih dari 200 juta, mayoritas adalah muslimin. Islam tersebar dengan luas di negeri ini sejak beberapa abad lalu, tidak dengan pedang, tetapi dengan akhlak, iman dan amal shalih. Mana bukti tuduhan terorisme kini yang ingin dilekatkan kepada Islam, yang -sebenarnya- sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam? Kita bersyukur kepada Allah, sebab di awal abad sebelum abad ini, Allah telah menempatkan seorang alim yaitu Syaikh Allamah Ahmad Asy-Syurkati yang meluruskan garis perjuangan, berdakwah kepada Al-Kitab dan Sunnah, memerangi syirik, khurafat, kesesatan, menyeleksi hadits yang dha'if dan memerangi bid'ah. Tokoh ini, telah berkerja mentauhidkan masyarakat negeri ini berdasarkan ilmu yang murni manhaj yang benar.

[2]. Keharusan membedakan antar hakikat terorisme dengan pembelaan terhadap tanah air muslimin. Kalau ada negara menjajah negara lain, maka pembelaan diri tidak termasuk terorisme, meskipun menurut pengertian para musuh Islam. Justru (pembelaan ini) merupakan kewajiban yang diperintahkan sesuai dengan kemampuan dan kemudahan yang dimiliki. Negara ini selama empat abad melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda dan berhasil mengusir mereka dari tanah air.

Semoga Islam tetap berkibar di negeri ini, sehingga hati menjadi penuh dengan kebahagiaan, dan jiwa manusia dipenuhi keimanan.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M Rubrik Liputan Khusus yang diangkat dari ceramah Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary Tanggal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta]

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2490/slash/0

Semoga Bermanfaat., amin.

Kamis, 06 Agustus 2009

KEBESARAN-MU TUHAN

Kebesaranmu Tuhan
Artis : ST12


Kau tempatku mengadu hati
Memberi segala hidup
Dunia dan seisinya milik-Mu
Mencintai-Mu sejati

Ku manusia yang penuh dosa
Berharap ampunan-Mu
Lihat di langit kesempurnaan hati-Mu
Kau cinta pertama dalam hidup

reff:
Allahu Akbar Maha Besar
Memuja-Mu begitu indah
Selalu Kau berikan semua
Kebesaran-Mu Tuhan

Selasa, 04 Agustus 2009

HADITS IFTIROQUL-UMMAH

Hadits IFTIROQUL-UMMAH
Oleh Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali A.M

Soal :
Assalamu’alaikum. Dalam ceramahnya, seorang da’i mengatakan bahwa hadits Iftiroqul-Ummah (Perpecahan Umat) dan hadits al-Firqotun Najiyah tidak sah. Dia menukil perkataan Ibnu Hazm Rahimahullah sehingga memperbolehkan adanya jama’ah-jama’ah yang bermacam-macam aliran tetapi satu tujuan, dengan syarat tidak boleh saling menyerang dan menyalahkan. Apakah ini benar? (081230119666)



Jawab :
Wa’alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh. Hadits yang dimaksud adalah hadits dari jalan Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan lafadz (yang artinya):

“Ketahuilah, sesungguhnya kaum sebelum kalian dari kalangan ahli kitab terpecah menjadi 72 golongan, dan agama ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan di Neraka, dan satu golongan di Surga, dan ia adalah jama’ah”. (HR. Abu Dawud: 2/503-504, Ahmad: 102, dan dishahihkan oleh al-Albaniy dalam Ash-Shohihah: 1/1/404).

Hadits ini memiliki beberapa penguat dari jalan Abdullah bin Amr dan Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhuma. Hadits ini sah dari Rasulullah dan yang melemahkannya salah. Hadits ini telah dishahihkan oleh imam at-Tirmidzi, al-Hakim, adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, asy-Syatibi, dan Ibnu Taimiyyah, beliau berkata: “Ini adalah hadits yang shahih lagi masyhur, al-hakim berkata: “Ini adalah hadits yang agung dalam masalah ushul”.



Adapun yang melemahkannya adalah Ibnu Hazm dan imam asy-Syaukani tetapi pendapat keduanya tidak dapat diterima. Hal ini sebagaimana dijelaskan dengan panjang lebar oleh al-Albani dalam Ash-Shohihah. Ditambah lagi, yang menshohihkan hadits ini lebih banyak daripada yang melemahkannya, terlebih beliau dikenal sebagai ulama yang mutasyaddid (terlalu berat syaratnya ketika menshohihkan hadits), perkataannya tidak dijadikan hujjah jika bersendiri, apalagi jika menyelisihi yang lainnya. Beliau (Ibnu Hazm) seorang ulama hafidz dan senantiasa diambil tash-hih dan tadh’if nya oleh para ulama berikutnya. Hanya, dalam tash-hih dan tadh’if, keahlian beliau tidak seperti para pakar hadits lainnya. (Lihat penjelasan masalah ini dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah karya al-Albaniy : 1/1/402-314).

Sumber : Majalah Al-Furqon edisi 12 tahun VIII, Rajab 1430H [Juni 2009] hal. 4