Diriwayatkan dari al-'Irbaadh bin Saariyah Radhialloohu 'anhu bahwa ia berkata,
"Suatu hari Rasulullah Shallalllaahu 'alaihi wasallam pernah sholat bersama kami, kemudian beliau menghadap kepada kami, lalu memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang membekas pada jiwa, yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati menjadi takut, maka seseorang berkata,
'Wahai Rasulullah! seolah-olah ini adalah nasehat dari orang yang akan berpisah, maka apakah yang engkau wasiatkan kepada kami?'
Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
"AKU WASIATKAN KEPADA KALIAN AGAR TETAP BERTAKWA KEPADA ALLOH, TETAPLAH MENDENGAR DAN TAAT, WALAUPUN YANG MEMERINTAH KALIAN ADALAH SEORANG BUDAK DARI HABASYAH.
SUNGGUH, ORANG YANG MASIH HIDUP DI ANTARA KALIAN SEPENINGGALKU, NISCAYA IA AKAN MELIHAT PERSELISIHAN YANG BANYAK, MAKA WAJIB ATAS KALIAN BERPEGANG TEGUH DENGAN SUNNAHKU DAN SUNNAH KHULAFAA RAASYIDIIN YANG MENDAPAT PETUNJUK. PEGANGLAH ERAT-ERAT DAN GIGITLAH DIA DENGAN GIGI GERAHAM KALIAN.
DAN JAUHILAH OLEH KALIAN SETIAP PERKARA YANG BARU (DALAM AGAMA), KARENA SESUNGGUHNYA SETIAP PERKARA YANG BARU ITU ADALAH BID'AH, DAN SETIAP BID'AH ITU ADALAH SESAT".
Hadits ini SHAHIIH, diriwayatkan oleh Imam-imam ahlul Hadiits, di antaranya adalah
imam Ahmad dalam Musnad nya 7/ 126-127, Imam Abu Dawud No. 4607 dan ini adalah lafadznya, Imam at-Tirmidzi No. 2676, Imam Ibnu Maajah No. 42, Imam ad-Daarimi 1/ 44, Imam Ibnu Hibbaan dalam Shahiih nya No. 5, at-Ta'liqootul Hisaan dan No. 102, al-Mawaarid, Imam al-Haakim 1/ 95-96, Imam Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah No. 54-59, Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 1/ 205, Imam al-baihaqi dalam Sunan nya 10/ 114, Imam al-Laalikaai dalam Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah 1/ 83 dan lain-lain.
Hadits ini dishahihkan oleh para Imam Ahlul Hadits. Imam at-Tirmidzi Rahimahulloh mengatakan, "Hadits ini HASAN SHAHIIH". Imam al-Bazzaar Rahimahulloh mengatakan, "Hadits ini TSAABIT SHAHIIH". Imam Ibnu 'Abdil Barr mengatakan "Hadits ini TSAABIT". Imam al-Haakim Rahimahulloh mengatakan , "Hadits ini SHAHIIH dan tidak ada cacatnya", dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi Rahimahulloh. Hadits ini dishahihkan juga oleh Imam al-'Allaamah al-Muhaddits Muhammad Naashiruddin al-Albaaniy Rahimahulloh dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah No. 937 dan 2735 dan dalam Irwaa-ul Ghaliil 8/ 107-109, No. 2455.
hal. 15:
Rasululloh Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
"ADA DUA MATA YANG TIDAK AKAN DISENTUH OLEH API NERAKA, MATA YANG MENANGIS KARENA TAKUT KEPADA ALLOH DAN MATA YANG BEGADANG UNTUK BERJAGA DI JALAN ALLOH"
Shahiih. HR. at-Tirmidzi No. 1639 dari Shahabat 'Abdulloh bin 'Abbas Radhialloohu 'anhu.
>> dua mata yang begadang untuk berjaga di jalan Alloh ialah ketika berjuang di jalan Alloh 'Azza Wa jalla melawan musuh, ia senantiasa berjaga-jaga di perbatasan karena khawatir kaum muslimin diserang oleh musuh.
hal. 16:
Rasululloh Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
"JANGANLAH KALIAN MENCACI PARA SHAHABATKU! DEMI DZAT YANG JIWAKU BERADA DI TANGAN-NYA, SUNGGUH, JIKA SEANDAINYA SALAH SEORANG DARI KALIAN BERINFAK SEBESAR GUNUNG UHUD BERUPA EMAS, MAKA BELUM MENCAPAI NILAI INFAK MEREKA MESKIPUN (MEREKA INFAK HANYA) SATU MUD (YAITU SEPENUH DUA TELAPAK TANGAN) DAN TIDAK JUGA SEPARUHNYA"
Shahiih, HR al-Bukhori No. 3673, Muslim No. 2541, Abu Dawud No. 4658, at-Tirmidzi No. 3861, Ahmad 3/11, al-Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14/ 69 No. 3859 dan Ibnu Abi 'Ashim No. 988, dari Shahabat Abu Sa'id al-Khudri Radhialloohu 'anhu. Lihat Fathul Baari 7/ 34-36
Hal. 17:
Rasululloh Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
"TIDAL BOLEH TAAT TERHADAP PERINTAH YANG DI DALAMNYA TERDAPAT MAKSIAT KEPADA ALLOH, SESUNGGUHNYA KETAATAN ITU HANYA DALAM KEBAJIKAN"
Shahiih, HR al-Bukhori No. 4340, 7257, Muslim No. 1840, Abu Dawud No. 2625, an-Nasaa'i 7/ 159-160, Ahmad 1/ 94, dari Shahabat 'Ali Radhialloohu 'anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah 1/ 351, No. 181 oleh Syaikh al-Albaniy Rahimahullooh.
Hal. 17:
Rasululloh Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
"WAJIB ATAS SEORANG MUSLIM UNTUK MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PENGUASA PADA APA-APA YANG IA CINTAI ATAU IA BENCI, KECUALI KALAU IA DISURUH UNTUK BERBUAT MAKSYIAT, JIKA IA DISURUH BERBUAT MAKSYIAT, MAKA TIDAK BOLEH MENDENGAR DAN TIDAK BOLEH TAAT".
Shahiih, HR al- Bukhori No. 2955, 7144, Muslim No. 1839, at-Tirmidzi No. 1707, Ibnu Majah No. 2864, an-nasaa'i 7/ 160., Ahmad 2/ 17, 142 dari Shahabat 'Umar Radhialloohu 'anhu. Lafadz ini milik Muslim.
Hal. 23:
Rasululloh Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
"BARANGSIAPA YANG MENGADA-ADA DALAM URUSAN (AGAMA) KAMI INI, SESUATU YANG BUKAN BAGIAN DARINYA, MAKA IA TERTOLAK"
Shahiih, HR al-Bukhori No. 2697, Muslim No. 1718, dari 'Aisyah Radhialloohu 'anhaa.
Hal. 23:
Imam Maalik bin Anas Radhialloohu 'anhu mengatakan:
"BARANGSIAPA YANG MENGADAKAN SUATU BID'AH DALAM ISLAM YANG IA PANDANG HAL ITU BAIK (BID'AH HASANAH), MAKA SUNGGUH IA TELAH MENUDUH NABI MUHAMMAD SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM MENGKHIANATI RISALAH AGAMA INI. KARENA SESUNGGUHNYA ALLOH SUBHAANAHU WA TA'ALA TELAH BERFIRMAN:
'PADA HARI INI TELAH AKU SEMPURNAKAN AGAMAMU UNTUKMU..' (QS. AL-MAAIDAH (5): 3)
MAKA SESUATU YANG PADA HARI ITU (PADA MASA BELIAU MASIH HIDUP) BUKANLAH AJARAN AGAMA, MAKA HARI INI PUN SESUATU ITU BUKANLAH AJARAN AGAMA"
Al-I'tishoom 1/ 62 tahqiiq Syaikh Masyhur Hasan Slaman, Cet. II Daar al-Atsyariyyah. th 1428H
Sumber: Majalah As-Sunnah edisi 10./thn XIII/ Muharram 1431H/ Januari 2010M. Hal.14.rubrik Hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar