ANJURAN MENERIMA PENGEMBALIAN BARANG DARI PEMBELI YANG MENYESAL
Dari Abu Hurairoh Radhiallohu ‘anhu, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang memafkan seorang muslim atas pembatalan pembeliannya, niscaya Alloh mengampuni kesalahan-kesalahannya pada Hari Kiamat”.
Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dan ini adalah lafadz riwayatnya. Dan juga oleh al-Hakim dan ia mengatakan, “Shahih berdasarkan syarat Muslim”.
Dan di dalam riwayat lain milik Ibnu Hibban disebutkan:
“Barangsiapa yang memaafkan seorang muslim akan kekhilafan- kekhilafannya, niscaya Alloh memaafkan kehilafan- kehilafannya pada Hari Kiamat”.
Shahih, Sumber: Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, Kitab Jual Beli. Hadits No. 1758 1A-B. Hal. 80.
Dari Abi Syuraih Radhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda,
“Barangsiapa yang memaafkan saudaranya karena pembatalan atas pembeliannya, niscaya Alloh memaafkan kehilafan- kekhilafannya pada hari Kiamat”.
Shahih Lighairihi, Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam al- Mu’jam al- Ausath, sedangkan para perawinya Tsiqah.
Sumber: Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, Kitab Jual Beli. Hadits No. 1759- 2. Hal. 81.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar