Rabu, 28 September 2011

Tidak ada hari- hari di mana amal shaleh di dalamnya lebih dicintai Alloh ‘Azza Wa Jalla daripada hari- hari yang sepuluh ini..


Mari Meneladani Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa SallamDalam Sebuah Riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallohu 'Anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tidak ada hari- hari di mana amal shaleh di dalamnya lebih dicintai Alloh ‘Azza Wa Jalla daripada hari- hari yang sepuluh ini”, Para Shahabat bertanya, “Tidak juga jihad di jalan Alloh?”, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Alloh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun”. (HR. al- Bukhari No. 969, dan at- Tirmidzi No. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at- Tirmidzi).
Dalam riwayat yang lain, Salah seorang istri Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan,
“Adalah Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah”.(HR. Abu Daud dan an- Nasa’i. Hadits ini dinilai Shahih oleh Syaikh al- Albani Rahimahulloh dalam Shahih Sunan Abi Daud, No. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’i No. 2236). (Lihat al- Mausu’ah al- Fiqhiyah al- Muyassar, 1/ 254).
Hadits ini sangat gamblang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan keutamaan Amal Shaleh yang dilakukan pada masa- masa itu, dibandingkan dengan hari- hari yang lain selama setahun.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh pernah ditanya tentang mana yang lebih utama antara sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ataukah sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan? Beliau Rahimahulloh menjawab,
“Siang hari Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada siang hari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari pada sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah”.(Majmuu’ Fataawa, 25/ 287). (Lihat al- Mausu’ah al- Fiqhiyah al- Muyassar, 1/ 256).
Ibnul Qayyim Rahimahulloh juga setuju dengan perkataan guru beliau tersebut.Hadits ini sudah cukup memberikan motivasi kepada kaum muslimin untuk berlomba- lomba melakukan amal Shalih pada waktu- waktu yang diisyaratkan oleh Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam tersebut. Terlebih lagi di antara waktu yang disebutkan itu ada waktu yang teramat istimewa yang juga dijelaskan keutamaannya secara khusus oleh Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, yaitu hari Arafah. Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tidak ada hari di mana Alloh 'Azza Wa Jalla membebaskan hamba dari api neraka lebih banyak daripada hari Arafah. Sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: “Apa yang mereka Inginkan?”. (HR. Muslim, No. 1348).
Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam juga menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada hari ini bagi kaum Muslimin yang sedang tidak melakukan ibadah haji. Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Puasa hari Arafah aku harapkan dari Alloh bisa menghapuskan dosa setahun sebelumnya, dan setahun setelahnya”. (HR. Muslim, No. 1162).
Alangkah naifnya, kalau hari- hari penuh keutamaan ini kita sia- siakan begitu saja. Sudah menjadi keharusan bagi setiap kaum Muslimin yang mengimani hari akhir untuk meneladani Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam dalam memanfaatkan waktu- waktu yang memiliki nilai lebih ini. Semoga Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menjadikan kita termasuk diantara hamba- Nya bisa memanfaatkan masa- masa ini dan semoga Alloh 'Azza Wa Jalla menjadikan kita termasuk para hamba- Nya yang dibebaskan dari api neraka. Aamiin.Sumber: Majalah As-Sunnah/ Rubik:

Tajuk. Hal.1. Edisi 06. Thn. XV. Dzulqa’dah 1432H/ Oktober 2011.


Footnote:
196. (1162) Dari Abu Qatadah, “Telah datang seorang laki- laki kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam lalu bertanya, “Bagaimana engkau berpuasa?” mendengar itu, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam marah. Ketika Umar melihat kemarahan beliau, dia berkata, “Kami rela Alloh sebagai Tuhan, Islam Sebagai agama, dan Muhammad sebagai Nabi, Kami berlindung kepada Alloh dari murka Alloh dan murka Rasul- Nya”, Lalu Umar mengulang- ulang ucapannya itu, sehingga meredalah kemarahan beliau. Kemudian Umar bertanya, “Wahai Rasululloh, bagaimana menurutmu dengan orang- orang yang berpuasa setahun penuh dan berbuka sehari?” Beliau menjawab, “Dia tidak dianggap berpuasa dan tidak dianggap berbuka”. Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka sehari?” Beliau menjawab, “Apakah ada orang yang mampu melakukan itu?” Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?” Beliau menjawab, “Itulah puasa Daud ‘Alaihis Salaam”, Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari, dan berbuka dua hari?” Beliau menjawab, “Aku berharap aku diberi kekuatan untuk itu”, Lalu Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Puasa tiga hari dalam setiap bulan, dari Ramadhan ke Ramadhan, itu sama dengan puasa selama setahun penuh. Puasa Arafah dengan mengharap pahala dari Alloh akan menghapus dosa setahun yang telah lalu, dan setahun yang akan datang, dan Puasa pada hari ‘Asyura dengan mengharap pahala dari Alloh, akan menghapus dosa setahun yang telah lalu”.
Sumber: “Shahih Muslim II, Bab 36. Anjuran Puasa Tiga Hari Setiap Bulan, Puasa Arafah, Puasa ‘Asyura, dan Puasa Senin dan Kamis. Hadits No. 196 (1162). Hal. 405. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka As- Sunnah. Jakarta. 969. Dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda,
“Tidak ada amalan pada hari- hari lain yang lebih utama dari pada sepuluh hari ini”, Mereka bertanya, “Tidak pula Jihad?” Beliau menjawab, “Tidak Pula Jihad, kecuali orang yang keluar dengan mempertaruhkan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak kembali dengan sesuatupun”.
Sumber: Shahih al- Bukhari I, Bab 11: Keutamaan Beramal pada hari- hari Tasyriq/ Hadits No. 969. Hal. 679. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka As- Sunnah. Jakarta.436 (1348). Dari Ibnu Musayyab berkata: 'Aisyah berkata:
“Sesungguhnya Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda, “Tidak ada satu hari pun yang lebih banyak hamba terbebas dari neraka selain hari Arafah. Karena saat itu Alloh mendekat dan membangga- banggakan mereka kepada para Malaikat, maka firman- Nya, “Apa yang mereka Inginkan?”.
Sumber: “Shahih Muslim II, Bab 79: Keutamaan Haji, Umrah, dan Hari Arafah. Hadits No. 436 (1348). Hal. 655. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka As- Sunnah. Jakarta.

Maka sungguh hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan kesabaran...

Mengadu Kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala.

Tunduk di hadapan Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala, juga berharap, dan menghadap kepada- Nya dengan do’a di kala terjadi kesulitan, adalah ibadah yang sangat agung,
karena kala itu seorang hamba menampakkan penghambaannya kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala, juga rasa butuhnya dan kehinaannya di hadapan Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala.

Terkadang seorang hamba mendapatkan musibah, lantas dia mengeluh kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala, sungguh sikap seperti itu sama sekali tidak bertentangan dengan kesabaran.

Ya’qub ‘Alaihissalam telah berjanji untuk bersabar dengan kesabaran yang baik, sebagaimana yang Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala firmankan,

“Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Alloh sajalah yang dimohon pertolongan- Nya terhadap apa yang kamu ceritakan”. (QS. Yusuf: 18).


Demikian pula dijelaskan dalam firman- Nya:

“Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Mudah- mudahan Alloh mendatangkan mereka semuanya kepadaku. Sesungguhnya Dia lah yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(QS. Yusuf: 83).


Dan tentunya jika seorang Nabi telah berjanji, niscaya dia tidak akan menyelisihi, akan tetapi Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala mengabarkan,

“Ya’qub menjawab, “Sesungguhnya hanyalah kepada Alloh, aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Alloh, apa yang kamu tiada mengetahuinya”. (QS. Yusuf: 86).


Demikian pula Ayyub (‘Alaihissalam), Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala mengabarkan bahwa beliau termasuk orang- orang yang bersabar sebagaimana dalam firman- Nya:

“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang Sabar. Dialah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Rabb- nya)”. (QS. Shaad: 44).


Kendati demikian, beliau mengadu kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala atas musibah yang menimpanya ketika beliau menyeru:

“Dan ingatlah akan hamba kami Ayyub ketika ia menyeru Rabb nya, “Sesungguhnya aku digangggu setan dengan kepayahan dan siksaan”. (QS. Shaad: 41)


Di ayat lain Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan (Ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia menyeru Rabb nya, “(Ya Rabb ku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb yang Maha Penyayang diantara semua penyayang”. (QS. Al- Anbiyaa’ : 83).




Walhasil, ketika seorang hamba ditimpa musibah, lantas dia memohon kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala agar musibah tersebut dihilangkan darinya atau diberikan keringanan untuknya, maka sungguh hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan kesabaran, bahkan itulah diantara hikmah Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala memberikan ujian kepada hamba- Nya.

Jika ia kehilangan sesuatu, lantas memohon kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla agar mengembalikannya, maka sungguh hal itu tidak merusak kesabaran yang Baik. Yang bertentangan dengan kesabaran hanyalah mengeluh kepada Alloh Ta’ala akan tetapi di hadapan manusia, menampakkan kesulitan dan kesedihan di hadapannya.

Wahai hamba Alloh yang taat.! Jika anda memahami hal ini, maka sungguh anda mengetahui kesesatan orang yang mengatakan, “Ketika anda memohon kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla, maka hal itu berarti anda menuduh buruk kepada Nya”. Maha Suci Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala atas segala sifat yang diungkapkan oleh orang- orang bodoh.

Mereka berhujjah dengan perkataan Ibrahim ‘Alaihissalam sebagaimana mereka tuturkan, Yakni ketika beliau dilemparkan ke dalam Api, lantas Jibril datang kepadanya seraya berkata, “Wahai Ibrahim, apakah engkau membutuhkan sesuatu?” Dia menjawab, “Aku tidak membutukanmu”. Kata Jibril, “Mintalah kepada Alloh Ta’ala!” Ibrahim berkata, “Aku tidak harus meminta, karena Dia mengetahuinya”.

Hadits ini tidak bersumber, ia hanya merupakan Israiliyyat sebagaimana dituturkan oleh al- Baghawi dalam kitabnya Mu’alimut Tanzil (III/ 250), beliau mengisyaratkan bahwa riwayat tersebut lemah, dan menganggapnya termasuk Israiliyyat, bahkan menyatakan bersumber dari Ka’ab al- Ahbar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh berkata dalam kitabnya Majmu’ul Fataawa (VIII/ 539):

“Diantara mereka ada yang berhujjah dengan riwayat yang menjelaskan bahwa Ibrahim dilemparkan ke dalam api, lantas Jibril berkata, “Wahai Ibrahim, apakah engkau membutuhkan sesuatu?” Dia menjawab, “Aku tidak membutuhkanmu” Kata Jibril, “Mintalah kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala!” Ibrahim berkata, “Aku tidak harus minta, karena Dia mengetahuinya”.


Awal hadits ini dikenal, yakni ungkapan bahwa Ibrahim tidak membutuhkannya, sebagaimana dijelaskan dalam Shahiih al- Bukhari, dari Ibnu ‘Abbas Radhialloohu 'Anhuma,

حسبنا الله و نعم الوكيل

“Cukuplah Alloh menjadi penolong kami, dan Alloh adalah sebaik- baik pelindung”. (QS. Ali Imran: 173)


Dijelaskan, bahwa itulah perkataan yang diucapkan oleh Ibrahim kala dilemparkan ke dalam api, juga dikatakan oleh Nabi Muhammad Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kala seseorang berkata kepadanya, “Manusia telah berkumpul untuk menyerang kalian, maka takutlah!”

Adapun ungkapan, “Aku tidak harus meminta, karena Dia mengetahuinya”, adalah ungkapan bathil yang bertentangan dengan riwayat yang menjelaskan tentang Ibrahim juga yang lainnya dari kalangan para Nabi, yakni mereka Berdo’a dan Meminta kepada Alloh Ta’ala.

Juga bertentangan dengan perintah Alloh ‘Azza Wa Jalla kepada para hamba- Nya agar meminta kepada- Nya berkaitan dengan kemashlahatan dunia maupun akhirat, seperti dinyatakan dalam ayat berikut ini:


ربنا أتنا في الدنيا حسنة و في الاخرة حسنة وقنا عذاب النار

“Dan diantara mereka ada orang yang berdo’a “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari Siksa Api Neraka”. (QS. Al- Baqarah: 201).


Do’a, meminta dan bertawakkal kepada Alloh Ta’ala merupakan salah satu bentuk ibadah kepada- Nya dengan tetap melakukan sebab yang ditentukan oleh- Nya...”. Wallohu a'lam.

Ibnu Arraq Rahimahulloh berkata dalam kitabnya Tanzihusy Syari’ah (I/ 250) dengan menukil perkataan Ibnu Taimiyyah, “Riwayat tersebut Palsu”. Wallohu a’lam.

Sumber: ‘Meniru Sabarnya Nabi”, Hal. 155- 159. Syaikh Salim bin ‘Ied al- Hilali. Darul Ilmi Publishing. Bogor.

Selasa, 09 Agustus 2011

Karena Alloh ‘Azza Wa Jalla Maha Tahu akan Perubahan yang Akan Terjadi


Mana Yang Terbaik, Berbuka atau Berpuasa..?
(Majmuu’ Fataawaa Wa Maqaalaatu Mutanawwi’ah, 15/ 237- 238)

Soal: Mana yang lebih baik bagi seorang muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh, tetap berpuasa ataukah berbuka..? Terutama dalam perjalanan yang tidak berat, seperti perjalanan dengan menggunakan Pesawat Terbang atau Transportasi Modern lainnya..?

Jawab: Yang terbaik bagi yang melakukan perjalanan itu adalah berbuka, namun kalau ada yang (memilih) tetap berpuasa, maka itu tidak mengapa. Karena kedua- duanya ada riwayatnya dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, begitu juga para Shahabat Radhialloohu 'Anhum. Namun jika cuacanya sangat panas dan beban perjalanan terasa semakin berat, maka (dalam kondisi ini) sangat dianjurkan berbuka dan makruh hukumnya (jika tetap) berpuasa. Karena Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam ketika dalam sebuah perjalanan dalam cuaca yang sangat panas, beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melihat ada seseorang yang dipayungi karena dia tetap berpuasa, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Tidaklah termasuk sebuah kebaikan: berpuasa dalam perjalanan”.

(HR. al- Bukhari Bab ‘Sabda Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kepada orang yang dipayungi di saat panas terik, No. 1810 dan HR. Muslim Bab “Jawazis Shaum Wal Fithr Fi Syahri Ramadhan Lil Musafir, No. 1879)

Juga berdasarkan Hadits Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:

“Sesungguhnya Alloh ‘Azza Wa Jalla Suka Rukhshah (keringanan)- Nya dilakukan sebagaimana Dia benci perbuatan Maksyiat kepada- Nya”. (HR. Ahmad, No. 5600)

Dalam lafazh yang lain:

“Sebagaimana Alloh ‘Azza Wa Jalla Suka ‘Azimah (Kewajiban- kewajiban dari- Nya) dilaksanakan”.

Sama saja, baik perjalanan itu dilakukan dengan menggunakan mobil, unta, kapal laut, ataupun menggunakan pesawat terbang. Semuanya itu masuk dalam kategori Safar (melakukan perjalanan) dan berhak mendapatkan Rukhshah (Dispensasi) Safar. Alloh ‘Azza Wa Jalla telah menetapkan pada masa Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam (masih hidup) dan kaum Muslimin setelahnya, hukum- hukum (berkenaan dengan) Safar bagi para hamba- Nya juga menetapkan hukum- hukum ketika menetap di suatu tempat.

Alloh ‘Azza Wa Jalla (Yang telah menetapkan hukum- hukum ini) Maha Tahu akan perubahan yang akan terjadi, begitu juga dengan alat- alat transportasi. Seandainya hukum akan berbeda (dengan sebab perubahan kondisi dan sarana transportasi itu), tentu Alloh ‘Azza Wa Jalla telah mengingatkannya, sebagaimana firman- Nya (yang artinya):

“Dan Kami turunkan kepadamu Al- Kitab (Al- Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta Rahmat dan kabar gembira bagi orang- orang yang berserah diri”. (QS. An- Nahl (16): 89).

Juga Firman- Nya:

“Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bighal (peranakan kuda dengan keledai) dan keledai, agar kamu menungganginya, dan (menjadikannya) perhiasan, dan Alloh menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya. (QS. An- Nahl (16): 8).

Sumber: Majalah As- Sunnah Edisi 03/ Thn XV/ Sya’ban 1432H/ Juli 2011/ Hal. 6. Rubrik : Soal- Jawab.

Footnote:

1946. (Dari) muhammad bin Amr bin al- Hasan bin Ali, dari Jabir bin Abdulloh Radhialloohu 'Anhum, ia berkata,

“Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam di saat bepergian pernah melihat kerumunan orang- orang, ada seorang laki- laki yang dipayungi, lalu beliau bertanya, “Kenapa dia?” mereka menjawab, “Dia sedang berpuasa”, maka beliau bersabda, “Bukan termasuk kebaikan: berpuasa saat bepergian”.

Sumber: ‘Shahih al- Bukhari/ II” Kitab Puasa: Bab 36. “Sabda Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kepada Orang yang Dipayungi karena Cuaca sangat Panas: “Bukan Termasuk Suatu Kebaikan Berpuasa saat Bepergian”. No. 1946. Hal. 317. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka as- Sunnah. Jakarta.

92. (1115) Dari Jabir bin Abdulloh Radhialloohu 'Anhuma, dia berkata,

“Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam dalam suatu perjalanan pernah melihat seorang laki- laki dikerumuni oleh orang banyak, dan dinaungi, lalu beliau bertanya, “Mengapa dia?”, mereka menjawab, “Dia berpuasa”, Lalu Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Bukan termasuk perbuatan baik: Kalian berpuasa di perjalanan”.

Sumber: ‘Shahih Muslim/ II” Kitab Puasa: Bab 15. “Bolehnya Berpuasa dan Berbuka di Bulan Ramadhan bagi Orang yang Sedang Bepergian yang Bukan Untuk Kemaksyiatan, Apabil Jarak Perjalanannya sudah memenuhi Ketentuan, dan Berpuasa Lebih Utama bagi Orang yang Mampu Berpuasa Tanpa Kesulitan, Serta berbuka Lebih Utama bagi Orang yang Merasa Kesulitan” No. 92 (1115). Hal 350. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka as- Sunnah. Jakarta.



17. (684) Dari ‘Aisyah, Istri Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, bahwasanya Hamzah bin Amir al- Aslami bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Apakah saya akan berpuasa ketika bepergian? Dan ia lebih sering berpuasa, Maka Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Bila engkau mau, maka berpuasalah, dan jika tidak: maka tidak ada yang menghalangimu untuk berbuka”. (Muttafaqun ‘Alaih)

Sumber: “al- Lu’lu’ Wal Marjan: Ensiklopedi Hadits Shahih yg Disepakati oleh Bukhari dan Muslim”. Kitab Shiyam: Bab 17. Kebebasan Memillih Bagi Para Musafir untuk Melaksanak dan Puasa, atau Tidak”. No. 684. Hal. 554. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka as- Sunnah. Jakarta.

Imam al- Hafizh al- Mundziri Rahimahulloh berkata,

“Para Ulama berbeda pendapat tentang yang lebih utama di antara keduanya dalam bepergian jauh, apakah puasa atau berbuka?, Anas bin Malik berpendapat bahwa puasa lebih utama, hal ini juga diriwayatkan dari ‘Utsman bin Abul ‘Ash. Pendapat ini diikuti oleh Ibrahim an- Nakha’i, Said bin Jubair, ats- Tsauri, Abu Tsau dan ashab ar- Ra’yi. Malik, al- Fudhail bin Iyadh dan asy- Syafi’i berkata, “Puasa lebih kami Cintai bagi yang Kuat”.

“Sedangkan ‘Abdulloh bin ‘Umar, Abdulloh bin ‘Abbas, Said bin al- Musayyib, asy- Sya’bi, al- Auza’i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rawahaih berkata, “Berbuka Lebih Utama”. Dan Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdul ‘Aziz, Qatadah, dan Mujahid bahwa yang lebih utama adalah yang lebih mudah bagi seseorang, diantara keduanya. Pendapat ini dipilih oleh Hafizh Abu Bakar bin al- Mundzir, dan ia adalah pendapat yang bagus. Wallohu a’lam”.

Syaikh al- Albani Rahimahulloh berkata,

“Imam al- Mundziri telah berkata benar, bahwa yang lebih utama adalah yang paling mudah dari keduanya. Dan manusia adalah berbeda- beda kekuatan dan kondisinya, maka hendaknya masing- masing mengambil apa yang termudah baginya, oleh karena itu telah diriwayatkan dengan Shahih dari Nabi bahwa beliau bersabda kepada penanya tentang berpuasa dalam perjalanan,

“Berpuasalah kalau kamu mau, dan berbukalah kalau kamu mau”. Diriwayatkan oleh Muslim (3/ 145), dan dalam jalan yang lain yang shahih dengan lafazh, “Mana yang lebih mudah bagimu kerjakanlah”. Ia ditakhrij dalam ash- Shahiihah No. 2884”.
Wallohu a’lam.



Sumber: “Shahih at- Targhiib wa at- Tarhiib/ II”. Kitab Puasa: Bab 14: Ancaman Bagi Musafir Yang Berpuasa Apabila Terasa Berat Baginya dan Anjuran untuk Berbuka”. Hal 413- 414. Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani. Pustaka Sahifa. Jakarta.

Jumat, 15 Juli 2011

Dan Sesungguhnya Anaknya Adalah Hasil Usahanya.


Sedekah Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal Dunia.
(Lihat Ahkaamul Janaa-iz Hal. 216- 219) dan az- Zakaah Fil Islam (Hal 597- 600).

Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Selain itu segala amal shalih yang diamalkan anaknya, maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut, sebab si anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya. Alloh ‘Azza Wa Jalla berfirman,

“Dan Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. (QS. An- Najm: 39).


Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Sungguh sebaik- baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya”.

(Shahih, HR. Ahmad (VI/ 41, 126, 162, 173, 193, 201, 202, 220), Abu Dawud (No. 3528), at- Tirmidzi (No. 1358), an- Nasa-i (VII/ 241), Ibnu Majah (No. 2137), dan al- Hakim (II/ 46)).

Apa yang ditunjukkan oleh ayat Al- Qur’an dan hadits di atas diperkuat lagi oleh beberapa hadits secara khusus membahas tentang kemungkinan pengambilan manfaat oleh orang tua yang telah meninggal dunia dari anak Shalihnya, seperti Sedekah, Puasa, memerdekakan Budak, dan lain- lain semisalnya. Hadits- hadits tersebut ialah:

Dari ‘Aisyah Radhialloohu 'Anha, bahwa seorang laki- laki berkata kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba- tiba [dan tidak memberikan wasiat], dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya [dan aku pun mendapat pahala]? Beliau menjawab, “Ya. [Maka bersedekahlah untuknya]”.

(Shahih, HR. al- Bukhori (No. 1388), Muslim (N0. 1004), Ahmad (VI/ 51), Abu Dawud (No. 2881), an- Nasa-i (VI/ 250), Ibnu Majah (No. 2717), dan al- Baihaqi (IV/ 62; VI/ 277- 278)). Syaikh al- Albani Rahimahulloh berkata dalah Ahkaamul Janaa-iz (Hal 217), “Redaksi ini milik al- Bukhari di salah satu dari dua riwayatnya, tambahan yang terakhir adalah miliknya dalam riwayat lain. Juga Ibnu Majah dimana tambahan kedua miliknya, sedangkan tambahan pertama milik Muslim))

Dari Ibnu ‘Abbas Radhialloohu 'Anhuma,

“Bahwa Sa’ad bin ‘Ubadah –Saudara Bani Sa’idah- ditinggal mati oleh ibunya, sedang dia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya, “Wahai Rasululloh,! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya..?’, Beliau menjawab, “Ya”. Dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun (ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku”.


(Shahih, HR. al- Bukhari (No. 2756), Ahmad (I/ 333, 370), Abu Dawud (No. 2882), at- Tirmidzi (No. 669), an- Nasa-i (VI/ 252- 253), dan al- Baihaqi (VI/ 278), dan lafadz ini milik Ahmad).

Dari Abu Hurairoh Radhialloohu 'Anhu bahwa ada seorang laki- laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Alloh) akan menghapuskan (kesalahan) nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya”.

(Shahih, HR. Muslim (No. 1630), Ahmad (II/ 371), an- Nasa-i (VI/ 252), dan al- Baihaqi (VI/ 278)).

Imam asy- Syaukani Rahimahulloh berkata,

“Hadits- hadits bab ini menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah kematian keduanya meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, pahalanya pun bisa sampai kepada keduanya. Dengan hadits- hadits ini, keumuman firman Alloh Ta’ala berikut ini dikhususkan,


“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. (QS. An- Najm: 39)


Tetapi, di dalam hadits tersebut hanya menjelaskan sampainya sedekah anak kepada kedua orangn tuanya. Dan telah ditetapkan pula bahwa seorang anak itu merupakan hasil usahanya sehingga tidak perlu lagi mendakwa ayat di atas dikhususkan oleh hadits- hadits tersebut. Sedangkan selain dari anak, maka menurut zhahir ayat- ayat Al- Qur’an, pahalanya tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia. Maka hal tersebut tidak perlu diteruskan hingga ada dalil yang mengkhususkannya”. (Nailul Authaar (V/ 184) Cetakan Daar Ibnil Qayyim).


Syaikh al- Albani Rahimahulloh mengomentari pernyataan di atas dengan berkata,

“Inilah pemahaman yang benar yang sesuai dengan tuntunan kaidah- kaidah ilmiah, yaitu bahwa ayat Al- Qur’an di atas tetap dengan keumumannya, sedangkan pahala sedekah dan lain- lainnya tetap sampai dari seorang anak kepada kedua orang tuanya, karena ia hasil dari usahanya, berbeda dengan selain anak..” (Ahkaamul Janaa-iz (Hal. 219)).


ADAPUN pengiriman pahala baca Al- Qur’an, Yasin, Al- Faatihah, kepada orang yang sudah meninggal dunia, MAKA TIDAK AKAN SAMPAI , karena semua riwayat- riwayat hanya menyebutkan tentang SAMPAINYA PAHALA SEDEKAH ANAK KEPADA ORANG TUA (Bukan Bacaan Al- Qur’an), berdasarkan ayat,

“Dan Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. (QS. An- Najm: 39)

Ketika menafsirkan ayat di atas, al- Hafizh Ibnu Katsir Rahimahulloh berkata,

“Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/ dikirimkan) kepada orang lain, kecuali apa yang didapat dari hasil usahanya sendiri.

Dari ayat ini, Imam asy- Syafi’i dan orang (pada ulama) yang mengikuti beliau beristinbat (mengambil dalil) bahwa mengirimkan pahala bacaan Al- Qur’an tidak sampai kepada Mayit, karena yang demikian bukanlah amal dan usaha mereka.

Oleh karena itu, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam TIDAK PERNAH MENYUNNAHKAN ummatnya (Mengirimkan pahala Bacaan Al- Qur’an kepada mayit) dan TIDAK PERNAH MENGAJARKAN kepada mereka dengan satu Nash yang sah dan tidak pula dengan isyarat. Dan tidak pernah dinukil ada seorangn Shahabat pun yang melakukan demikian. Seandainya hal itu (menghadiahkan pahala bacaan Al- Qur’an kepada mayit) adalah baik, Semestinya merekalah yang lebih dulu mengerjakan perbuatan yang baik itu. Tentang Bab amal- amal Qurbah ( Amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh) hanya dibolehkan berdasarkan Nash (Dalil/ Contoh dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam ), dan tidak boleh memakai Qiyas atau pendapat”.

(Tafsiir Ibni Katsir (VII/ 465) Tahqiq Sami Bin Muhammad as- Salamah. Dan Lihat Ahkaamul Janaa-iz Wa Bida’Uhaa (Hal. 220) Cetakan Maktabah al- Ma’arif, Riyadh)).

Apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Katsir Rahimahulloh dari Imam asy- Syafi’i itu merupakan pendapat sebagian besar ulama, dan juga pendapat Imam Hanafi, sebagaimana dinukil oleh Imam az- Zubaidi dalam Syarah Ihya’ ‘Ulumuddin (X/ 369)). (Lihat Ahkaamul Janaa-iz, Hal. 220)). Walloohu a'lam.

SUMBER: Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa. Hal 177- 184. Yazid bin abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.Cet. 2 NOvember 2009.

Sabtu, 11 Juni 2011

Kisah Abu Zur'ah Rahimahulloh [Menjelaskan Beberapa Hadits Para Perawi Dalam Keadaan Sakaratul Maut].

Abu Ja’far at- Tusturi Rahimahulloh menceritakan,

“Kami mendatangi Abu Zur’ah Rahimahulloh –Yakni ar- Razi- yang sedang dalam keadaan Sakaratul Maut. Dia didampingi oleh Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, al- Mundzir bin Syadzan, dan sekelompok ulama hadits lainnya. Mereka membicarakan hadits tentang Talqin dan hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam

لقنوا مو تا كم لا إله إلا الله

“Bisikkanlah kepada orang yang menghadapi kematian di antara kalian, kalimat: ‘Laa Ilaaha Illallaah (Tiada Ilah (yang haq) Selain Alloh”.


Abu Ja’far Rahimahulloh meneruskan, “Mereka semua merasa malu kepada Abu Zur’ah , mereka takut kepadanya. Lalu mereka berkata, “Kesinilah, mari kita bicarakan hadits itu”.

Muhammad bin Muslim Rahimahulloh berkata, “Kami mendapatkan hadits ini dari adh- Dhahhak bin Makhlad, dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih,..” Namun dia tidak bisa meneruskan perawinya selanjutnya.

Abu Hatim menceritakan bahwa dia mendapatkan riwayat hadits ini dari Bundar, dari Abu ‘Ashim, dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih. Namun dia juga hanya sampai pada perawi ini. Adapun yang lainnya hanya terdiam.

Lalu Abu Zur’ah – yang sedang Naza’ (Sakaratul Maut)- berkata, “Kami mendapatkan riwayat ini dari Bundar, dari Abu ‘Ashim, dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih, dari Shalih bin Abu ‘Arib, dari Kutsair bin Murrah al- Hadhrami, dari Mu’adz bin Jabal yang berkata bahwa Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

من كان اخر كلا مه لا إله إلا الله دخل الجنة

“Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah kalimat, “Laa ilaaha illallaah”, maka dia akan masuk Surga”.

Tidak lama kemudian Abu Zur’ah meninggal dunia. (Lihat Taqdimah al- Jarh Wa at- Ta’diil, Hal. 345; Ma’rifat ‘Ulum al- Hadits, Hal. 76, al- Irsyad li al- Khalily (II/ 677), Syu’b al- Iiman (VI/ 546), Tarikh Baghdad (X/ 335), Tarikh Madinat Dimsyiq (38/ 35).



Abu Hatim Rahimahulloh menambahkan kisah ini: ‘Rumah itu menjadi gaduh dengan tagisan orang yang hadir’.

Ibnu Abi Hatim memuat Kisah ini dalam sebuah bab, “Bab Maa Zahara Li Abi Zur’ah Min Sayyidi ‘Amalihi ‘Inda Wafatihi’ (Amal Mulia Abu Zur’ah yang tampak menjelang wafat beliau) juga menceritakan,

“Aku mendatangi ayahku Rahimahulloh yang sedang dalam keadaan Naza’, sedang aku tidak mengetahui hal tersebut. Aku bertanya kepada beliau mengenai ‘Uqbah bin Abdul Ghafir yang meriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, “Apakah dia memiliki derajat sebagai Shahabat?” Dengan menggelengkan kepala dan dengan suara lemah, ayahku menjawab, “Tidak”.

"Aku tidak bisa menangkap jawaban beliau, lalu aku pun berkata, “Apakah ayah paham maksudku?”, Ayah menjawab lagi, “Dia (‘Uqbah bin Abdul Ghafir) adalah seorang Tabi’in”.

"Amalan mulia ayahku adalah karena beliau mengetahui hadits, penukil atsar, dan beliau menyalin hadits sepanjang hidupnya, maka Alloh berkehendak menampakkan andil yang telah beliau lakukan semasa hidupnya ketika ajal itu tiba”. Wallohu a’lam. (Taqdimah al- Jarh Wa at- Ta’diil, Hal. 367, al- Jarh Wa at- Ta’diil (VI/ 313).

Sumber : “Menggali Harta Karun Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam: Menelusuri Jejak Ahli Hadits Dalam Mencari Hadits Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam”, Hal 23- 26. DR. Ali Bin ‘Abdulloh ash- Shayyah. Daar an- Naba. Solo.

Referensi : Al- Jarh Wa At- Ta’diil, Ibnu Abi Hatim ‘Abdurrahman bin Muhammad (Wafat 327H): Kaji Ulang: Abdurrahman al- Mu’allimi, cetakan pertama, 1371H, Majelis Dairah al- Ma’arif, India.

Tambahan:

Al- Jarh Wa at- Ta’diil adalah ilmu yang mempelajari tentang derajat keshahihan seorang perawi terhadap hadits yang diriwayatkannya, baik dari segi ittishal (Sambungnya satu perawi dengan perawi sebelumnya), sanad, dhabt (ketepatan), dan sebagainya.

Keutamaan Mempelajari dan Menyampaikan hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam

Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Semoga Alloh memberikan cahaya kepada wajah seseorang yang mendengarkan hadits dari kami, kemudian ia menyampaikannya sebagaimana yang ia dengar. Banyak orang yang disampaikan hadits lebih faham daripada orang yang mendengarnya langsung”. (Shahih, HR. at- Tirmidzi (No. 2657), Ibnu Hibban (No. 74- 76/ Mawaarid), dan selainnya, dari Shahabat ‘Abdulloh bin Mas’ud Radhialloohu 'Anhu. At- Tirmidzi berkata, Hadits ini ‘Hasan Shahiih’).


Sumber: “Kedudukan as- Sunnah dalam Syari’at Islam”, Hal. 17. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Referensi : Mawaariiduz Zam-aan ilaa Zawaa-idi Ibni Hibban (Wafat 356H), karya al- Hafizh Nuruddin ‘Ali bin Abu Bakar al- Haitsami (Wafat 807H), Tahqiq Muhammad ‘Abdurrazaq Hamzah, Cet. Darul Kutub ‘ilmiyyah, Beirut.

NB: Kisah di atas merupakan salah satu dari sekian banyak kedahsyatan kisah para Ahli Hadits dalam mencari dan meriwayatkan hadits Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam yg ada dalam buku tersebut. Buku ini bagus, literasi+ daftar pustaka nya sesuai Sunnah insya ALLOH. Semoga Bermanfaat.

Rabu, 25 Mei 2011

Keduanya merupakan Harapan Tertinggi dan Anugerah Termulia.

Do'a Agar Dianugerahi Istiqomah

أللهم ا هد ني و سد د ني

“Allohummah-dinii Wa Saddidnii..”

‘Ya Alloh, Berikanlah petunjuk kepadaku, dan berilah taufiq kepadaku untuk tetap lurus (benar dalam segala hal),

Dalam riwayat lain:

أللهم إني أسأ لك الهد ي و السد ا د


“Allohumma Innii As-Alukal- Huda Was-Sadaada”


‘Ya Alloh, aku memohon kepada- Mu petunjuk dan taufiq agar tetap istiqomah’

Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengajarkan do’a ini secara langsung kepada ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallohu 'Anhu.

Syaikh ‘Abdurrazaq Hafizhahulloh mengatakan, “Do’a ini berisi permohonan Huda (petunjuk), dan Sadad (taufiq agar tetap lurus dalam segala hal) kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla. Keduanya merupakan harapan tertinggi dan anugerah termulia. Kesuksesan dan kebahagiaan tidak akan pernah terwujud kecuali dengan keduanya. Oleh karenanya, sangat penting untuk menganjurkan kaum muslimin agar mengamalkan do’a ini”.

Beliau hafizhahulloh juga mengatakan, “Ini adalah sebuah do’a yang agung. Kalimat- kalimatnya singkat, namun kandungan kebaikannya begitu agung. Dan umum (mencakup banyak hal). Ini termasuk dalam kategori Jawaami’ul Kalim (Kalimat singkat namun memiliki makna luas yang menjadi salah satu keistimewaan Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam)". (Fiqhul Ad’iyah Wal Adzkar, Volume 4. Hal. 164- 165).


Sumber: Do’a Agar Dianugerahi Istiqomah’. Majalah As- Sunnah. No. 09/ thn. XIV. Shafar 1432H/ Januari 2011. Hal. 2. ‘

Pada Sumber yang Lain disebutkan:

95. Do’a agar diberi Keteguhan Petunjuk yang Lurus:

أللهم ا هد ني و سد د ني - أللهم إني أسأ لك الهد ي و السد ا د


“Allohummah-dinii Wa Saddidnii.. Allohumma Innii As-Alukal- Huda Was-Sadaada”

‘Ya Alloh, berilah petunjuk kepadaku, dan luruskanlah diriku. Ya Alloh, Sesungguhnya aku memohon petunjuk dan kelurusan kepada- Mu”. (HR. Muslim, No. 2725).

Sumber: “Kumpulan Do’a dari Al- Qur’an dan as- Sunnah yang Shahih”, Hal. 212- 213. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka Imam asy- Syafi’i. Bogor.

13. Do’a Memohon Hidayah


أللهم ا هد ني و سد د ني واذ كر با لهد ي هد ا يتك ا لطريق وا لسداد سداد السهم

“Allohummah- Dinii Wa Saddidnii Wadzkur Bil Huda Hidaayatuka-Ththoriiqo Wa-Ssadaadi Sadaada-Ssahmi..”

‘Ya Alloh, berilah aku petunjuk dan tepatkanlah aku pada sasaran, karena dengan petunjuk itu aku akan menuju ke jalan yang lurus, dan dengan ketepatan itu anak panah akan mengenai sasarannya’. (Shahih, HR. Muslim, Abu Dawud, dan an- Nasa’I dari Shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallohu 'Anhu: Shahih Jami’ ash- Shaghir: 4401).

Sumber: “Dzikir & Do’a Shahih dari Shahih Adabul Mufrad- Jami’ush Shaghir”, Hal. 68- 69. Syaikh al- Albani Rahimahulloh. Media Hidayah. Yogyakarta.

Keutamaan Orang Yang Istiqomah.

Keutamaan orang yang bisa ber- Istiqomah sangatlah banyak sekali. Akan tetapi secara umum, keutamaan tersebut tercantum dalam tiga ayat berikut (yang artinya):

“Sesungguhnya orang- orang yang mengatakan, “Rabb kami ialah Alloh” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber- Istiqomah), maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, “Janganlah kamu takut, dan janganlah merasa Sedih”, dan Gembirakanlah mereka dengan Jannah yang telah dijanjikan Alloh kepadamu. Kamilah pelindung- pelindungmu dalam kehidupan Dunia dan Akhirat, Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Fushshilat [41]: 30- 32).

Ibnu Qayyim al- Jauziyyah Rahimahulloh berkata,

"...Oleh karena itu, agama (Islam) seluruhnya terkandung dalam Firman Alloh (yaitu ayat yang kita bahas ini):

فا ستقم كما أمر ت


Dan Firman- Nya (yang artinya):

“Sesungguhnya orang- orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Alloh” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber- Istiqomah), tidak ada ketakutan pada diri mereka, dan tidak pula mereka bersedih”. (QS. Al- Ahqaf: 13). (Lihat Thariq al- Hijratain Wa Bab as-Sa’aadatain, Hal. 73). Wallohu a’lam.

Sumber: “Keutamaan Orang Yang Beristiqomah” Oleh Ust. Abu Ahmad Said Yai. Rubrik Tafsir Majalah As- Sunnah: No. 09/ thn. XIV. Shafar 1432H/ Januari 2011, Hal. 9.

Semoga Alloh memberikan Taufiq dan Hidayah- Nya kepada kita semua. Aamiin.

Minggu, 08 Mei 2011

Bersikap Kepada Musuh & Keutamaan Ta'ziyah

Ibnu Qayyim al- Jauziyyah Rahimahulloh mengatakan, "Aku tidak mengetahui seorang yang memiliki sifat- sifat ini selain Ibnu Taimiyyah. Semoga Alloh menyucikan arwahnya”.

Salah seorang murid senior beliau pernah mengatakan,

“Aku berharap bisa bersikap dengan para shahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh- musuhnya. Aku tidak pernah mengetahui Ibnu Taimiyyah mendo’akan kejelekan untuk seorangpun dari musuh- musuhnya. Sebaliknya, beliau sering mendo’akan kebaikan untuk mereka”.

"Suatu hari aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Rooji’uun).



"Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut. Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, “Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan pasti aku akan membantu kalian”, dan ucapan semisal itu. Akhirnya mereka pun bergembira, mendo’akan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut. Semoga Alloh menyayangi dan meridhoi Ibnu Taimiyyah”. (Madarij as- Salikin Karya Ibnu Qayyim :2/ 328- 329, Tahqiq: Ahmad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, Kairo, Cet. Pertama 1316H). Wallohu a'lam.

Sumber: “Sembilan Faedah Tentang Adab dan Akhlak”. Ust. Aris Munandar Hafizhahulloh. Majalah Al- Furqon. Hal 27. Edisi 10/ 10/ Jumadil Ula 1432H/ April 2011.

Note Tambahan:


Keutamaan Berta’ziyah


Berta’ziyah kepada saudara yang sedang tertimpa musibah dapat mendatangkan keutamaan yang sangat banyak, antara lain dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut ini:

1. Diberi pakaian kehormatan pada hari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah ada seorang mukmin yang berta’ziyah kepada saudaranya tatkala tertimpa suatu musibah, melainkan Allah azza wa jalla akan memberinya pakaian dari pakaian kemulian pada hari kiamat.

[HR.Ibnu Majah, no.1601 dan dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Ibn Majah, no.1311, Irwa’ al Ghalil, no.764, ash Shahihah, no.195. Al-I’lam bi Akhiri Ahkam al-Albani al-Imam, hal.154 no.209]

2. Termasuk amalan yang utama


Ta’ziyah merupakan amalan yang utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskannya dalam sabda beliau:

“Amalan yang paling utama adalah menyenangkan orang mukmin, memberi pakaian dia untuk menutup auratnya, mengenyangkan kelaparannya atau memenuhi kebutuhannya.”

[Shahih Targhib wa Tarhib, no.2090, hadits hasan)

3. Mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam


Hal itu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah banyak melakukan ta’ziyah kepada orang yang sedang tertimpa musibah. Wallohu a'lam.

Sumber : Meraih Pahala Melimpah dengan Berta’ziyah. Oleh : Abu Ashim Muhtar Arifin Marzuqi, Lc. Majalah adz Dzakhiirah Vol.8 No.1, Edisi 55, Th.1430/2009, hal.46-51.

Lebih Lengkap mengenai Definisi, Hukum, Cara Ta'ziyah bisa dilihat di alamat berikut http://alqiyamah.wordpress.com/2009/11/17/meraih-pahala-melimpah-dengan-berta%E2%80%99ziyah/