Selasa, 27 Maret 2012

Tidak Meremehkan Risalah, Walaupun tampak Kecil.

Beberapa Faedah di balik ‘Sedikit’
Oleh Ust. Muhtar Arifin, Lc.

Tidak Meremehkan Risalah, Walaupun tampak Kecil.

Kitab- kitab yang disusun oleh para ulama dan peneliti ada yang besar sampai puluhan jilid, bahkan ada pula yang beberapa lembar saja. Dalam kitab Kutub fi as-Saahah al- Islamiyyah, disebutkan:

“Ketahuilah bahwa tidak ada kitab yang kosong dari faedah. Maka janganlah engkau meremehkan kitab apapun milik seorang muslim,….Berapa banyak masalah yang telah tertahqiq dalam sebuah kitab kecil, sedangkan engkau tidak menemukannya dalam kitab yang terdiri dari berjilid- jilid”.

(Hal. 23, Dar ash- Shumai’I, Cet. 1, 1992M).


Satu Demi Satu Faedah Akan menjadi Melimpah

Ada yang mengatakan:



Pada Hari ini sedikit, demikian juga keesokan harinya sedikit,

Dari Nukhbah- nukhbah orang yang alim yang dapat diambil,

Dengannya, seseorang akan mendapatkan sebuah hikmah,

Sesungguhnya Banjir itu adalah kumpulan Tetesan Air




(Bughyah al- Wu’at, as- Suyuti (I/ 14) al- Maktabah al- Ashariyyah, 1424H, Beirut, tahqiq Muhammad Abul Fadhl Ibrahim).

Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid berpesan, “Kerahkanlah Kesungguhanmu untuk menjaga ilmu dengan menulisnya. Hal itu karena mencatat ilmu dengan tulisan adalah merupakan:

(1) Keamanan dari lenyapnya

(2) Meringkas waktu untuk meneliti ketika dibutuhkan, terutama berkaitan dengan masalah- masalah ilmu yang berada pada tempat- tempat yang tidak disangka- sangka.

(2) Di antara fawa’id- Nya yang paling besar adalah ketika telah lanjut usia dan kekuatan telah melemah, maka engkau memiliki materi yang dapat engkau ambil suatu permasalahannya yang akan engkau tulis darinya tanpa bersusah payah dalam mencarinya.

Oleh karena itu, hendaklah engkau memiliki kumpulan atau catatan untuk menulis fawa’id dan faroo’id (faedah- faedah istimewa) serta pembahasan- pembahasan yang bercerai- berai dan berada bukan pada tempat yang disangka- sangka”.
(Al- Majmu’ah al- ‘Ilmiyyah, hal. 175)).



Belajar Agama Dimulai Dari Perkara yang ‘Tampak’ Sederhana

Allah telah memerintahkan hamba- Nya untuk menjadi hamba- hamba yang Rabbani sebagaimana firman- Nya:

“Akan tetapi (dia berkata), ‘Hendaklah kamu menjadi orang- orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan al- Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. (QS. Ali Imran: 79).


Imam al- Bukhari Rahimahullah menjelaskan bahwa ada yang mengatakan tentang makna Rabbani, yaitu:

“Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dari ilmu yang kecil sebelum ilmu yan besar”.

(Shahiih al- Bukhari, dalam Bab ke-10, Kitab al- ‘Ilm)).


Imam Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

“Ilmu- ilmu yang kecil maksudnya adalah masalah- masalah yang tampak jelas, sedangkan ilmu- ilmu yang besar adalah masalah- masalah yang pelik”.

Ada yang mengatakan: (maksudnya adalah) mengajar juz’iyyah (parsial) ilmu sebelum kulliyah-nya (global), atau furu’- nya (cabang) sebelum ‘ushul- nya (intinya), atau muqaddimah- nya sebelum maksud- maksudnya”.


(Fat-hul Baari, I/ 213)).


Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa penuntut ilmu, sebelum masuk ke dalam kitab- kitab yang pembahasannya panjang, terlebih dahulu hendaknya memulai dengan kitab- kitab yang ringkas dan pendek”. (Lihat Kitab al- ‘Ilm, Syaikh ‘Utsaimin, Hilyah Thalib al- ‘Ilm, dll)).

Syaikh ‘Muhammad bin SHalih al- Utsaimin Rahimahullah berkata,

“Sudah sepantasnya bagi seseorang ketika menyebarkan ilmu untuk menjadi orang yang bijak dalam mengajar, di mana dia menyampaikan kepada para penuntut ilmu masalah- masalah yang mampu dicerna oleh akal- akal mereka, sehingga dia tidak membawa masalah- masalah yang mu’dholat, akan tetapi mendidik mereka sedikit – demi sedikit

Oleh karena itu, sebagian di antara mereka mengatakan tentang alim rabbani yaitu rabbani adalah orang yang mendidik manusia dari ilmu yang kecil sebelum ilmu yang besar.

Kita semua telah mengetahui bahwa bangunan itu tidak didatangkan secara utuh kemudian diletakkan di permukaan tanah, lalu menjadi sebuah istana yang berdiri tegak, akan tetapi dibangun satu bata demi satu bata, sampai bangunan itu menjadi sempurna”.


(Fatawa Syaikh Shalih al- ‘Utsaimin, Jilid 1, hal. 389- 390, dikumpulkan oleh Asyraf ‘Abdul Maqshud, Cet. 2. Riyadh. Dar ‘Alam al- Kutub)).

Menghafal Sedikit demi Sedikit

Imam at- Tibrizi Rahimahullah berpesan,

“Hendaknya menghafalkan hadits sedikit demi sedikit bersama berlalunya hari- hari dan malam- malam”. (Al- Kafi, hal. 669)).


Imam az- Zuhri Rahimahullah berkata,

“Barangsiapa yang mencari ilmu secara sekaligus, maka akan hilang secara sekaligus juga. Ilmu itu diperoleh dari satu hadits, dua hadits”.

(Dikeluarkan oleh Mubarok bin ‘Abdul Jabbar dalam ath- Thoyyuriyat, (no 1336- pilihan Thahir Salafi), dan al- Khathib dalam al- Jami’ (I/ 232) no. 450. Demikian penjelasan Syaikh Masyhur dalam tahqiq al- Kafi, hal. 671)).


Sumber: Majalah adz- Dzaakhiirah. Hal. 580 60. Rubrik Fawa’id. Edisi 72. Vol 09 no. 06. 1432H/ 2011.

Senin, 05 Maret 2012

Imam Baqi’ bin Makhlad Rahimahullah “Berjalan kaki dari Spanyol Menuju Baghdad untuk Belajar dengan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah”


Imam Baqi’ bin Makhlad (wafat th. 276H) Rahimahullah melakukan perjalanan pada tahun 221H dengan berjalan kaki dari Andalusia (Spanyol) ke kota Baghdad hanya untuk bertemu Imam Ahmad dan mengambil ilmu darinya.

Imam Baqi’ menuturkan, “Ketika mendekati Baghdad, Sampailah kepadaku tentang ujian Imam Ahmad (yaitu firnah perkataan Al-Qur’an adalah makhluk) dan beliau dikekang (dilarang untuk mengajarkan hadits). Aku sangat sedih, lalu aku menetap di Baghdad dan memilih sebuah rumah rumah sebagai tempat bermalam. Kemudian aku pergi ke Masjid untuk duduk bersama orang lain. Lalu, aku terdorong untuk menghadiri sebuah halaqah yang mulia, dan aku melihat seseorang berbicara tentang ilmu Rijalul Hadits. Ada yang berkata kepadaku, ‘Ini adalah Yahya bin Ma’in’.

Lalu mereka melowongkan tempat untukku dan aku berdiri di hadapannya seraya berkata, “Wahai Abu Zakaria, semoga Allah merahmati anda. Seseorang yang asing telah meninggalkan kampong halamannya, wajib diberikan kesempatan untuk bertanya dan jangan anda menganggap lancang”.

Dia (Imam Yahya) berkata, ‘Katakanlah!’ maka aku menanyakan tentang orang- orang yang kutemui, sebagian ia merekomendasikan dan sebagian lagi ia sebutkan kekurangannya.

Aku bertanya tentang Hisyam bin ‘Ammar (wafat th. 245H). Dia berkata kepadaku, ‘Abu Walid pengarang kitab Shalat dari Damaskus. Dia Tsiqah, bahkan lebih dari tsiqah. Walaupun ia sedikit angkuh, tetapi hal itu tidak berpengaruh kepada kebaikan dan keutamaannya’.

Orang yang hadir di halaqah berteriak, ‘Cukup! Semoga Allah merahmati anda, berikan kesempatan kepada yang lain untuk bertanya”. Aku berkata sambil berdiri di depan, “Ungkapkanlah tentang satu orang, Ahmad bin Hanbal?’ Dia (Imam Yahya bin Ma’in) menatapku penuh keheranan, lalu berkata, “Orang seperti kita mengungkapkan tentang Ahmad bin Hanbal? Dia adalah Imamnya kaum Muslimin, yang terbaik dan paling utama”.

Kemudian aku pergi dan meminta mereka menunjukkan kepadaku di mana rumah Imam Ahmad, mereka memberitahuku, lau aku mengetuk pintu rumahnya. Dia keluar dan aku bertanya, “Wahai Abu ‘Abdillah, Seseorang yang asing telah meninggalkan kampung halamannya. Ini adalah kali pertama aku datang ke tempat ini, aku ingin belajar hadits dan menguasai sunnah, dan tidak ada yang ku tuju dari perjalananku ini selain Anda”.

Dia berkata, “Masuklah ke dekat tiang ini agar engkau tidak terlihat”. Kemudian aku masuk dan dia berkata kepadaku, “Dari mana asalmu?” ‘Jauh ke Sebelah Barat”, jawabku. Dia kembali bertanya, “Afrika?”, Kujawab, “Lebih jauh dari Afrika. Aku harus mengarungi lautan bila ingin pergi dari daerahku ke Afrika, negeriku Andalusia”. Dia berkata, “Tempatmu sangat jauh, tidak ada yang lebih aku sukai daripada menjamu orang sepertimu. Akan tetapi aku berada dalam keadaan diuji, mungkin engkau sudah mengetahui hal itu”.

Aku menjawab,

“Ya, aku sudah mengetahuinya sejak pertama kali sampai ke tempat ini. Di sini tidak ada orang yang mengenalku. Jika anda mengizinkan, aku akan datang setiap hari dengan penampilan seorang pengemis. Ketika sampai di depan pintu aku akan berkata seperti apa yang dikatakan seorang pengemis kemudian Anda keluar. Kalaulah anda tidak mengajarkan kepadaku, kecuali hadits saja setiap harinya, sudah cukup rasanya bagiku”.


“Ya Baiklah. Dengan syarat engkau tidak menceritakannya kepada siapa pun tidak juga kepada Ahli Hadits”. Kukatakan, “Aku memegang Syarat Anda”.

Kemudian aku mengambil sebuah tongkat dan membuat kepalaku dengan sehelai kain yang telah lusuh, lalu aku mendatangi rumahnya sambil berteriak, “Kasihanilah Aku! Semoga Allah merahmati Anda”. Kemudian dia keluar aku pun masuk. Dia menutup pintu dan mengajarkanku dua atau tiga hadits, bahkan terkadang lebih. Itulah yang kulakukan terus hingga meninggal penguasa yang memfitnahnya dan digantikan oleh seorang yang berpemahaman Ahlus Sunnah.

Kemudian imam Ahmad bebas kembali dan dia diberi hadiah beberapa unta. Dia telah melihat kesabaranku. Jika aku mendatangi majelisnya, aku disediakan tempat dan dia menceritakan tentang kisahku dengannya kepada ahli hadits. Dia mengajarkanku hadits dan aku membacakan hadits di hadapannya. Ketika aku sakit, dia pun menjengukku bersama murid- muridnya”. (Siyar A’laamin Nubalaa (XIII/ 291- 294), karya Imam adz- Dzahabi Rahimahullah)).

Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab.11- Sekilas Perjalanan Ulama Dalam Menuntut Ilmu. Hal 255- 258. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Ancaman Berdusta atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di Neraka”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh al- Bukhari (no. 110), Muslim dalam Muqaddimah Kitab Shahiih-nya (no. 3 dan 4) dan selain keduanya dengan Sanad mutawatir dari banyak para Shahabat).


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam juga bersabda,

“Janganlah kamu berdusta atas namaku karena barangsiapa berdusta atas namaku, maka silahkan ia masuk Neraka”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh al- Bukhari (no. 106), Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahiih-nya (no. 1), Ahmad (I/83), dan at- Tirmidzi (no. 2660) dari Shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu).


Maksud berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam ialah membuat- buat omongan atau cerita yang sengaja disandarkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam, lalu mengatakan: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam pernah bersabda demikian, atau melakukan hal ini dan itu”.

Para Ulama telah sepakat tentang haramnya membawakan hadits- hadits maudhu’ (palsu), yakni hadits yang diada-adakan seseorang atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Diperbolehkan membawakan hadits yang palsu HANYA ketika menerangkan kepalsuannya kepada ummat agar mereka selamat dari berdusta atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam.

Para Ulama Hadist berusaha mengumpulkan dan membukukan hadits- hadits lemah (dhoif) dan palsu (maudhu’) dengan tujuan agar kaum muslimin berhati- hati dalam membawakan hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dan menyebarkan hadits- hadits tersebut sehingga masyarakat menganggapnya sebagai hadits yang Shahih padahal tidak, bahkan palsu.

Kendatipun sudah dimuat dan dijelaskan kelemahan dan kepalsuan hadits- hadits tersebut, tetapi masih saja kita lihat para da’i, muballigh, ustadz, kyai, dan ulama yang membawakannya tanpa menjelaskan kelemahan dan kepalsuannya. Bahkan banyak pula yang dimuat dalam buku- buku dan majalah- majalah. Wallaahul musta’an.

Ancaman bagi Orang yang membawakan hadits- hadits Dha’if (Lemah).

Imam Abu Syammah asy- Syafi’i Rahimahullah (wafat th. 665H) mengatakan,

“Perbuatan ulama yang membawakan hadits- hadits dha’if adalah suatu kesalahan yang nyata menurut para pakar hadits, ulama ushul, dan pakar fiqih bahkan mereka wajib menerangkannya jika ia mampu. Jika ulama itu tidak mampu menerangkannya, maka ia termasuk orang- orang yang diancam oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dengan sabdanya,

“Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dia sangka bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah seorang pendusta”.


(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh oleh Muslim (I/9 tanpa sanad), at- Tirmidzi (no. 2662), dan Ibnu Majah (no. 38) dari Shahabat Samurah Radhiyallahu 'Anhu).


Beliau Rahimahullah berpendapat bahwa seseorang tidak boleh membawakan satu hadits dha’if pun, melainkan ia wajib menerangkan kelemahannya. (lihat al- Baa’its ‘alaa Inkaaril Bida’ wal Hawaadits (hal. 54) dan Tamamul Minnah (hal. 32-33).

Imam Ibnu Hibban Rahimahullah mengatakan,

“Di dalam kabar ini (hadits di atas) terdapat dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang menyampaikan hadits atau meriwayatkannya yang tidak sah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam yaitu menyampaikan atau meriwayatkan hadits yang lemah atau yang diada-adakan oleh manusia, sedang ia mengetahuinya bahwa itu dusta, maka ia termasuk para pendusta. Padahal zhahir hadits ini lebih keras lagi. Baliau Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dia sangka bahwa itu dusta..” beliau tidak bersabda, “…dia yakin bahwa itu dusta..” maka setiap orang yang masih meragukan keshahihan atau kelemahan apa- apa yang disampaikan atau diriwayatkan, maka ia masuk dalam zhahir hadits ini”.

(Kitaabul Majruuhiin Minal Muhadditsiin (I/ 6-17) karya Imam Ibnu Hibban Rahimahullah, tahqiq Hamdi ‘Abdul Majid as-Salafi, Cet. I, th.1420H)).


Jika Ulama, kyai, atau ustadz tersebut TIDAK MENGETAHUI KELEMAHAN RIWAYAT HADITS TERSEBUT, TETAPI DIA MASIH MENYAMPAIKANNYA maka dia termasuk orang yang berdosa karena telah berani menisbatkan (menyandarkan) hadits atau riwayat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam tanpa mengetahui Sumber riwayat tersebut.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahiih-nya (no. 5), Abu Dawud (no. 4992), dan al- Hakim (I/ 112), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. LIhat Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah (no. 2025)).


Imam Ibnu Hibban Rahimahullah berkata,

“Di dalam hadits ini ada ancaman bagi seseorang yang menyampaikan setiap apa yang ia dengar sampai ia tahu dengan seyakin- yakinnya bahwa hadits atau riwayat tersebut Shahih”.

(Adh- Dhu’afaa (I/ 9). Lihat juga Tamamul Minnah (hal. 33).

Pendapat para Ulama tentang Hadits Dha’if

Syaikh Muhammad Jamaluddin al- Qasimi Rahimahullah mengatakan,

“Hadits- hadits dha’if tidak bisa dipakai secara mutlak untuk Ahkaam (hukum- hukum) maupun Fadhaa-ilul a’maal (Keutamaan Amal). Hal ini disebutkan oleh Ibnu Sayyidin Nas dalam Kitabnya, ‘Uyuunul Atsar, dari Yahya bin Ma’in dan dalam kitab Fat-hul Mughiits. Pendapat ini dinisbatkan kepada Abu Bakar Ibnul ‘Arabi. Ini juga zhahir dari madzhab Imam al- Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ibnu Hazm”.

(Qawaa’idut Tahdiits min Funuuni Mushthalahil Hadiits (hal. 113) tahqiq Muhammad Bahjah al- Baithar)).


Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani Rahimahullah mengatakan, “Inilah pendapat yang benar, dan saya tidak meragukan lagi kebenarannya”. (Tamaamul Minnah fii Ta’liiq ‘Alaa Fiqhis Sunnah (hal. 34). Lihat masalah hadits lemah dan palsu dalam buku penulis, ar- Rasaa-il, jilid I. pustaka ‘Abdullah- Jakarta, tahun 2004)). Wallaahu a'lam.


Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab. 13- Hadits- hadits Lemah dan Palsu Seputar Ilmu Syar’i” Hal. 289- 293. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.