Kamis, 26 Agustus 2010

ANJURAN MENERIMA PENGEMBALIAN BARANG DARI PEMBELI YANG MENYESAL

ANJURAN MENERIMA PENGEMBALIAN BARANG DARI PEMBELI YANG MENYESAL

Dari Abu Hurairoh Radhiallohu ‘anhu, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa yang memafkan seorang muslim atas pembatalan pembeliannya, niscaya Alloh mengampuni kesalahan-kesalahannya pada Hari Kiamat”.

Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dan ini adalah lafadz riwayatnya. Dan juga oleh al-Hakim dan ia mengatakan, “Shahih berdasarkan syarat Muslim”.

Dan di dalam riwayat lain milik Ibnu Hibban disebutkan:

“Barangsiapa yang memaafkan seorang muslim akan kekhilafan- kekhilafannya, niscaya Alloh memaafkan kehilafan- kehilafannya pada Hari Kiamat”.

Shahih, Sumber: Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, Kitab Jual Beli. Hadits No. 1758 1A-B. Hal. 80.

Dari Abi Syuraih Radhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda,

“Barangsiapa yang memaafkan saudaranya karena pembatalan atas pembeliannya, niscaya Alloh memaafkan kehilafan- kekhilafannya pada hari Kiamat”.

Shahih Lighairihi, Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam al- Mu’jam al- Ausath, sedangkan para perawinya Tsiqah.

Sumber: Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, Kitab Jual Beli. Hadits No. 1759- 2. Hal. 81.


Tidak ada komentar: