Rabu, 20 April 2011

BUAH ISTIKHOROH--


BUAH ISTIKHOROH--

Imam adz- Dzahabi Rahimahulloh menceritakan bahwasanya pernah ada suatu perjalanan yang mengumpulkan empat orang ulama besar yang sama- sama bernama Muhammad: Muhammad bin Jarir ath- Thobari, Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, Muhammad bin Nashr al- Marwazi, Muhammad bin Harun ar- Ruyani Rahimahulloh Jamii’an. Bekal perjalanan mereka sama- sama habis sehingga mereka sama- sama lapar. Lalu mereka berkumpul di dalam suatu rumah dan mengundi, Barangsiapa yang keluar namanya, maka ia mendapat tugas untuk meminta sedekah kepada orang- orang.

Ternyata undian jatuh kepada Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah. Ia berkata, “Tunggu sejenak, biarkan aku Sholat istikhoroh terlebih dahulu”. Selesai sholat ia bertolak menuju ke pintu untuk keluar. Namun tiba- tiba ia melihat beberapa buah lilin ada di depan pintu yang dibawa oleh beberapa tentara utusan. Mereka mengetuk pintu , dan Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah membukakan pintu untuk mereka.

Mereka para tentara utusan berkata, “Siapa dari kalian yang bernama Muhammad bin Nashr?”, lalu mereka mengeluarkan pundi uang sejumlah 50 dinar dan memberikan kepadanya. Mereka bertanya lagi, “Mana yang namanya Muhammad bin Jarir?” Lalu mereka memberinya 50 dinar. Demikian seterusnya hingga keempat Muhammad mendapatkan 50 dinar.

Kemudian utusan itu menjelaskan bahwa Amir (pemimpin) mereka telah bermimpi dan melihat keempat Muhammad kelaparan, maka itu ia mengirimkan pundi- pundi uang itu kepada mereka dan dia bersumpah apabila uang- uang tersebut habis, hendaklah mereka mengabarkan kepada Amir tersebut.

(Siyar A’lam an- Nubala’, Imam adz- Dzahabi Rahimahulloh, 14/ 270& 508. Dinukil dari Kitab Jami’ Mukhtashar al- ‘Ulum, DR. Fakhruddin bin az- Zubair al- Muhsi, Hal. 24).

Beberapa Permasalahan Penting

(1) Mengulangi Istikhoroh

Diperbolehkan mengulangi Sholat dan Do’a Istikhoroh. Bahkan banyak ulama yang menganjurkannya, di antaranya adalah asy- Syaukani, Badruddin al- ‘Aini, al- Iroqi, Ali al- Qori, dan Ulama Lainnya (Umdatul Qori, 7/ 235, Mirqot al- Mafatih, 3/ 406, Nailul Author 3/ 89)

Syaikh Bin Baaz Rahimahulloh dan Syaikh al- Albani Rahimahulloh juga membolehkan hal ini. Mereka mengatakan, “Apabila hatinya belum mantap dengan sholat yang pertama, maka ia boleh mengulanginya”. (Tsalat Sholawat Mahjuroh, Adnan ‘Ur’ur, Hal. 33).

Imam Muslim di dalam Kitabnya, Shahih Muslim No. 1333 meriwayatkan bahwasanya Ibnu az- Zubair Radhialloohu 'Anhu berkata, “Sesungguhnya aku istikhoroh kepada Rabb- ku sebanyak tiga kali, kemudian aku berazzam untuk melakukan urusanku”.



Adapun hadits yang berbunyi, “Wahai Anas, apabila engkau ingin melakukan suatu urusan maka lakukanlah istikhoroh kepada Rabb- mu sebanyak tujuh (7) kali”, maka hadits ini derajatnya sangat lemah. Para ulama banyak yang melemahkan hadits ini, di antaranya adalah al- Imam al- Hafizh Ibnu Hajar al- ‘Asqalani Rahimahulloh ia berkata, “Sekiranya hadits ini Shahih maka bisa dijadikan sandaran, namun ternyata sanadnya sangat lemah”. (Fat-hul Baari’ 11/ 223).

(2) Kapan membaca do’a Istikhoroh..?


Berkenaan dengan kapan membacanya, ulama menjelaskan boleh setelah membaca Tahiyyat Akhir sebelum salam, dan boleh juga setelah Salam. Adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh telah menjelaskan hal ini, hanya saja beliau lebih cenderung bahwa yang afdhol adalah sebelum Salam. Beliau berkata,

“Do’a Pada Sholat istikhoroh boleh (dibaca) sebelum salam atau setelahnya, namun do’a sebelum Salam lebih utama”. (Majmuu’ al- Fatawa, 23/ 177).

Sementara menurut ulama yang laijnnya, mereka menegaskan bahwa do’a istikhoroh dibaca setelah salam. Inilah pendapat yang rojih (kuat) insya Alloh, sebab di Dalam Hadits Jabir Radhialloohu 'Anhu, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Apabila seorang dari kalian ingin melakukan suatu urusan hendaknya ia mengerjakan Sholat Dua Roka’at tidak wajib kemudian ia berdo’a....” (HR. Ahmad 11/ 250, No. 4642, al- Bukhori No.1162, 6382, 7390, Abu Dawud 2/ 91 No. 1583, at- Tirmidzi 2/ 345, No. 480, an- Nasa’i 3/ 3389, No. 3253 dan lafazh haditsnya milik al- Bukhori),

kata “Kemudian ia berdo’a” menunjukkan diakhirkannya do’a setelah selesai Sholat. Dari sisi bahasa, kata ‘Kemudian” menunjukkan urutan dengan jeda waktu, sehingga maksudnya Sholat dahulu baru kemudian berdo’a.

Ketika ditanya seputar permasalahan ini Syaikh Bin Baaz Rahimahulloh menjawab,

“Do’anya dikerjakan setelah salam sebagaimana yang ada di hadits yang mulia”. (Majmu’ Fatawa bin Baaz, 2/ 236).

Al- Lajnah Da’imah pernah ditanya “Apakah do’a iStikhoroh dibaca sebelum Salam atau setelah Salam seusai Sholat..?” mereka menjawab, “Do’a Istikhoroh waktunya setelah Salam dari Sholat Istikhoroh”. (Fatawa al- Lajnah ad- Da’imah 8/ 162).

(3) Satu Sholat dengan dua (2) niat, Sholat Istikhoroh dan Sholat Sunnah Lainnya, bolehkah..?

Para Ulama menjelaskan apabila seseorang mengerjakan satu pelaksanaan Sholah Sunnah dengan dua (2) niat, seperti tahiyatul Masjid dan istikhoroh, hal itu dibolehkan dan termasuk sholat Istikhoroh. Namun hendaknya sejak awal diniatkan dua niat tersebut.

Imam an- Nawawi Rahimahulloh berkata, “Dzohirnya, sholat istikhoroh dapat dihasilkan dengan mengerjakan dua rokaat Sunnah Rowatib, dengan Tahiyyatul Masjid, atau Sholat Sunnah Lainnya”. (al- Adzkaar hal. 112).

Imam Ibnu Hajar al- ‘Asqalani Rahimahulloh berkata, “Apabila diniatkan sholat tertentu dan Sholat Istikhoroh secara bersamaan, maka hal itu mencukupi. Lain halnya bila tidak diniatkan”. (Fat-hul Baari, 11/ 221). Wallohu a’lam.

Sumber: ‘Buah Istikhoroh& Mari Sholat Istikhoroh’. Majalah Adz- Dzakhiirah al- Islamiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Ali bin Abi Thalib Surabaya. Hal. 56- 58, 71. Rubrik Ibroh& Mutiara Sunnah. Vo. 9/no. 1 edisi 67. Februari 2011.

NB: mengenai Tatacara+ Selengkapnya bisa dibuka link2 berikut ini:

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/panduan-shalat-istikhoroh.html

http://maramissetiawan.wordpress.com/2010/05/24/mantapkan-keputusan-dengan-sholat-istikharah/

Tidak ada komentar: