Rabu, 04 Januari 2012

Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya dari Allah Ta'ala.

Hak Bertetangga/ Kerabat


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ

نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ




Sesungguhnya diantara keindahan Syari’at Islam adalah memperhatikan keadilan dan memberikan hak kepada setiap pemiliknya dengan tanpa berlebihan dan mengurangi. Sungguh Allah telah memerintahkan keadilan, berbuat baik, dan menunaikan hak- hak kerabat. Dengan keadilan pula para Rasul ‘AlaihimusSholatu Wassalam diutus, Kitab- kitab diturunkan, dan urusan dunia dan akhirat tegak karenanya.

Keadilan adalah memberikan hak kepada setiap pemiliknya dan menetapkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan ini tidak akan sempurna kecuali dengan mengetahui hak- hak mereka, sehingga bisa diberikan kepada pemiliknya. Satu diantara sekian banyak Hak- hak seorang Muslim adalah Hak Bertetangga.

Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Ia mempunyai hak yang besar atas kita. Jika ia memiliki hubungan kerabat dengan kita dan seorang muslim, maka ia memiliki tiga hak, yakni hak tetangga, hak kerabat, dan hak sebagai seorang muslim. Jika ia seorang kerabat dan bukan seorang muslim, maka ia memiliki dua hak, hak sebagai tetangga dan hak kerabat. Jika dia bukan seorang kerabat dan bukan seorang muslim, maka ia memiliki satu hak saja, yakni hak sebagai tetangga. (Berdasarkan Hadits yang Diriwayatkan oleh Abu Bakar al- Bazzar dengan Sanadnya, dari al- Hasan, dari Jabir bin Abdillah Radhiallohu 'Anhum. Ibnu Katsir telah menyebutkan dalam Tafsirnya tentang ayat 36 dari Surat An- Nisaa’).



Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu- bapak, karib kerabat, anak- anak yatim, orang- orang miskin, Tetangga yang Dekat, dan Tetangga yang Jauh”. (QS. An- Nisaa’ :36).


Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Senantiasa Jibril mewasiatkan kepadaku terhadap hak tetangga sehingga aku mengira bahwa tetangga akan mendapatkan harta waris”. (Muttafaqun ‘Alaih).


Diantara hak tetangga atas tetangga lainnya adalah berbuat baik kepadanya sesuai kemampuan, baik dengan harta, atau dengan kedudukan lainnya. Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Sebaik- baik orang yang hidup bertetangga di hadapan Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya”. (HR. At- Tirmidzi dan beliau berkata, “Hadits Hasan Gharib”).


Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya”. (HR. Muslim).


Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam juga bersabda,

“Jika engkau memasak Sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”.(HR. Muslim).


Termasuk berbuat baik kepada tetangga ialah memberikan hadiah kepada mereka pada beberapa kesempatan. Karena hadiah akan mendatangkan kecintaan dan menghilangkan permusuhan.

Diantara hak tetangga yaitu tidak mengganggu mereka, baik dengan ucapan, ataupun dengan perbuatan. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Demi Allah tidaklah beriman, Demi Allah tidaklah beriman..!” Mereka bertanya, “Siapakah dia Wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari Gangguannya”.(HR. al- Bukhari).


Dalam sebuah riwayat, “Tidak akan masuk Surga orang yang tetangganya merasa tidak aman dari Gangguannya”.

Yang dimaksud gangguan adalah berupa perbuatan Jahat. Barangsiapa yang tetangganya merasa tidak aman dari kejahatannya, maka tidaklah sempurna imannya, dan ia tidak akan masuk Surga. Kebanyakan orang pada saat ini mereka tidak memperhatikan hak tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dari kejahatannya. Kita lihat mereka selalu bertengkar dan merampas hak- hak tetangganya serta mengganggunya dengan Ucapan dan Perbuatan. Semua perbuatan ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.,mengakibatkan terpecahnya kaum muslimin dan berjauhannya hati- hati mereka Serta sebagian mereka menodai kehormatan sebagian lainnya. Wallahul Musta’an.

(6+ 7). Sabar atas Sikap Bodoh dan Sabar atas Gangguan Mereka. Berusaha menghadapi Sikap buruk mereka dengan Kebaikan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan Tidaklah Sama Kebaikan dengan Kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia”. (QS. Fushshilat: 34).


Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfiman,

“Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah”. (QS. Asy- Syuuraa: 40).


Sumber:

1. “Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu”. Hal. 74.
Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

2. ’10 Hak Fitrah Sebagaimana Yang Ditetapkan Oleh Syari’at’. Hal. 63-66. Syaikh Muhammad bin Shalih al- ‘Utsaimin. Rumah Dzikir. Solo.

Tidak ada komentar: