Senin, 07 Mei 2012

Mendengarkan Murottal Sambil Beraktivitas


Syaikh Shalih al- Fauzan Hafizhahullah pernah ditanya,

“Terkadang saya menghabiskan banyak waktu di dapur untuk menyiapkan masakan suamiku. Untuk memanfaatkan waktu, aku mendengarkan Al-Qur’anul Karim, baik melalui Siaran atau dari tape. Apakah perbuatanku ini benar? Ataukah tidak sepantasnya aku melakukan hal ini? Sebab Allah Ta’ala berfirman,

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik- baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. (QS. Al- A’raf: 204).


Syaikh Shalih al- Fauzan hafizhahullah menjawab,

“Tidak mengapa mendengarkan Al-Qur’an dari radio atau dari tape sambil mengerjakan suatu kesibukan, hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah,

“Maka dengarkanlah baik- baik dan perhatikanlah” (QS. Al-A’raf: 204)

Sebab Inshat (mendengarkan dengan baik) yang diminta (pada ayat ini- red) disesuaikan dengan kemampuan. Orang yang sibuk, ia boleh mendengarkan Al-Qur’an sesuai kemampuannya”. [al- Mutaqa Min Fatawa Syaikh Fauzan, Jilid 3. Hal 298]. Wallaahu a'lam.

Sumber: Majalah adz-Dzakhiirah, Vol.8 No. 9 Edisi 63 Thn.1431H/ 2010. Hal 49.

Tidak ada komentar: