Selasa, 29 November 2011

Pembatal- Pembatal Sedekah

Pahala Sedekah Dapat terhapus dan Batal apabila dilakukan pembatal- pembatalnya. Di antara pembatal- pembatal sedekah ialah:

1.Riya’

Riya’ dapat membatalkan sedekah jika ia menyertai sedekah tersebut. Dan allah Ta’ala telah mencela orang- orang yang bersedekah karena riya’ dalam firman- Nya (Yang Artinya):

“Dan (juga) orang- orang yang menginfakkan harnyata karena riya’ kepada orang lain (ingin dilihat dan dipuji), dan orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Barangsiapa yang menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (Setan itu) adalah teman yang sangat jahat. Dan apa (keberatan) bagi mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari Kemudian dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadanya? Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka”. (QS. An- Nisaa’ : 38-39).


Dari Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Allah Berfirman,

“Aku adalah Dzat yang paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amal di mana ia mempersekutukan Aku di dalamnya dengan selain- Ku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya itu”. (Shahih, HR. Muslim (No. 2985)).


Ada sebagian orang yang bersedekah karena Riya’ (ingin Dilihat manusia), Sum’ah (Ingin didengar manusia), dan berbangga- bangga dengan sedekahnya. Semua ini dapat menyebabkannya mendapatkan hukuman yang sangat keras pada hari Kiamat. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda tentang tiga orang yang pertama kali Api Neraka dipanaskan untuknya, Salah Satunya adalah orang yang bersedekah, dan berinfak karena Riya’. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“...Dan Orang yang diberikan kelapangan Rezeki dan berbagai macam harta bendam ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan- kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat- nikmat itu?’ ia menjawab, “Aku tidak pernah meninggalkan sedekah dan infak pada jalan yang Engkau cintai, melainkan aku pasti melakukannya semata- mata karena-Mu’. Allah berfirman, “Engkau Dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu)’. Kemudian (Malaikat) diperintahkan untuk menyeretnya di atas mukanya, lalu ia pun dilemparkan ke dalam Neraka”. (Shahih, HR. Muslim (No. 1905), Ahmad (II/ 322), an- Nasa-i (VI/ 23-24), al- Baihaqi (IX/ 168), dan al- Hakim (I/ 418-419)).



2. Menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti perasaan penerima Sedekah dapat membatalkan sedekah.

Allah Ta’ala berfirman,

“Perkataan yang Baik dan Pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha Kaya, Maha Penyantun. Wahai orang- orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut- nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfaqkan hartanya karena riya’ (pamer) kepada manusia, dan dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apapun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang- orang kafir”. (QS. Al- Baqarah: 263- 264).


Dari Abu Dzarr Radhiallohu 'Anhu, dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda,

“Tiga Orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih”.
Abu Dzar berkata, “Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam membacakannya tiga kali. Abu Dzar berkata, “Merugilah mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab,

“(Mereka adalah) Orang yang melabuhkan kainnya (sampai melewati mata kaki), Orang yang mengungkit- ungkit (Kebaikan), dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu”. (Shahih, HR. Muslim, No. 106)).


3. Sedekah dari Harta Ghulul (Harta rampasan perang yang diambil sebelum dibagikan oleh imam kaum muslimin) Tidak Diterima.

Dari Ibnu ‘Umar Radhiallohu 'Anhuma, dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda,

“Tidak diterima Sholat tanpa bersuci, dan sedekah dari Ghulul”. (Shahih, HR. Muslim, No. 224).


4. Sedekah dari Harta yang Haram.

Dari Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa mengumpulkan harta yang Haram kemudian berseekah dengannya, maka tidak ada Ganjaran pahala di dalamnya, dan dia yang menanggung dosa (hukuman)nya”. (Hasan, HR. Ibnu Khuzaimah (No. 2471), Ibnu Hibban (No. 797 –Mawaariduzh Zham-aan), dan al- Hakim (I/ 390). Dihasankan oleh Syaikh al- Albani Rahimahullah dalam Shahiih at- Targhiib war Tarhiib (I/ 527. No. 880)).


Sumber: ‘Sedekah Sebagai Bukti Keimanan & Penghapus Dosa”. Hal. 125- 130. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Rabu, 16 November 2011

Karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingat akhirat,

53. Bab: Ziarah Kubur

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menganjurkan untuk Ziarah kubur ke Pemakaman kaum Muslimin, karena Ziarah kubur mengandung banyak manfaat. Manfaat ziarah kubur antara lain: akan melembutkan hati, mengingatkan diri kita kepada kematian, dan mengingatkan negeri akhirat, sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam,

“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk Ziarah kubur, sekarang Ziarahilah kubur, karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingat akhirat, dan janganlah kalian mengucapkan kata- kata kotor (di dalamnya)”.

HR. Al- Hakim (1/ 376) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiallohu 'Anhu dengan sanad yang Hasan. Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz Wa Bidaa’uha (Hal. 227- 229) oleh Syaikh al- Albani Rahimahullah.


“Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup)”.

HR. Ahmad (III/ 38), al- Hakim (I/ 374- 375), dan al- Baihaqy (IV/ 77). Al- Hakim berkata, “Hadits Shahih sesuai dengan Syarat Muslim”, dan disepakati oleh adz- Dzahabi.


Mengenai perbuatan yang dilakukan orang di kuburan, dan ketika ziarah kubur ada tiga (3) macam (Mujmal Ushuul Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Fil Aqiidah, Hal. 16):

1. Ziarah yang disyari’atkan, yaitu Ziarah kubur dengan tujuan mengingat mati, akhirat, untuk memberikan Salam kepada ahli kubur, dan mendo’akan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka. (# Peringatan: Tidak boleh memohonkan ampunan untuk orang Kafir, meskipun orang tua sendiri/ kerabat. Lihat dalilnya di QS. At- Taubah: 113)


2. Ziarah yang Diada- adakan (Bid’ah), tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Ini merupakan salah satu sarana perbuatan Syirik, di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada- Nya di sisi kuburan., atau bertujuan untuk mendapatkan berkah, menghadiahkan pahala kepada ahli kubur, membuat bangunan di atas kuburan, mengecat, menembok, memberinya lampu penerang serta menulis nama di atas papan nisan.

Dalam sebuah hadits disebutkan,

“Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk- duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya (atau ditambah tanahnya) (atau ditulis atasnya- ditulis nama pada nisannya).

HR. Muslim (No. 970 (94)), Abu Dawud (No. 3225), at- Tirmidzi (No. 1052), an- Nasa-i (IV/ 86), Ahmad (III/ 339, 399), al- Hakim (I/ 370), al- Baihaqy (IV/ 4) dari Shahabat Jabir bin ‘Abdullah Radhiallohu 'Anhuma. Tambahan pertama dalam kurung diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an- Nasa-i, tambahan kedua dalam kurung diriwayatkan oleh at- Tirmidzi dan al- Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh at- Tirmidzi dan al- Hakim. Lihat Ahkaamul Janaa-iz (hal. 260).


Juga termasuk perbuatan bid’ah bila menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan sengaja bepergian jauh untuk mengunjunginya. (Tentang masalah ini lebih lengkap dapat dilihat dalam Kitab Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha Hal. 259- 294 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani Rahimahullah, Fathul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh).

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda tentang larangan untuk mengadakan perjalanan dengan tujuan ibadah ke tempat- tempat selain dari tiga (3) tempat:

“Tidak boleh mengadakan Safar/ perjalanan (dengan tujuan beribadah) kecuali ke tiga masjid, yaitu: Masjidil Haram, dan Masjidku ini (Masjid Nabawi) Serta Masjid al- Aqsha”.

HR. Al- Bukhari (No. 1197, 1864, 1995), Muslim (No. 827), dan yang lainnya dari Shahabat Abu Sa’id al- Khudri Radhiallohu 'Anhu. Terdapat juga di Shahiih al- Bukhari (No. 1189), Muslim (No. 1397), dan yang lainnya dari Shahabat Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu. Hadits ini Shahih, Diriwayatkan dari beberapa Shahabat yang derajatnya Mutawatir, Lihat Irwaa-ul Ghaliil (III/ 226 No. 773).


3. Ziarah Kubur yang Syirik, yaitu Ziarah yang bertentangan dengan tauhid, misalnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdo’a kepadanya sebagaimana layaknya kepada Allah, meminta bantuan dan pertolongannya, berthowaf di sekelilingnya, menyembelih kurban, dan bernadzar untuknya dan lain sebagainya.

Seorang mukmin tidak boleh memalingkan ibadahnya kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala, perbuatan ini adalah Syirkun Akbar dan mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya dan tidak ada penghalangnya. Seluruh ibadah harus kita lakukan hanya kepada Allah Saja dengan ikhlas tidak boleh menjadikan kubur sebagai perantara menuju kepada Allah, karena ini adalah perbuatan orang Kafir Jahiliyah. (# Orang- orang Kafir menjadikan berhala sebagai perantara kepada Allah, lihat QS. Az- Zumar: 3).

Sesuatu yang menjadi Wasaa-il (Sarana) dihukumi berdasarkan tujuan dan sasaran. Setiap sesuatu yang menjadi sarana menuju Syirik dalam ibadah kepada Allah atau menjadi Sarana menuju bid’ah, maka wajib dihentikan dan dilarang. Setiap perkara baru (Dalam Agama, yang tidak ada dasarnya, tidak ada contohnya dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam dan Para Shahabatnya) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.

Di muka bumi ini, tidak ada satu pun Kuburan yang mengandung berkah sehingga sia- sia orang yang sengaja ziarah menuju kesana untuk mencari berkah. Dalam Islam tidak dibenarkan sengaja mengadakan safar (perjalanan) siarah (dengan tujuan ibadah) ke kubur- kubur tertentu, seperti kuburan Wali, Kyai, Habib, dan lainnya dengan niat (tujuan) mencari keramat dan berkah serta mengadakan ibadah di sana. Hal ini tidak boleh dan tidak dibenarkan di dalam Islam, karena perbuatan ini adalah bid’ah merupakan sarana yang menjurus kepada kemusyrikan. Wallohu a’lam.

Sumber: Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah: Bab. 53: Ziarah Kubur. Hal. 439- 442. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka Imam Asy- Syafi’i. Jakarta.

(2). Ziarah Kubur Yang Disyari’atkan Oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.

Ziarah Kubur yang diSyari’atkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kepada ummatnya meliputi: Pergi Ke Kuburan, membaca Salam kepada Ahli Kubur, dan mendo’akan mereka. Ziarah ini sama kedudukannya dengan Sholat Jenazah. Orang yang melakukan Sholat Jenazah pun bermaksud untuk mendo’akan mayit agar memperoleh Rahmat dan ampunan Alloh., dan ia mendapatkan pahala atas kebaikannya terhadap mayyit atau ahli kubur.

Adab- adab dan tatacara Ziarah kubur yang disyari’atkan di antaranya:

Peziarah disunnahkan keluar rumah menuju pekuburan dengan niat Ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Azza Wa Jalla. Ia mengambil pelajaran dari orang- orang yang telah terlebih dahulu meninggal. Dengan demikian maka bacaan salam dan do’anya bagi mayyit untuk mendapatkan rahmat dan ampunan akan bermanfaat (bagi mayyit tersebut). Disunnahkan pula untuk tidak mengeraskan suara di kuburan, tidak banyak berkata- kata mengenai urusan dunia dan berbagai kesibukannya.

Begitu tiba di pekuburan, bersegeralah mengucapkan Salam kepada penghuninya dengan ucapan Salam yang diajarkan dalam hadits- hadits Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam yang Shahih, di antaranya:

Diriwayatkan dari Buraidah Radhiallohu 'Anhu,

السلام عليكم آهل الديار من المؤمنين والمسلمين

-

وانا ان شْآ الله بكم لاحقون –



نسأل الله لنا ولكم العافية


“Kesejahteraan atas kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah agar menyelamatkan kami dan kalian”.


HR. Muslim, Kitab al- Janaa-iz (35), Bab Maa Yuqaalu ‘inda Dukhuu-lil Qubuur Wad Du’aa-i li Ahlihaa (II/ 61, No. 975), Ahmad dalam al- Musnad (V/ 353, 359).


Atau dari jalur yang lain,

Riwayat Ibnu ‘Abbas Radhiallohu 'Anhuma,

السلام عليكم يا أهل القبور يغفرالله لنا ولكم أنتم سلفنا ونحن بالأثر

“Kesejahteraan atas kalian wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah para pendahulu kami, sedangkan kami akan mengikuti jejak kalian”.

HR. At- Tirmidzi, kitab Al- Janaa-iz (59), bab Maa Yaquulur Rajulu idzaa Dakhal Maqaabira (III/ 369, No. 1053).


Atau dari

Riwayat ‘Aisyah Radhiallohu 'Anha,

السلام عليكم دار قوم مؤمنين – انتم لنا فرط – ونحن بكم لاحقون

اللهم لاتخرمنا أجرهم ولا تفتنا بعدهم

“Kesejahteraan atas kalian wahai penghuni negeri kaum Mukminin, bagi kami, kalian adalah para pendahulu, dan kami akan menyusul kalian. Ya Allah, jangan halangi kami mendapatkan pahala (semisal) yang mereka dapatkan, dan janganlah Engkau turunkan fitnah kepada kami sepeninggal mereka”.

HR. Ibnu Majah dalam kitab Al- Janaa-iz (36), Bab Maa Jaa-a Fiimaa Yuqaalu idzaa Dakhalal Maqaabira (I/ 493, No. 1546). Wallahu a’lam.




Sumber: Tuntunan Praktis Ta’Ziyah dan Ziarah Kubur, Hal. 14- 22. Abu Muhammad Ibnu Shalil bin Hasbullah. Pustaka Ibnu Umar. Bogor.

Jumat, 28 Oktober 2011

Di Dalamnya kalian memperoleh apa saja yang kalian inginkan dan kalian minta,

Bagaimana dengan Pasangan Wanita Penduduk Surga Kelak..??

Pernah ditanyakan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin Rahimahulloh beberapa pertanyaan berikut:

1. Disebutkan bahwa kaum lelaki di Surga kelak akan mendapatkan Hurun ‘In (#bidadari bermata Jeli), bagaimana dengan kaum wanita..?
2. Apabila seorang wanita ahlul Jannah saat di dunia belum sempat menikah, atau ia menikah hanya saja suaminya tidak masuk Surga, Siapakah yang menjadi pasangan/ suaminya di Surga..?
3. Apabila seorang wanita pernah menikah dua kali di dunia (punya dua suami), nanti di Surga si Wanita bersama suami yang mana..? Mengapa Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menyebutkan adanya istri- istri bagi para lelaki di Surga, namun tidak ada penyebutan suami- suami untuk para Wanita..?


Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahulloh menjawab satu persatu pertanyaan di atas,

1. Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman tentang kenikmatan yang diperoleh penduduk Surga,

“Di Dalamnya kalian memperoleh apa saja yang kalian inginkan dan beroleh pula di dalamnya: apa saja yang kalian minta. Sebagai hidangan (persembahan) bagi kalian dari Rabb Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Fushshilat [41/ Ha Miim Assajdah_red] : 31- 32).


Dia Yang Maha Tinggi juga berfirman,

“Dan Di dalam Surga itu terdapat segala apa yang diinginkan oleh jiwa dan sedap dipandang mata, kalian pun kekal di dalamnya”. (QS. Az- Zukhruf: 71).


Dimaklumi bahwa menikah (mendapatkan pasangan hidup) termasuk hal yang palling didamba oleh setiap jiwa. Dengan demikian, hal itupun akan didapatkan di Surga oleh penghuninya, laki- laki atau perempuan. Jadi, kelak di Surga, Alloh Subhanahu Wa Ta'ala akan menikahkan (memasangkan) seorang wanita dengan suaminya di dunia, sebagaimana firman – Nya (tentang do’a para Malaikat untuk orang- orang beriman):

“Wahai Rabb kami, Masukkanlah mereka ke Dalam Surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang- orang yang shaleh diantara bapak- bapak mereka, DAN ISTRI- ISTRI MEREKA serta anak keturunan mereka semuanya. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Memiliki Hikmah”. (QS. Ghafir / Al- Mu’min [40_red]: 8).


2. Jawaban Pertanyaan (yang kedua) diambil dari keumuman firman Alloh Subhanahu Wa Ta'ala,

“Di Dalamnya kalian memperoleh apa saja yang kalian inginkan dan beroleh pula di dalamnya: apa saja yang kalian minta. Sebagai hidangan (persembahan) bagi kalian dari Rabb Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Fushshilat [41/ Ha Miim Assajdah_red]: 31- 32).


Dia Yang Maha Tinggi juga berfirman,

“Dan Di dalam Surga itu terdapat segala apa yang diinginkan oleh jiwa dan sedap dipandang mata, kalian pun kekal di dalamnya”. (QS. Az- Zukhruf: 71).


Dengan demikian jika seorang wanita menjadi penghuni Surga padahal di dunia ia belum menikah atau suaminya bukan ahlul Jannah, di Surga tentu ada pula kaum lelaki yang di dunia belum sempat menikah. Para lelaki inilah yang akan beroleh istri- istri dari kalangan bidadari dan juga istri- istri dari kalangan wanita penduduk dunia, jika para lelaki ini menghendaki dan jiwa mereka berhasrat. Demikian pula yang kita katakan tentang wanita yang ketika di dunia tidak memiliki suami atau suaminya tidak masuk Surga bersamanya. Jika si wanita menghendaki untuk menikah, pasti ia akan dapatkan apa yang dikehendakinya, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Adapun nash khusus terkait dengan hal ini, sekarang belum tampak bagi kami. Ilmunya ada di sisi Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.

3. Jika seorang wanita memiliki dua suami ketika di dunia (pernah menikah dua kali), pada hari kiamat di Surga kelak ia akan diberi pilihan di antara kedua suaminya. Jika di dunia, si wanita belum sempat menikah, Alloh Subhanahu Wa Ta'ala akan menikahkannya dengan seseorang yang menyenangkan pandangan matanya di Surga.

Kenikmatan di Surga pun tidaklah hanya dirasakan oleh kaum pria, namun oleh semuanya, baik pria maupun wanita. Di antara sejumlah nikmat tersebut adalah mendapat pasangan (menikah).

Pertanyaan penanya: Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menyebutkan tentang hurun ‘in yang menjadi istri- istri lelaki ahlul Jannah, namun Alloh Ta’ala tidak menyebutkan pasangan bagi kaum wanita..?., Kami jawab,

“Alloh Subhanahu Wa Ta'ala hanya menyebutkan istri- istri bagi para suami karena seorang prialah yang mencari dan menginginkan wanita (bukan wanita yang mencari pasangan hidupnya, dia adalah pihak yang dicari). Oleh karena itu, Alloh 'Azza Wa Jalla menyebutkan istri- istri bagi para pria di dalam Surga dan tidak menyebutkan suami- suami bagi para wanita. Akan tetapi tidaklah berarti bahwa para wanita tidak memiliki Suami di Surga kelak. Mereka punya suami dari Kalangan Bani Adam (Manusia). (Majmu’ Fatawa Wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/ 51- 53).


Kita memohonkan kepada Alloh Subhanahu Wa Ta'ala agar memasukkan kita ke dalam Negeri Kenikmatan yang kekal abadi, yang dikatakan- Nya:

“Dan Di dalam Surga itu terdapat segala apa yang diinginkan oleh jiwa dan sedap dipandang mata, kalian pun kekal di dalamnya”. (QS. Az- Zukhruf: 71).


Dan dinyatakan oleh Rasul- Nya Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam sebagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, tak pernah terdengar oleh telinga, dan tiada pula pernah terbesit di hati manusia. Wallohu Ta’ala a’lam Bish-Showab.

Tambahan:

Imam Ahmad Rahimahulloh membawakan dalam Musnad-nya, Hadits Abu Hurairoh Radhiallohu 'Anhu dari Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Seorang lelaki penghuni Surga akan mendapatkan dua istri dari Hurun ‘In. Pada setiap bidadari tersebut ada tujuh puluh pakaian/ perhiasan. Terlihat sumsum betisnya dari balik pakaiannya”. (Dinyatakan Shahih oleh Syaikh al- Albani Rahimahulloh dalam Shahiihul Jaami’ No. 2564).


Hurun ‘In = Bidadari yang bermata jeli, bagian hitam matanya sangat hitam dan bagian putihnya sangat putih, sebagaimana keterangan al- Imam al- Bukhari Rahimahulloh dalam Shahiihnya, Kitabul Jihad Was Sair, Bab “al- Hurun ‘In Wa Shifatihinna”.

Sumber: Majalah Asy Syariah Vol. VII/ No. 75/ 1432H/ 2011, Rubrik Sakinah- Niswah: ‘Wanita Surga dalam Sebutan Sunnah Yang Mulia’. Hal. 96-99- 103. Ustdzh Ummu Ishaq al- Atsariyah.

Footnote:

2564. “Rombongan pertama yang masuk Surga adalah seperti rupa Bulan Purnama, dan rombongan kedua adalah lebih bagus dari rupa bintang gemerlap di langit, setiap laki- laki mereka memiliki dua istri, pada setiap istri ada tujuh puluh buah perhiasan, [Tulang Sumsum] betisnya tampak dari belakangnya”.


Shahih, [Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, dan Sunan at- Tirmidzi] dari Shahabat Abu Sa’id Radhiallohu 'Anhu. Hadits ini dapat dilihat juga dalam kitab Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah, No. 1736, Syarh as- Sunnah No. 4374 Karya al- Baghawi dalam Hadits Ibnu al- Ja’d, dan [al- Mu’jam al- Kabir karya Imam ath- Thabrani] dari Shahabat Ibnu Mas’ud Radhiallohu 'Anhu.



Sumber: ‘Shahih Al Jami’ Ash- Shaghir II’ Hal. 416, Hadits No. 2564. Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani. Pustaka Azzam, Jakarta.

Bagaimanapun, Semoga Alloh Subhanahu Wa Ta'ala membalasmu dengan kebaikan

Menerapkan Sikap Hikmah Dalam Berdakwah

Syaikh Samir az- Zuhairi (Salah Satu murid Syaikh al- Albani Rahimahulloh) menceritakan bahwa suatu kali beliau pernah mengundang Syaikh al- Albani ke rumahnya bersama beberapa rekan- rekan penuntut ilmu untuk berdialog dengan salah seorang yang sangat kolot dan benci terhadap al- Albani.

Di tengah- tengah dialog, orang tersebut mendebat Syaikh al- Albani dengan suara yang keras, lantang, dan tegang sehingga membuat Syaikh Samir jengkel dan marah. Melihat raut muka Syaikh Samir, maka Syaikh al- Albani menoleh kepadanya sambil tersenyum seraya mengatakan, “Rileks Saja”. Syaikh al- Albani menanggapi orang tersebut dengan selalu senyum, lapang dada, objektif, dan mematahkan Syubhat- syubhat orang tersebut dengan argumen Al- Qur’an dan As- Sunnah sebagaimana biasanya.

Di akhir dialog, Syaikh al- Albani Rahimahulloh berkata kepada orang tadi,

“Bagaimanapun, Semoga Alloh Subhanahu Wa Ta'ala membalasmu dengan kebaikan. Saya meminta maaf kepadamu bila saya berbuat salah dan saya memohon ampun kepada Alloh atas segala kesalahan yang saya perbuat kepada seorang muslim”. Kemudian beliau menangis.


Akhirnya orang tadi luluh hatinya sehingga turut menangis, dan mencium tangan kepada Syaikh al- Albani Rahimahulloh. Sejak hari itu, dia berpegang teguh dengan manhaj Salaf dan mencintai Syaikh al- Albani Rahimahulloh hingga hari ini. (Muhaddits ‘Ashr Muhammad Nasiruddin al- Albani, Hal. 44- 45 oleh Syaikh Samin bin Amin az- Zuhairi).

Sumber: ‘Syaikh al- Albani dihujat..!: Risalah Pembelaan Atas Tuduhan dan Hujatan kh. Ali Musthofa Yaqub’. Hal 149- 150. Ust. Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As- Sidawi. Salwa Press. Depok.

Syaikh al- Albani Rahimahulloh pernah menyampaikan sebuah Wasiat, kira- kira satu tahun sebelum wafatnya beliau,

“Wasiatku untuk setiap muslim yang ada di muka bumi ini, terutama untuk saudara- saudara kami yang menisbahkan diri kepada dakwah yang penuh berkah ini – yaitu dakwah kitab dan sunnah di atas manhaj as- Salaf ash- Shalih: ... Hendaknya kita senantiasa berlemah lembut tatkala mendakwahkan manhaj ini kepada orang- orang yang berseberangan dengan kita, dan hendaknya kita selalu terus- menerus bersama firman Allah Tabaaroka Wa Ta’ala (yang artinya),

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nashihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik”.

“Dan orang yang pertama kali paling berhak untuk kita sikapi dengan penuh hikmah adalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap prinsip- prinsip (dakwah) dan akidah kita, agar kita tidak termasuk orang- orang yang menggabungkan antara beratnya dakwah al- haq yang telah Alloh karuniakan kepada kita,, dengan beratnya metode yang buruk dalam berdakwah kepada Jalan Alloh 'Azza Wa Jalla”. (Dinukil dari Kitab Muhaddits al- ‘Ashr Muhammad Nashiruddin al- Albani Karya Samir bin Amin az- Zuhairi, Hal. 74- 75.)


Sumber: ‘Majalah al- Furqon Edisi 4 Th. 11, Dzulqo’dah 1432H/ Oktober- November 2011: Rubrik Fiqih Dakwah: Tema : “Penerapan Sikap Hikmah dalam Berdakwah”. Hal. 56- 57. Ust. Abu Abdurrahman Abdullah Zaen, MA.

Al- Allamah Abdurrahman bin Nashir as- Sa’di Rahimahulloh menafsirkan Ayat di atas,

“Ajaklah para manusia –baik mereka yang beragama Islam maupun mereka yang non muslim- kepada jalan Alloh yang lurus dengan hikmah, yang berarti masing- masing sesuai dengan kondisi , tingkat pemahaman, perkataan, dan taraf ketaatannya. Juga dengan nasihat yang baik, yaitu: perintah dan larangan dibarengi dengan motivasi dan ancaman. Adapun jika yang didakwahi tersebut menganggap bahwa apa yang dia kerjakan atau dia yakini selama ini adalah benar –padahal sebenarnya salah- maka debatlah mereka dengan cara yang baik berlandaskan dalil- dalil Syar’i maupun akal”. (Lihat Tafsir as- Sa’di, hal. 404).


Di antara contoh nyata kekuatan hikmah dan akhlak mulia dalam berdakwah yang dicontohkan oleh para ulama, diantaranya para ulama yang termasuk dalam jajaran Aimmah ad- Da’wah (para Da’i besar dakwah tauhid yang dirintis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahulloh) yang tinggal di kota Makkah adalah Syaikh Ahmad bin Isa. Beliau adalah salah satu murid pengarang kitab Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan, Cucu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahulloh.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, Syaikh Ahmad bin Isa berdagang kain. Setiap tahunnya beliau membeli kain dengan jumlah besar di kota Jeddah dari seorang pedagang Sufi bernama Abdul Qadir at- Tilmisani. Kain itu seharga 1000 junaih Emas. Sebagai uang muka, Syaikh Ahmad membayar 400 junaih, sedangkan sisanya beliau cicil per bulan. Cicilan terakhir beliau berikan kepada at- Tilmisani ketika dia pergi berhaji ke Makkah.

Bertahun- tahun transaksi bisnis antara mereka berdua berjalan demikian. Dan Syaikh Ahmad selalu tepat waktu dalam membayar cicilan dan sama sekali tidak pernah terlambat dalam menunaikan hak at- Tilmisani.

Maka suatu hari at- Tilmisani berkata, “Saya telah bergaul dan bertransaksi dengan berbagai macam bentuk manusia selama empat puluh tahun, namun aku tidak pernah menemukan orang yang lebih baik dari akhlakmu wahai Wahabi! Tampaknya isu- isu buruk tentang kalian, semata- mata kedustaan dari musuh- musuh politik kalian! Mereka menuduh kalian tidak mau bershalawat kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam..!”

Serta merta Syaikh Ahmad membalas, “Subhanalloh, ini adalah kedustaan yang amat besar..! Madzhab yang kami anut (Madzhab Hambali) berpendapat bahwa orang yang tidak bersholawat kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam ketika tasyahud akhir, sholatnya tidak sah..! Aqidah yang kami anut meyakini bahwa orang yang tidak cinta kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam maka dia kafir! Sebenarnya yang kami ingkari adalah sikap pengagungan yang berlebihan yang telah dilarang oleh Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, kami juga mengingkari perbuatan istighotsah serta minta tolong kepada orang- orang yang telah mati. Seluruh ibadah itu hanya kami persembahkan kepada Alloh semata!”

Kemudian terjadilaah diskusi antara Syaikh Ahmad dengan at- Tilmisani seputar tauhid uluhiyyah selama tiga hari, hingga Alloh membuka hati at- Tilmisani untuk menerima Aqidah Salaf. Adapun dalam masalah Tauhid Asma’ Wa Shifat, maka diskusi antara mereka berdua berlangsung selama lima belas hari, karena at- Tilmisani pernah belajar di al- Azhar- Mesir, sehingga aqidah asy’Ariyyah sudah sangat mendarah daging dalam dirinya. Namun akhirnya Alloh Ta’ala membuka juga hati at- Tilmisani untuk menerima aqidah Salaf dalam masalah Asma’ Wa Shifat.

Selesai itu, Syaikh at- Tilmisani pun menjadi donatur dakwah Salaf untuk membiayai percetakan dan penyebaran kitab- kitab Salaf, serta menjadi salah satu da’i yang menyerukan kepada manhaj Salaf setelah sebelumnya beliau amat membenci dakwah Wahabi yang disetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahulloh. (Lihat ‘Ulama Najd karya Syaikh Abdulloh al- Bassam, Hal, 156- 158). Wallohu a’lam.

Sumber: ‘Majalah al- Furqon Edisi 1 Th. 11, Sya’ban - Ramadhan 1432H/ Juli- September 2011: Rubrik Fiqih Dakwah: Tema : “Penerapan Sikap Hikmah dalam Berdakwah”. Hal. 63- 65. Ust. Abu Abdurrahman Abdullah Zaen, MA.

Rabu, 28 September 2011

Tidak ada hari- hari di mana amal shaleh di dalamnya lebih dicintai Alloh ‘Azza Wa Jalla daripada hari- hari yang sepuluh ini..


Mari Meneladani Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa SallamDalam Sebuah Riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallohu 'Anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tidak ada hari- hari di mana amal shaleh di dalamnya lebih dicintai Alloh ‘Azza Wa Jalla daripada hari- hari yang sepuluh ini”, Para Shahabat bertanya, “Tidak juga jihad di jalan Alloh?”, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Alloh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun”. (HR. al- Bukhari No. 969, dan at- Tirmidzi No. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at- Tirmidzi).
Dalam riwayat yang lain, Salah seorang istri Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan,
“Adalah Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah”.(HR. Abu Daud dan an- Nasa’i. Hadits ini dinilai Shahih oleh Syaikh al- Albani Rahimahulloh dalam Shahih Sunan Abi Daud, No. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’i No. 2236). (Lihat al- Mausu’ah al- Fiqhiyah al- Muyassar, 1/ 254).
Hadits ini sangat gamblang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan keutamaan Amal Shaleh yang dilakukan pada masa- masa itu, dibandingkan dengan hari- hari yang lain selama setahun.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh pernah ditanya tentang mana yang lebih utama antara sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ataukah sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan? Beliau Rahimahulloh menjawab,
“Siang hari Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada siang hari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari pada sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah”.(Majmuu’ Fataawa, 25/ 287). (Lihat al- Mausu’ah al- Fiqhiyah al- Muyassar, 1/ 256).
Ibnul Qayyim Rahimahulloh juga setuju dengan perkataan guru beliau tersebut.Hadits ini sudah cukup memberikan motivasi kepada kaum muslimin untuk berlomba- lomba melakukan amal Shalih pada waktu- waktu yang diisyaratkan oleh Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam tersebut. Terlebih lagi di antara waktu yang disebutkan itu ada waktu yang teramat istimewa yang juga dijelaskan keutamaannya secara khusus oleh Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, yaitu hari Arafah. Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tidak ada hari di mana Alloh 'Azza Wa Jalla membebaskan hamba dari api neraka lebih banyak daripada hari Arafah. Sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: “Apa yang mereka Inginkan?”. (HR. Muslim, No. 1348).
Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam juga menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada hari ini bagi kaum Muslimin yang sedang tidak melakukan ibadah haji. Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Puasa hari Arafah aku harapkan dari Alloh bisa menghapuskan dosa setahun sebelumnya, dan setahun setelahnya”. (HR. Muslim, No. 1162).
Alangkah naifnya, kalau hari- hari penuh keutamaan ini kita sia- siakan begitu saja. Sudah menjadi keharusan bagi setiap kaum Muslimin yang mengimani hari akhir untuk meneladani Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam dalam memanfaatkan waktu- waktu yang memiliki nilai lebih ini. Semoga Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menjadikan kita termasuk diantara hamba- Nya bisa memanfaatkan masa- masa ini dan semoga Alloh 'Azza Wa Jalla menjadikan kita termasuk para hamba- Nya yang dibebaskan dari api neraka. Aamiin.Sumber: Majalah As-Sunnah/ Rubik:

Tajuk. Hal.1. Edisi 06. Thn. XV. Dzulqa’dah 1432H/ Oktober 2011.


Footnote:
196. (1162) Dari Abu Qatadah, “Telah datang seorang laki- laki kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam lalu bertanya, “Bagaimana engkau berpuasa?” mendengar itu, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam marah. Ketika Umar melihat kemarahan beliau, dia berkata, “Kami rela Alloh sebagai Tuhan, Islam Sebagai agama, dan Muhammad sebagai Nabi, Kami berlindung kepada Alloh dari murka Alloh dan murka Rasul- Nya”, Lalu Umar mengulang- ulang ucapannya itu, sehingga meredalah kemarahan beliau. Kemudian Umar bertanya, “Wahai Rasululloh, bagaimana menurutmu dengan orang- orang yang berpuasa setahun penuh dan berbuka sehari?” Beliau menjawab, “Dia tidak dianggap berpuasa dan tidak dianggap berbuka”. Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka sehari?” Beliau menjawab, “Apakah ada orang yang mampu melakukan itu?” Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?” Beliau menjawab, “Itulah puasa Daud ‘Alaihis Salaam”, Umar bertanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari, dan berbuka dua hari?” Beliau menjawab, “Aku berharap aku diberi kekuatan untuk itu”, Lalu Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Puasa tiga hari dalam setiap bulan, dari Ramadhan ke Ramadhan, itu sama dengan puasa selama setahun penuh. Puasa Arafah dengan mengharap pahala dari Alloh akan menghapus dosa setahun yang telah lalu, dan setahun yang akan datang, dan Puasa pada hari ‘Asyura dengan mengharap pahala dari Alloh, akan menghapus dosa setahun yang telah lalu”.
Sumber: “Shahih Muslim II, Bab 36. Anjuran Puasa Tiga Hari Setiap Bulan, Puasa Arafah, Puasa ‘Asyura, dan Puasa Senin dan Kamis. Hadits No. 196 (1162). Hal. 405. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka As- Sunnah. Jakarta. 969. Dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda,
“Tidak ada amalan pada hari- hari lain yang lebih utama dari pada sepuluh hari ini”, Mereka bertanya, “Tidak pula Jihad?” Beliau menjawab, “Tidak Pula Jihad, kecuali orang yang keluar dengan mempertaruhkan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak kembali dengan sesuatupun”.
Sumber: Shahih al- Bukhari I, Bab 11: Keutamaan Beramal pada hari- hari Tasyriq/ Hadits No. 969. Hal. 679. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka As- Sunnah. Jakarta.436 (1348). Dari Ibnu Musayyab berkata: 'Aisyah berkata:
“Sesungguhnya Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda, “Tidak ada satu hari pun yang lebih banyak hamba terbebas dari neraka selain hari Arafah. Karena saat itu Alloh mendekat dan membangga- banggakan mereka kepada para Malaikat, maka firman- Nya, “Apa yang mereka Inginkan?”.
Sumber: “Shahih Muslim II, Bab 79: Keutamaan Haji, Umrah, dan Hari Arafah. Hadits No. 436 (1348). Hal. 655. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka As- Sunnah. Jakarta.

Maka sungguh hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan kesabaran...

Mengadu Kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala.

Tunduk di hadapan Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala, juga berharap, dan menghadap kepada- Nya dengan do’a di kala terjadi kesulitan, adalah ibadah yang sangat agung,
karena kala itu seorang hamba menampakkan penghambaannya kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala, juga rasa butuhnya dan kehinaannya di hadapan Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala.

Terkadang seorang hamba mendapatkan musibah, lantas dia mengeluh kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala, sungguh sikap seperti itu sama sekali tidak bertentangan dengan kesabaran.

Ya’qub ‘Alaihissalam telah berjanji untuk bersabar dengan kesabaran yang baik, sebagaimana yang Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala firmankan,

“Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Alloh sajalah yang dimohon pertolongan- Nya terhadap apa yang kamu ceritakan”. (QS. Yusuf: 18).


Demikian pula dijelaskan dalam firman- Nya:

“Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Mudah- mudahan Alloh mendatangkan mereka semuanya kepadaku. Sesungguhnya Dia lah yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(QS. Yusuf: 83).


Dan tentunya jika seorang Nabi telah berjanji, niscaya dia tidak akan menyelisihi, akan tetapi Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala mengabarkan,

“Ya’qub menjawab, “Sesungguhnya hanyalah kepada Alloh, aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Alloh, apa yang kamu tiada mengetahuinya”. (QS. Yusuf: 86).


Demikian pula Ayyub (‘Alaihissalam), Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala mengabarkan bahwa beliau termasuk orang- orang yang bersabar sebagaimana dalam firman- Nya:

“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang Sabar. Dialah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Rabb- nya)”. (QS. Shaad: 44).


Kendati demikian, beliau mengadu kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala atas musibah yang menimpanya ketika beliau menyeru:

“Dan ingatlah akan hamba kami Ayyub ketika ia menyeru Rabb nya, “Sesungguhnya aku digangggu setan dengan kepayahan dan siksaan”. (QS. Shaad: 41)


Di ayat lain Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan (Ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia menyeru Rabb nya, “(Ya Rabb ku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb yang Maha Penyayang diantara semua penyayang”. (QS. Al- Anbiyaa’ : 83).




Walhasil, ketika seorang hamba ditimpa musibah, lantas dia memohon kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala agar musibah tersebut dihilangkan darinya atau diberikan keringanan untuknya, maka sungguh hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan kesabaran, bahkan itulah diantara hikmah Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala memberikan ujian kepada hamba- Nya.

Jika ia kehilangan sesuatu, lantas memohon kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla agar mengembalikannya, maka sungguh hal itu tidak merusak kesabaran yang Baik. Yang bertentangan dengan kesabaran hanyalah mengeluh kepada Alloh Ta’ala akan tetapi di hadapan manusia, menampakkan kesulitan dan kesedihan di hadapannya.

Wahai hamba Alloh yang taat.! Jika anda memahami hal ini, maka sungguh anda mengetahui kesesatan orang yang mengatakan, “Ketika anda memohon kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla, maka hal itu berarti anda menuduh buruk kepada Nya”. Maha Suci Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala atas segala sifat yang diungkapkan oleh orang- orang bodoh.

Mereka berhujjah dengan perkataan Ibrahim ‘Alaihissalam sebagaimana mereka tuturkan, Yakni ketika beliau dilemparkan ke dalam Api, lantas Jibril datang kepadanya seraya berkata, “Wahai Ibrahim, apakah engkau membutuhkan sesuatu?” Dia menjawab, “Aku tidak membutukanmu”. Kata Jibril, “Mintalah kepada Alloh Ta’ala!” Ibrahim berkata, “Aku tidak harus meminta, karena Dia mengetahuinya”.

Hadits ini tidak bersumber, ia hanya merupakan Israiliyyat sebagaimana dituturkan oleh al- Baghawi dalam kitabnya Mu’alimut Tanzil (III/ 250), beliau mengisyaratkan bahwa riwayat tersebut lemah, dan menganggapnya termasuk Israiliyyat, bahkan menyatakan bersumber dari Ka’ab al- Ahbar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh berkata dalam kitabnya Majmu’ul Fataawa (VIII/ 539):

“Diantara mereka ada yang berhujjah dengan riwayat yang menjelaskan bahwa Ibrahim dilemparkan ke dalam api, lantas Jibril berkata, “Wahai Ibrahim, apakah engkau membutuhkan sesuatu?” Dia menjawab, “Aku tidak membutuhkanmu” Kata Jibril, “Mintalah kepada Alloh Subhaanahu Wa Ta'ala!” Ibrahim berkata, “Aku tidak harus minta, karena Dia mengetahuinya”.


Awal hadits ini dikenal, yakni ungkapan bahwa Ibrahim tidak membutuhkannya, sebagaimana dijelaskan dalam Shahiih al- Bukhari, dari Ibnu ‘Abbas Radhialloohu 'Anhuma,

حسبنا الله و نعم الوكيل

“Cukuplah Alloh menjadi penolong kami, dan Alloh adalah sebaik- baik pelindung”. (QS. Ali Imran: 173)


Dijelaskan, bahwa itulah perkataan yang diucapkan oleh Ibrahim kala dilemparkan ke dalam api, juga dikatakan oleh Nabi Muhammad Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kala seseorang berkata kepadanya, “Manusia telah berkumpul untuk menyerang kalian, maka takutlah!”

Adapun ungkapan, “Aku tidak harus meminta, karena Dia mengetahuinya”, adalah ungkapan bathil yang bertentangan dengan riwayat yang menjelaskan tentang Ibrahim juga yang lainnya dari kalangan para Nabi, yakni mereka Berdo’a dan Meminta kepada Alloh Ta’ala.

Juga bertentangan dengan perintah Alloh ‘Azza Wa Jalla kepada para hamba- Nya agar meminta kepada- Nya berkaitan dengan kemashlahatan dunia maupun akhirat, seperti dinyatakan dalam ayat berikut ini:


ربنا أتنا في الدنيا حسنة و في الاخرة حسنة وقنا عذاب النار

“Dan diantara mereka ada orang yang berdo’a “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari Siksa Api Neraka”. (QS. Al- Baqarah: 201).


Do’a, meminta dan bertawakkal kepada Alloh Ta’ala merupakan salah satu bentuk ibadah kepada- Nya dengan tetap melakukan sebab yang ditentukan oleh- Nya...”. Wallohu a'lam.

Ibnu Arraq Rahimahulloh berkata dalam kitabnya Tanzihusy Syari’ah (I/ 250) dengan menukil perkataan Ibnu Taimiyyah, “Riwayat tersebut Palsu”. Wallohu a’lam.

Sumber: ‘Meniru Sabarnya Nabi”, Hal. 155- 159. Syaikh Salim bin ‘Ied al- Hilali. Darul Ilmi Publishing. Bogor.

Selasa, 09 Agustus 2011

Karena Alloh ‘Azza Wa Jalla Maha Tahu akan Perubahan yang Akan Terjadi


Mana Yang Terbaik, Berbuka atau Berpuasa..?
(Majmuu’ Fataawaa Wa Maqaalaatu Mutanawwi’ah, 15/ 237- 238)

Soal: Mana yang lebih baik bagi seorang muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh, tetap berpuasa ataukah berbuka..? Terutama dalam perjalanan yang tidak berat, seperti perjalanan dengan menggunakan Pesawat Terbang atau Transportasi Modern lainnya..?

Jawab: Yang terbaik bagi yang melakukan perjalanan itu adalah berbuka, namun kalau ada yang (memilih) tetap berpuasa, maka itu tidak mengapa. Karena kedua- duanya ada riwayatnya dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, begitu juga para Shahabat Radhialloohu 'Anhum. Namun jika cuacanya sangat panas dan beban perjalanan terasa semakin berat, maka (dalam kondisi ini) sangat dianjurkan berbuka dan makruh hukumnya (jika tetap) berpuasa. Karena Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam ketika dalam sebuah perjalanan dalam cuaca yang sangat panas, beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melihat ada seseorang yang dipayungi karena dia tetap berpuasa, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Tidaklah termasuk sebuah kebaikan: berpuasa dalam perjalanan”.

(HR. al- Bukhari Bab ‘Sabda Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kepada orang yang dipayungi di saat panas terik, No. 1810 dan HR. Muslim Bab “Jawazis Shaum Wal Fithr Fi Syahri Ramadhan Lil Musafir, No. 1879)

Juga berdasarkan Hadits Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:

“Sesungguhnya Alloh ‘Azza Wa Jalla Suka Rukhshah (keringanan)- Nya dilakukan sebagaimana Dia benci perbuatan Maksyiat kepada- Nya”. (HR. Ahmad, No. 5600)

Dalam lafazh yang lain:

“Sebagaimana Alloh ‘Azza Wa Jalla Suka ‘Azimah (Kewajiban- kewajiban dari- Nya) dilaksanakan”.

Sama saja, baik perjalanan itu dilakukan dengan menggunakan mobil, unta, kapal laut, ataupun menggunakan pesawat terbang. Semuanya itu masuk dalam kategori Safar (melakukan perjalanan) dan berhak mendapatkan Rukhshah (Dispensasi) Safar. Alloh ‘Azza Wa Jalla telah menetapkan pada masa Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam (masih hidup) dan kaum Muslimin setelahnya, hukum- hukum (berkenaan dengan) Safar bagi para hamba- Nya juga menetapkan hukum- hukum ketika menetap di suatu tempat.

Alloh ‘Azza Wa Jalla (Yang telah menetapkan hukum- hukum ini) Maha Tahu akan perubahan yang akan terjadi, begitu juga dengan alat- alat transportasi. Seandainya hukum akan berbeda (dengan sebab perubahan kondisi dan sarana transportasi itu), tentu Alloh ‘Azza Wa Jalla telah mengingatkannya, sebagaimana firman- Nya (yang artinya):

“Dan Kami turunkan kepadamu Al- Kitab (Al- Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta Rahmat dan kabar gembira bagi orang- orang yang berserah diri”. (QS. An- Nahl (16): 89).

Juga Firman- Nya:

“Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bighal (peranakan kuda dengan keledai) dan keledai, agar kamu menungganginya, dan (menjadikannya) perhiasan, dan Alloh menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya. (QS. An- Nahl (16): 8).

Sumber: Majalah As- Sunnah Edisi 03/ Thn XV/ Sya’ban 1432H/ Juli 2011/ Hal. 6. Rubrik : Soal- Jawab.

Footnote:

1946. (Dari) muhammad bin Amr bin al- Hasan bin Ali, dari Jabir bin Abdulloh Radhialloohu 'Anhum, ia berkata,

“Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam di saat bepergian pernah melihat kerumunan orang- orang, ada seorang laki- laki yang dipayungi, lalu beliau bertanya, “Kenapa dia?” mereka menjawab, “Dia sedang berpuasa”, maka beliau bersabda, “Bukan termasuk kebaikan: berpuasa saat bepergian”.

Sumber: ‘Shahih al- Bukhari/ II” Kitab Puasa: Bab 36. “Sabda Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kepada Orang yang Dipayungi karena Cuaca sangat Panas: “Bukan Termasuk Suatu Kebaikan Berpuasa saat Bepergian”. No. 1946. Hal. 317. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka as- Sunnah. Jakarta.

92. (1115) Dari Jabir bin Abdulloh Radhialloohu 'Anhuma, dia berkata,

“Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam dalam suatu perjalanan pernah melihat seorang laki- laki dikerumuni oleh orang banyak, dan dinaungi, lalu beliau bertanya, “Mengapa dia?”, mereka menjawab, “Dia berpuasa”, Lalu Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Bukan termasuk perbuatan baik: Kalian berpuasa di perjalanan”.

Sumber: ‘Shahih Muslim/ II” Kitab Puasa: Bab 15. “Bolehnya Berpuasa dan Berbuka di Bulan Ramadhan bagi Orang yang Sedang Bepergian yang Bukan Untuk Kemaksyiatan, Apabil Jarak Perjalanannya sudah memenuhi Ketentuan, dan Berpuasa Lebih Utama bagi Orang yang Mampu Berpuasa Tanpa Kesulitan, Serta berbuka Lebih Utama bagi Orang yang Merasa Kesulitan” No. 92 (1115). Hal 350. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka as- Sunnah. Jakarta.



17. (684) Dari ‘Aisyah, Istri Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, bahwasanya Hamzah bin Amir al- Aslami bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Apakah saya akan berpuasa ketika bepergian? Dan ia lebih sering berpuasa, Maka Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Bila engkau mau, maka berpuasalah, dan jika tidak: maka tidak ada yang menghalangimu untuk berbuka”. (Muttafaqun ‘Alaih)

Sumber: “al- Lu’lu’ Wal Marjan: Ensiklopedi Hadits Shahih yg Disepakati oleh Bukhari dan Muslim”. Kitab Shiyam: Bab 17. Kebebasan Memillih Bagi Para Musafir untuk Melaksanak dan Puasa, atau Tidak”. No. 684. Hal. 554. Muhammad Fuad Abdul Baqi. Pustaka as- Sunnah. Jakarta.

Imam al- Hafizh al- Mundziri Rahimahulloh berkata,

“Para Ulama berbeda pendapat tentang yang lebih utama di antara keduanya dalam bepergian jauh, apakah puasa atau berbuka?, Anas bin Malik berpendapat bahwa puasa lebih utama, hal ini juga diriwayatkan dari ‘Utsman bin Abul ‘Ash. Pendapat ini diikuti oleh Ibrahim an- Nakha’i, Said bin Jubair, ats- Tsauri, Abu Tsau dan ashab ar- Ra’yi. Malik, al- Fudhail bin Iyadh dan asy- Syafi’i berkata, “Puasa lebih kami Cintai bagi yang Kuat”.

“Sedangkan ‘Abdulloh bin ‘Umar, Abdulloh bin ‘Abbas, Said bin al- Musayyib, asy- Sya’bi, al- Auza’i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rawahaih berkata, “Berbuka Lebih Utama”. Dan Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdul ‘Aziz, Qatadah, dan Mujahid bahwa yang lebih utama adalah yang lebih mudah bagi seseorang, diantara keduanya. Pendapat ini dipilih oleh Hafizh Abu Bakar bin al- Mundzir, dan ia adalah pendapat yang bagus. Wallohu a’lam”.

Syaikh al- Albani Rahimahulloh berkata,

“Imam al- Mundziri telah berkata benar, bahwa yang lebih utama adalah yang paling mudah dari keduanya. Dan manusia adalah berbeda- beda kekuatan dan kondisinya, maka hendaknya masing- masing mengambil apa yang termudah baginya, oleh karena itu telah diriwayatkan dengan Shahih dari Nabi bahwa beliau bersabda kepada penanya tentang berpuasa dalam perjalanan,

“Berpuasalah kalau kamu mau, dan berbukalah kalau kamu mau”. Diriwayatkan oleh Muslim (3/ 145), dan dalam jalan yang lain yang shahih dengan lafazh, “Mana yang lebih mudah bagimu kerjakanlah”. Ia ditakhrij dalam ash- Shahiihah No. 2884”.
Wallohu a’lam.



Sumber: “Shahih at- Targhiib wa at- Tarhiib/ II”. Kitab Puasa: Bab 14: Ancaman Bagi Musafir Yang Berpuasa Apabila Terasa Berat Baginya dan Anjuran untuk Berbuka”. Hal 413- 414. Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani. Pustaka Sahifa. Jakarta.