Sabtu, 02 April 2011

Karena sesungguhnya ziarah dapat mengingatkan kepada kematian


Soal: Assalamu’alaikum. Apakah di antara adab ziarah kubur tidak boleh duduk atau cukup berdiri saja? Apa boleh menghadiahkan bacaan Qur’an kepada ahli kubur..? Lalu siapa yang akan mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut..? Tolong penjelasannya.(Fulan, Bumi Alloh 0852xxxxxxx)

Jawab: Ziarah kubur terbagi menjadi tiga (3): Ziarah Syar’iyyah, Bid’iyyah, dan Syirkiyyah.

(1) Ziarah Syar’iyyah, yang Sesuai Sunnah dan Syar’i. Dalil dari ziarah kubur ini adalah hadits Buroidoh Radhialloohu 'Anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, karena sesungguhnya ziarah dapat mengingatkan kepada kematian”. (HR. Muslim 977, at- Tirmidzi 1054, an- Nasa-i 2034).

Ziarah kubur memiliki beberapa adab di antaranya:

1. Hendaklah niat penziarah kubur untuk mengingat akhirat dan mengambil pelajaran darinya.

2. Tujuan ziarah kubur adalah berdo’a untuk dirinya sendiri, dan ahli kubur yang MUSLIM.

3. Hendaklah ziarah kubur tidak dijadikan sebagai tujuan safar karena Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melarangnya.
Sebagaimana hadits yang Diriwayatkan dari Abu Sa’id al- Khudri Radhialloohu 'Anhu bahwasanya Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Tidak boleh mengadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid, Masjid al- Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan masjid al- Aqsho”.

(2) Ziarah Kubur Bid’ah. Yang dimaksud ziarah kubur ini adalah orang yang ziarah kubur tidak berdasarkan petunjuk Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam seperti berdo’a, sholat, atau i’tikaf di sisi kubur, atau tawassul (menjadikan perantara) ahli kubur ketika berdo’a kepada Alloh seperti mengatakan, “Ya Alloh, aku memohon kepada- Mu dengan kedudukan si Fulan”, padahal ia sudah meninggal atau masih hidup, dengan sangkaan bahwa si Fulan memiliki kedudukan di sisi Alloh Ta’ala, walaupun ia berpandangan bahwa tidak boleh berdo’a kecuali kepada Alloh dan tidak boleh beribadah kepada selain- Nya. Akan tetapi dia telah beribadah kepada Alloh tanpa ada dasar syar’i, dan dia telah berbiat bid’ah dalam agama, menyimpang dalam berdo’a dan berdo’a kepada Alloh dengan cara yang tidak diperintahkan.

(3) Ziarah Kubur Syirik. Yaitu Penziarah ada tujuan tertentu kepada Ahli Kubur, berdo’a kepada selain Alloh agar memperoleh manfaat dan dijauhkan dari mara bahaya, seperti memohon agar disembuhkan dari sakit, agar barang yang telah hilang dikembalikan, atau yang semisalnya yang berkaitan dengan hajat mereka. Ini merupakan perbuatan syirik beesar yang Alloh Ta’ala tidak akan mengampuni kedcuali dengan Taubat Nashuha. Alloh Ta’ala berfirman,

“Dan janganlah kamu menyembah apa- apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madhorot kepadamu selain Alloh. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kalau begitu kamu termasuk 0rang- orang yang dzalim. Jika Alloh menimpakan suatu kemadhorotan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Alloh menghendaki kebaikan bagimu, maka tak ada yang dapat menolak karunia –Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki- Nya di antara hamba- hamba- Nya dan Dia lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yunus [10]: 106- 107). (Khulashotul Kalam Fii Arkanil Islam, 37- 38)

Sumber: Majalah al- Mawaddah: hal. 42. Rubrik Ulama Berfatwa. ‘Etika Ziarah Kubur’. Vol. 37. Shofar 14H. Januari- Februari 2011.

Tidak ada komentar: