Jumat, 15 Juli 2011

Dan Sesungguhnya Anaknya Adalah Hasil Usahanya.


Sedekah Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal Dunia.
(Lihat Ahkaamul Janaa-iz Hal. 216- 219) dan az- Zakaah Fil Islam (Hal 597- 600).

Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Selain itu segala amal shalih yang diamalkan anaknya, maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut, sebab si anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya. Alloh ‘Azza Wa Jalla berfirman,

“Dan Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. (QS. An- Najm: 39).


Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Sungguh sebaik- baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya”.

(Shahih, HR. Ahmad (VI/ 41, 126, 162, 173, 193, 201, 202, 220), Abu Dawud (No. 3528), at- Tirmidzi (No. 1358), an- Nasa-i (VII/ 241), Ibnu Majah (No. 2137), dan al- Hakim (II/ 46)).

Apa yang ditunjukkan oleh ayat Al- Qur’an dan hadits di atas diperkuat lagi oleh beberapa hadits secara khusus membahas tentang kemungkinan pengambilan manfaat oleh orang tua yang telah meninggal dunia dari anak Shalihnya, seperti Sedekah, Puasa, memerdekakan Budak, dan lain- lain semisalnya. Hadits- hadits tersebut ialah:

Dari ‘Aisyah Radhialloohu 'Anha, bahwa seorang laki- laki berkata kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba- tiba [dan tidak memberikan wasiat], dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya [dan aku pun mendapat pahala]? Beliau menjawab, “Ya. [Maka bersedekahlah untuknya]”.

(Shahih, HR. al- Bukhori (No. 1388), Muslim (N0. 1004), Ahmad (VI/ 51), Abu Dawud (No. 2881), an- Nasa-i (VI/ 250), Ibnu Majah (No. 2717), dan al- Baihaqi (IV/ 62; VI/ 277- 278)). Syaikh al- Albani Rahimahulloh berkata dalah Ahkaamul Janaa-iz (Hal 217), “Redaksi ini milik al- Bukhari di salah satu dari dua riwayatnya, tambahan yang terakhir adalah miliknya dalam riwayat lain. Juga Ibnu Majah dimana tambahan kedua miliknya, sedangkan tambahan pertama milik Muslim))

Dari Ibnu ‘Abbas Radhialloohu 'Anhuma,

“Bahwa Sa’ad bin ‘Ubadah –Saudara Bani Sa’idah- ditinggal mati oleh ibunya, sedang dia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya, “Wahai Rasululloh,! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya..?’, Beliau menjawab, “Ya”. Dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun (ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku”.


(Shahih, HR. al- Bukhari (No. 2756), Ahmad (I/ 333, 370), Abu Dawud (No. 2882), at- Tirmidzi (No. 669), an- Nasa-i (VI/ 252- 253), dan al- Baihaqi (VI/ 278), dan lafadz ini milik Ahmad).

Dari Abu Hurairoh Radhialloohu 'Anhu bahwa ada seorang laki- laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam,

“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Alloh) akan menghapuskan (kesalahan) nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya”.

(Shahih, HR. Muslim (No. 1630), Ahmad (II/ 371), an- Nasa-i (VI/ 252), dan al- Baihaqi (VI/ 278)).

Imam asy- Syaukani Rahimahulloh berkata,

“Hadits- hadits bab ini menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah kematian keduanya meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, pahalanya pun bisa sampai kepada keduanya. Dengan hadits- hadits ini, keumuman firman Alloh Ta’ala berikut ini dikhususkan,


“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. (QS. An- Najm: 39)


Tetapi, di dalam hadits tersebut hanya menjelaskan sampainya sedekah anak kepada kedua orangn tuanya. Dan telah ditetapkan pula bahwa seorang anak itu merupakan hasil usahanya sehingga tidak perlu lagi mendakwa ayat di atas dikhususkan oleh hadits- hadits tersebut. Sedangkan selain dari anak, maka menurut zhahir ayat- ayat Al- Qur’an, pahalanya tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia. Maka hal tersebut tidak perlu diteruskan hingga ada dalil yang mengkhususkannya”. (Nailul Authaar (V/ 184) Cetakan Daar Ibnil Qayyim).


Syaikh al- Albani Rahimahulloh mengomentari pernyataan di atas dengan berkata,

“Inilah pemahaman yang benar yang sesuai dengan tuntunan kaidah- kaidah ilmiah, yaitu bahwa ayat Al- Qur’an di atas tetap dengan keumumannya, sedangkan pahala sedekah dan lain- lainnya tetap sampai dari seorang anak kepada kedua orang tuanya, karena ia hasil dari usahanya, berbeda dengan selain anak..” (Ahkaamul Janaa-iz (Hal. 219)).


ADAPUN pengiriman pahala baca Al- Qur’an, Yasin, Al- Faatihah, kepada orang yang sudah meninggal dunia, MAKA TIDAK AKAN SAMPAI , karena semua riwayat- riwayat hanya menyebutkan tentang SAMPAINYA PAHALA SEDEKAH ANAK KEPADA ORANG TUA (Bukan Bacaan Al- Qur’an), berdasarkan ayat,

“Dan Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. (QS. An- Najm: 39)

Ketika menafsirkan ayat di atas, al- Hafizh Ibnu Katsir Rahimahulloh berkata,

“Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/ dikirimkan) kepada orang lain, kecuali apa yang didapat dari hasil usahanya sendiri.

Dari ayat ini, Imam asy- Syafi’i dan orang (pada ulama) yang mengikuti beliau beristinbat (mengambil dalil) bahwa mengirimkan pahala bacaan Al- Qur’an tidak sampai kepada Mayit, karena yang demikian bukanlah amal dan usaha mereka.

Oleh karena itu, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam TIDAK PERNAH MENYUNNAHKAN ummatnya (Mengirimkan pahala Bacaan Al- Qur’an kepada mayit) dan TIDAK PERNAH MENGAJARKAN kepada mereka dengan satu Nash yang sah dan tidak pula dengan isyarat. Dan tidak pernah dinukil ada seorangn Shahabat pun yang melakukan demikian. Seandainya hal itu (menghadiahkan pahala bacaan Al- Qur’an kepada mayit) adalah baik, Semestinya merekalah yang lebih dulu mengerjakan perbuatan yang baik itu. Tentang Bab amal- amal Qurbah ( Amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh) hanya dibolehkan berdasarkan Nash (Dalil/ Contoh dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam ), dan tidak boleh memakai Qiyas atau pendapat”.

(Tafsiir Ibni Katsir (VII/ 465) Tahqiq Sami Bin Muhammad as- Salamah. Dan Lihat Ahkaamul Janaa-iz Wa Bida’Uhaa (Hal. 220) Cetakan Maktabah al- Ma’arif, Riyadh)).

Apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Katsir Rahimahulloh dari Imam asy- Syafi’i itu merupakan pendapat sebagian besar ulama, dan juga pendapat Imam Hanafi, sebagaimana dinukil oleh Imam az- Zubaidi dalam Syarah Ihya’ ‘Ulumuddin (X/ 369)). (Lihat Ahkaamul Janaa-iz, Hal. 220)). Walloohu a'lam.

SUMBER: Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa. Hal 177- 184. Yazid bin abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.Cet. 2 NOvember 2009.

Sabtu, 11 Juni 2011

Kisah Abu Zur'ah Rahimahulloh [Menjelaskan Beberapa Hadits Para Perawi Dalam Keadaan Sakaratul Maut].

Abu Ja’far at- Tusturi Rahimahulloh menceritakan,

“Kami mendatangi Abu Zur’ah Rahimahulloh –Yakni ar- Razi- yang sedang dalam keadaan Sakaratul Maut. Dia didampingi oleh Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, al- Mundzir bin Syadzan, dan sekelompok ulama hadits lainnya. Mereka membicarakan hadits tentang Talqin dan hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam

لقنوا مو تا كم لا إله إلا الله

“Bisikkanlah kepada orang yang menghadapi kematian di antara kalian, kalimat: ‘Laa Ilaaha Illallaah (Tiada Ilah (yang haq) Selain Alloh”.


Abu Ja’far Rahimahulloh meneruskan, “Mereka semua merasa malu kepada Abu Zur’ah , mereka takut kepadanya. Lalu mereka berkata, “Kesinilah, mari kita bicarakan hadits itu”.

Muhammad bin Muslim Rahimahulloh berkata, “Kami mendapatkan hadits ini dari adh- Dhahhak bin Makhlad, dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih,..” Namun dia tidak bisa meneruskan perawinya selanjutnya.

Abu Hatim menceritakan bahwa dia mendapatkan riwayat hadits ini dari Bundar, dari Abu ‘Ashim, dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih. Namun dia juga hanya sampai pada perawi ini. Adapun yang lainnya hanya terdiam.

Lalu Abu Zur’ah – yang sedang Naza’ (Sakaratul Maut)- berkata, “Kami mendapatkan riwayat ini dari Bundar, dari Abu ‘Ashim, dari Abdul Hamid bin Ja’far, dari Shalih, dari Shalih bin Abu ‘Arib, dari Kutsair bin Murrah al- Hadhrami, dari Mu’adz bin Jabal yang berkata bahwa Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

من كان اخر كلا مه لا إله إلا الله دخل الجنة

“Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah kalimat, “Laa ilaaha illallaah”, maka dia akan masuk Surga”.

Tidak lama kemudian Abu Zur’ah meninggal dunia. (Lihat Taqdimah al- Jarh Wa at- Ta’diil, Hal. 345; Ma’rifat ‘Ulum al- Hadits, Hal. 76, al- Irsyad li al- Khalily (II/ 677), Syu’b al- Iiman (VI/ 546), Tarikh Baghdad (X/ 335), Tarikh Madinat Dimsyiq (38/ 35).



Abu Hatim Rahimahulloh menambahkan kisah ini: ‘Rumah itu menjadi gaduh dengan tagisan orang yang hadir’.

Ibnu Abi Hatim memuat Kisah ini dalam sebuah bab, “Bab Maa Zahara Li Abi Zur’ah Min Sayyidi ‘Amalihi ‘Inda Wafatihi’ (Amal Mulia Abu Zur’ah yang tampak menjelang wafat beliau) juga menceritakan,

“Aku mendatangi ayahku Rahimahulloh yang sedang dalam keadaan Naza’, sedang aku tidak mengetahui hal tersebut. Aku bertanya kepada beliau mengenai ‘Uqbah bin Abdul Ghafir yang meriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, “Apakah dia memiliki derajat sebagai Shahabat?” Dengan menggelengkan kepala dan dengan suara lemah, ayahku menjawab, “Tidak”.

"Aku tidak bisa menangkap jawaban beliau, lalu aku pun berkata, “Apakah ayah paham maksudku?”, Ayah menjawab lagi, “Dia (‘Uqbah bin Abdul Ghafir) adalah seorang Tabi’in”.

"Amalan mulia ayahku adalah karena beliau mengetahui hadits, penukil atsar, dan beliau menyalin hadits sepanjang hidupnya, maka Alloh berkehendak menampakkan andil yang telah beliau lakukan semasa hidupnya ketika ajal itu tiba”. Wallohu a’lam. (Taqdimah al- Jarh Wa at- Ta’diil, Hal. 367, al- Jarh Wa at- Ta’diil (VI/ 313).

Sumber : “Menggali Harta Karun Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam: Menelusuri Jejak Ahli Hadits Dalam Mencari Hadits Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam”, Hal 23- 26. DR. Ali Bin ‘Abdulloh ash- Shayyah. Daar an- Naba. Solo.

Referensi : Al- Jarh Wa At- Ta’diil, Ibnu Abi Hatim ‘Abdurrahman bin Muhammad (Wafat 327H): Kaji Ulang: Abdurrahman al- Mu’allimi, cetakan pertama, 1371H, Majelis Dairah al- Ma’arif, India.

Tambahan:

Al- Jarh Wa at- Ta’diil adalah ilmu yang mempelajari tentang derajat keshahihan seorang perawi terhadap hadits yang diriwayatkannya, baik dari segi ittishal (Sambungnya satu perawi dengan perawi sebelumnya), sanad, dhabt (ketepatan), dan sebagainya.

Keutamaan Mempelajari dan Menyampaikan hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam

Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Semoga Alloh memberikan cahaya kepada wajah seseorang yang mendengarkan hadits dari kami, kemudian ia menyampaikannya sebagaimana yang ia dengar. Banyak orang yang disampaikan hadits lebih faham daripada orang yang mendengarnya langsung”. (Shahih, HR. at- Tirmidzi (No. 2657), Ibnu Hibban (No. 74- 76/ Mawaarid), dan selainnya, dari Shahabat ‘Abdulloh bin Mas’ud Radhialloohu 'Anhu. At- Tirmidzi berkata, Hadits ini ‘Hasan Shahiih’).


Sumber: “Kedudukan as- Sunnah dalam Syari’at Islam”, Hal. 17. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Referensi : Mawaariiduz Zam-aan ilaa Zawaa-idi Ibni Hibban (Wafat 356H), karya al- Hafizh Nuruddin ‘Ali bin Abu Bakar al- Haitsami (Wafat 807H), Tahqiq Muhammad ‘Abdurrazaq Hamzah, Cet. Darul Kutub ‘ilmiyyah, Beirut.

NB: Kisah di atas merupakan salah satu dari sekian banyak kedahsyatan kisah para Ahli Hadits dalam mencari dan meriwayatkan hadits Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam yg ada dalam buku tersebut. Buku ini bagus, literasi+ daftar pustaka nya sesuai Sunnah insya ALLOH. Semoga Bermanfaat.

Rabu, 25 Mei 2011

Keduanya merupakan Harapan Tertinggi dan Anugerah Termulia.

Do'a Agar Dianugerahi Istiqomah

أللهم ا هد ني و سد د ني

“Allohummah-dinii Wa Saddidnii..”

‘Ya Alloh, Berikanlah petunjuk kepadaku, dan berilah taufiq kepadaku untuk tetap lurus (benar dalam segala hal),

Dalam riwayat lain:

أللهم إني أسأ لك الهد ي و السد ا د


“Allohumma Innii As-Alukal- Huda Was-Sadaada”


‘Ya Alloh, aku memohon kepada- Mu petunjuk dan taufiq agar tetap istiqomah’

Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengajarkan do’a ini secara langsung kepada ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallohu 'Anhu.

Syaikh ‘Abdurrazaq Hafizhahulloh mengatakan, “Do’a ini berisi permohonan Huda (petunjuk), dan Sadad (taufiq agar tetap lurus dalam segala hal) kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla. Keduanya merupakan harapan tertinggi dan anugerah termulia. Kesuksesan dan kebahagiaan tidak akan pernah terwujud kecuali dengan keduanya. Oleh karenanya, sangat penting untuk menganjurkan kaum muslimin agar mengamalkan do’a ini”.

Beliau hafizhahulloh juga mengatakan, “Ini adalah sebuah do’a yang agung. Kalimat- kalimatnya singkat, namun kandungan kebaikannya begitu agung. Dan umum (mencakup banyak hal). Ini termasuk dalam kategori Jawaami’ul Kalim (Kalimat singkat namun memiliki makna luas yang menjadi salah satu keistimewaan Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam)". (Fiqhul Ad’iyah Wal Adzkar, Volume 4. Hal. 164- 165).


Sumber: Do’a Agar Dianugerahi Istiqomah’. Majalah As- Sunnah. No. 09/ thn. XIV. Shafar 1432H/ Januari 2011. Hal. 2. ‘

Pada Sumber yang Lain disebutkan:

95. Do’a agar diberi Keteguhan Petunjuk yang Lurus:

أللهم ا هد ني و سد د ني - أللهم إني أسأ لك الهد ي و السد ا د


“Allohummah-dinii Wa Saddidnii.. Allohumma Innii As-Alukal- Huda Was-Sadaada”

‘Ya Alloh, berilah petunjuk kepadaku, dan luruskanlah diriku. Ya Alloh, Sesungguhnya aku memohon petunjuk dan kelurusan kepada- Mu”. (HR. Muslim, No. 2725).

Sumber: “Kumpulan Do’a dari Al- Qur’an dan as- Sunnah yang Shahih”, Hal. 212- 213. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka Imam asy- Syafi’i. Bogor.

13. Do’a Memohon Hidayah


أللهم ا هد ني و سد د ني واذ كر با لهد ي هد ا يتك ا لطريق وا لسداد سداد السهم

“Allohummah- Dinii Wa Saddidnii Wadzkur Bil Huda Hidaayatuka-Ththoriiqo Wa-Ssadaadi Sadaada-Ssahmi..”

‘Ya Alloh, berilah aku petunjuk dan tepatkanlah aku pada sasaran, karena dengan petunjuk itu aku akan menuju ke jalan yang lurus, dan dengan ketepatan itu anak panah akan mengenai sasarannya’. (Shahih, HR. Muslim, Abu Dawud, dan an- Nasa’I dari Shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallohu 'Anhu: Shahih Jami’ ash- Shaghir: 4401).

Sumber: “Dzikir & Do’a Shahih dari Shahih Adabul Mufrad- Jami’ush Shaghir”, Hal. 68- 69. Syaikh al- Albani Rahimahulloh. Media Hidayah. Yogyakarta.

Keutamaan Orang Yang Istiqomah.

Keutamaan orang yang bisa ber- Istiqomah sangatlah banyak sekali. Akan tetapi secara umum, keutamaan tersebut tercantum dalam tiga ayat berikut (yang artinya):

“Sesungguhnya orang- orang yang mengatakan, “Rabb kami ialah Alloh” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber- Istiqomah), maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, “Janganlah kamu takut, dan janganlah merasa Sedih”, dan Gembirakanlah mereka dengan Jannah yang telah dijanjikan Alloh kepadamu. Kamilah pelindung- pelindungmu dalam kehidupan Dunia dan Akhirat, Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Fushshilat [41]: 30- 32).

Ibnu Qayyim al- Jauziyyah Rahimahulloh berkata,

"...Oleh karena itu, agama (Islam) seluruhnya terkandung dalam Firman Alloh (yaitu ayat yang kita bahas ini):

فا ستقم كما أمر ت


Dan Firman- Nya (yang artinya):

“Sesungguhnya orang- orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Alloh” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber- Istiqomah), tidak ada ketakutan pada diri mereka, dan tidak pula mereka bersedih”. (QS. Al- Ahqaf: 13). (Lihat Thariq al- Hijratain Wa Bab as-Sa’aadatain, Hal. 73). Wallohu a’lam.

Sumber: “Keutamaan Orang Yang Beristiqomah” Oleh Ust. Abu Ahmad Said Yai. Rubrik Tafsir Majalah As- Sunnah: No. 09/ thn. XIV. Shafar 1432H/ Januari 2011, Hal. 9.

Semoga Alloh memberikan Taufiq dan Hidayah- Nya kepada kita semua. Aamiin.

Minggu, 08 Mei 2011

Bersikap Kepada Musuh & Keutamaan Ta'ziyah

Ibnu Qayyim al- Jauziyyah Rahimahulloh mengatakan, "Aku tidak mengetahui seorang yang memiliki sifat- sifat ini selain Ibnu Taimiyyah. Semoga Alloh menyucikan arwahnya”.

Salah seorang murid senior beliau pernah mengatakan,

“Aku berharap bisa bersikap dengan para shahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh- musuhnya. Aku tidak pernah mengetahui Ibnu Taimiyyah mendo’akan kejelekan untuk seorangpun dari musuh- musuhnya. Sebaliknya, beliau sering mendo’akan kebaikan untuk mereka”.

"Suatu hari aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Rooji’uun).



"Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut. Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, “Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan pasti aku akan membantu kalian”, dan ucapan semisal itu. Akhirnya mereka pun bergembira, mendo’akan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut. Semoga Alloh menyayangi dan meridhoi Ibnu Taimiyyah”. (Madarij as- Salikin Karya Ibnu Qayyim :2/ 328- 329, Tahqiq: Ahmad ‘Amir, terbitan Darul Hadits, Kairo, Cet. Pertama 1316H). Wallohu a'lam.

Sumber: “Sembilan Faedah Tentang Adab dan Akhlak”. Ust. Aris Munandar Hafizhahulloh. Majalah Al- Furqon. Hal 27. Edisi 10/ 10/ Jumadil Ula 1432H/ April 2011.

Note Tambahan:


Keutamaan Berta’ziyah


Berta’ziyah kepada saudara yang sedang tertimpa musibah dapat mendatangkan keutamaan yang sangat banyak, antara lain dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut ini:

1. Diberi pakaian kehormatan pada hari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah ada seorang mukmin yang berta’ziyah kepada saudaranya tatkala tertimpa suatu musibah, melainkan Allah azza wa jalla akan memberinya pakaian dari pakaian kemulian pada hari kiamat.

[HR.Ibnu Majah, no.1601 dan dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Ibn Majah, no.1311, Irwa’ al Ghalil, no.764, ash Shahihah, no.195. Al-I’lam bi Akhiri Ahkam al-Albani al-Imam, hal.154 no.209]

2. Termasuk amalan yang utama


Ta’ziyah merupakan amalan yang utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskannya dalam sabda beliau:

“Amalan yang paling utama adalah menyenangkan orang mukmin, memberi pakaian dia untuk menutup auratnya, mengenyangkan kelaparannya atau memenuhi kebutuhannya.”

[Shahih Targhib wa Tarhib, no.2090, hadits hasan)

3. Mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam


Hal itu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah banyak melakukan ta’ziyah kepada orang yang sedang tertimpa musibah. Wallohu a'lam.

Sumber : Meraih Pahala Melimpah dengan Berta’ziyah. Oleh : Abu Ashim Muhtar Arifin Marzuqi, Lc. Majalah adz Dzakhiirah Vol.8 No.1, Edisi 55, Th.1430/2009, hal.46-51.

Lebih Lengkap mengenai Definisi, Hukum, Cara Ta'ziyah bisa dilihat di alamat berikut http://alqiyamah.wordpress.com/2009/11/17/meraih-pahala-melimpah-dengan-berta%E2%80%99ziyah/

Rabu, 04 Mei 2011

Ia merupakan do’a terbaik yang diucapkan oleh para Nabi

Keutamaan Laa Ilaaha Illallaah

Kalimat ini di samping memiliki beberapa keutamaan yang agung, ia juga memiliki kedudukan tersendiri di sisi Alloh Ta’ala. Barangsiapa mengucapkannya dengan jujur, maka Alloh akan memasukkannya ke dalam Surga, dan barangsiapa mengucapkannya dengan dusta, maka darah dan hartanya masih terjaga di dunia, akan tetapi kelak di akhirat hisabnya diserahkan kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.

Kalimat ini memang pendek lafazhnya, sedikit hurufnya, dan ringan diucapkan. Namun memiliki bobot yang sangat berat di dalam timbangan keadilan. Imam Ibnu Hibban dan al- Hakim telah meriwayatkan dari Abu Sa’id al- Khudri Radhialloohu 'Anhu, bahwa Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Musa pernah berkata, “Wahai Tuhan-ku, ajarilah aku sesuatu yang dapat aku pakai untuk ingat dan berdo’a kepada- Mu”, Alloh berfirman, “Wahai Musa, ucapkanlah Laa Ilaaha Illallaah”, Musa berkata, “Semua hamba- Mu mengucapkan kalimat ini”, Alloh berfirman, “Wahai Musa, seandainya tujuh (7) langit dan penghuninya selain Aku, dan tujuh (7) bumi diletakkan di salah satu daun timbangan dan Laa Ilaaha Illallaah lainnya, niscaya Laa ilaaha Illallaah lebih berat dari itu semua”. (HR. al- Hakim No. 1528, Ibnu Hibban No. 2324 dalam Mauridh Adh- Dam’an).

Hadits ini menunjukkan Laa Ilaaha Illallaah merupakan dzikir yang paling utama. Sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits dari ‘Abdulloh bin ‘Umar Radhialloohu 'Anhuma, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Sebaik- baik do’a adalah do’a di hari ‘Arafah, dan dia (adalah) sebaik- baik yang aku ucapkan, demikian pula para Nabi sebelumku, yaitu do’a LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR –Tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Alloh Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi- Nya, Milik- Nya kekuasaan dan pujian. Dia Maha Kuasa atas Segala Sesuatu” (HR. Ahmad dan at- Tirmidzi dalam Ad- Da’wat, No. 3579).

Di antara dalil yang juga menunjukkan Laa Ilaaha Illallaah memiliki bobot yang sangat besar di dalam timbangan keadilan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at- Tirmidzi, ia menghasankannya. An- Nasa’i dan al- Hakim, ia berkata hadits ini Shahih atas Syarat Imam Muslim. Dari Abdulloh bin ‘Amr Radhialloohu 'Anhu, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Akan dipanggil seorang dari umatku di atas para pemuka makhluk pada hari Kiamat, kemudian dibentangkan baginya 900 Sijjiil (catatan amal), masing- masing sijjiil sepanjang pandangan mata, lalu dikatakan kepadanya, “Apa kamu mengingkari hal ini?” ia menjawab, “Tidak Wahai Tuhanku”. Ia ditanya, “Apa kamu punya alasan lain atau kebajikan?”, dengan rasa takut ia menjawab, “Tidak punya”, lalu ia diberitahu, “Sesungguhnya kamu memiliki kebajikan di sisi Kami dan kamu tidak akan didzalimi sedikitpun”, Kemudian dikeluarkan baginya sebuah Bithoqoh (kartu ucapan amal) yang di dalamnya tertulis Laa Ilaaha Illallaah. Maka ia berkata, “Wahai Tuhanku, apa maksud dari Bithoqoh dan Sijjiil ini?” Dikatakan kepadanya, “Engkau tidak akan didzalimi sedikitpun”, lalu Sijjil- sijjil itu diletakkan di salah satu daun timbangan, dan bithoqoh pada daun timbangan lainnya, tiba- tiba sijjil- sijjil itu menjadi ringan sedangkan bithoqoh malah bertambah berat”. (HR. at- Tirmidzi No. 2641 dalam Al- Iman, dan al- Hakim (I/ 5-6) dan selainnya).

Al- Hafizh Ibnu Rajab Rahimahulloh menyebutkan dalam risalahnya yang berjudul Kalimatul Ikhlas, bahwa kalimat yang agung ini memiliki banyak keutamaannya, beliau menyebutkan sebagiannya, dan memberi dalil bagi masing- masing keutamaannya, di antaranya:

1. Ia merupakan harga Surga

2. Barangsiapa mengucapkannya di akhir hayatnya, ia pasti masuk Surga

3. Ia menjadi penyelamat dari kekekalan Neraka

4. Ia menjadi sebab diampuninya seluruh dosa,

5. Ia merupakan kebajikan yang terbaik

6. Ia mampu memperbaharui Iman dalam hati,

7. Ia mampu mengalahkan lembaran- lembaran dosa

8. Ia mampu membuka tabir sampai berjumpa dengan Alloh Ta’ala bagi orang yang jujur mengucapkannya,

9. Ia merupakan do’a terbaik yang diucapkan oleh para Nabi,

10. Ia merupakan dzikir yang paling utama

11. Ia adalah amalan yang paling utama dan paling banyak pahalanya

yang menyamai pahala membebaskan beberapa budak,

12. Ia dapat menjaga dari syaithan

13. Ia menjadi pengaman kesengsaraan kubur dan kedahsyatan hari dikumpulkannya semua makhluk,

14. Ia menjadi syi’ar orang- orang mukmin tatkala dibangkitkan dari kubur

15. Ia menjadi kunci dibukanya delapan (8) pintu Surga hingga bisa masuk lewat pintu mana saja yang disukai,

16. Ia dapat mengeluarkan seseorang dari Siksa Neraka sekecill apapun amalnya.

(Kalimatul Ikhlaas, Ibnu Rajab al- Hanbali, Hal. 54- 56). Walloohu a'lam.


Sumber: ‘Hakekat Tauhid dan Makna Laa Ilaaha Illallaah”. Hal 107- 111. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al- Fauzan. Pustaka al- Haura’. Yogyakarta.

Sabtu, 30 April 2011

Do’a Seorang Ayah Untuk Anaknya.

Do’a Seorang Ayah Untuk Anaknya.

Syaikh Muhammad al- Mukhtar asy- Syinqithi menceritakan tentang seseorang yang dia adalah orang yang lemah, menderita, dan dalam keadaan yang sempit. Dia pergi mencari nafkah untuk ayahnya. Jika ia datang membawa upah kerjanya hari itu, maka ia letakkan uang- uang itu di atas dipan. Hal itu ia lakukan karena ia malu untuk menyerahkannya langsung dengan tangannya.

Setiap kali ia meletakkan uang di hadapan ayahnya, maka ayahnya selalu berdo’a kepada Alloh:

“Ya Alloh, berikanlah Rizqi Al- Qur’an kepada anakku, dan jadikan ia sebagai ahli Al- Qur’an”

Demikianlah hingga berlangsung dua puluh (20) tahun, ia sibuk dengan pekerjaannya. Hingga pada suatu hari, ketika ia pulang dari pekerjaannya, Alloh berkehendak untuk mempertemukannya dengan seorang ‘alim. Orang ‘alim tersebut adalah seorang tokoh yang pendapat- pendapatnya menjadi pegangan- pegangan orang- orang di negerinya. Orang ‘alim itu bertanya, “Apa kegiatanmu sekarang..?” Laki- laki tersebut menjawab, “Seperti yang anda lihat, saya berusaha mencari nafkah”.

Ulama tersebut berkata lagi, “Bisakah anda menyediakan waktu untuk saya sehari dalam seminggu?”, Laki- laki itu menjawab, “Ya, dengan senang hati”.

Maka laki- laki itu senantiasa pulang pergi kepada ulama itu untuk belajar. Tidak terasa, hingga tibalah hari di mana laki- laki itu harus melakukan tanya jawab pada sebuah sidang untuk mempertahankan risalah doktoralnya dalam bidang tafsir Al- Qur’an.

Ketika ia dipanggil untuk melakukan tanya jawab, dan ia telah duduk, maka tiba- tiba ulama yang menjadi Guru Besar sekaligus Dosennya itu berdiri karena hormat dan memuliakan laki- laki itu, dikarenakan keilmuannya. Kemudian ia berkata kepada laki- laki itu, “Silahkan Syaikh”. Padahal seperti kita ketahui , seorang dosen tidak biasa berdiri untuk memuliakan mahasiswanya.

Kemudian di hadapan khalayak umum, tiba- tiba guru besar itu berkata, “Ilmu dan pengetahuannya tentang Kitabulloh yang saya lihat dari laki- laki ini membawa saya untuk menumpahkan rasa hormat kepadanya dan mendorongku untuk memuliakannya”.

Ketika laki- laki itu telah dipersilahkan, maka ia pun duduk sambil bercucuran airmata. Maka sang Guru besar bertanya, “Mengapa anda menangis, padahal kami hanya ingin memuliakan anda?”

Laki- laki itu menjawab, “Saya teringat do’a ayah saya rahimahulloh: “Ya Alloh, berikan Rizqi Al- Qur’an kepada anakku, dan jadikanlah ia sebagai ahli Al- Qur’an”.

Berkat do’a ayahandanya, Alloh Ta’ala telah menghantarkan laki- laki ini meraih kedudukan yang mulia dan terhormat. Wallohu a’lam. (Rahmatudh Dhu’afaa’, dalam bentuk kaset rekaman: Tasjilatut Taqwa, Riyadh, 1417H. Syaikh Muhammad al- Mukhtar asy- Syinqithi).

Sumber: ‘Akhirnya Alloh ‘Azza Wa Jalla mengabulkan do’a Mereka: Kisah Do’a Orang- orang yang Dikabulkan!”. Hal. 68- 70. Shalih bin Rasyid bin Muhammad al- Huwaimil. Pustaka Ibnu ‘Umar. Bogor.

Tambahan:

14. Do’a Kedua Orang Tua.


24/ 32. Dari Abu Hurairoh Radhialloohu 'Anhu, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Ada tiga (3) do’a yang tidak diragukan kemustajabannya, yaitu do’a orang yang dizhalimi (dianiaya), do’a orang musafir, dan do’a kedua orang tua kepada anaknya”.

Hasan, di dalam kitab ash- Shahiihah (598), Abu Dawud: 8- Kitab ash- Shalat, 29- bab ad- Du’a Bizhahril Ghaibi, at- Tirmidzi, 25- Kitab al- Birru wash- Shilah, 7- Bab Ma Ja’ala fi Da’watil Walidaini. Ibnu Majah: 34, Kitab Do’a, 11- Da’watul Walid Da’watul Mazhlum, hadits No. 3862).

Sumber: Shahih Adabul Mufrad. Hal. 47 (24/ 32). Syaikh al- Albani Rahimahulloh. Pustaka Azzam. Jakarta.

Tiga Orang Yang Do’anya dikabulkan.

Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Ada tiga (3) do’a yang tidak diragukan kemustajabannya, yaitu do’a orang yang dizhalimi (dianiaya), do’a orang musafir, serta do’a seorang ayah kepada anaknya”.

Shahih, HR. al- Bukhori dari Shahabat Abu Hurairoh: Shahih Adabul Mufrad: 372

Sumber: Dzikir dan Do’a Shahih dari Shahih Adabul Mufrad dan Shahih Jami’ush Shaghir. Hal 29. Syaikh al- Albani Rahimahulloh. Media Hidayah. Yogyakarta.

Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Ada tiga (3) do’a yang dikabulkan oleh Alloh –Subhaanahu Wa Ta'ala- yang tidak diragukan tentang do’a ini: (1) do’a kedua orang tua terhadap anaknya, (2) do’a musafir –orang yang sedang dalam perjalanan-, dan (3) do’a orang yang dizhalimi”.

Hasan, HR. al- Bukhori dalam al- Adabul Mufrad (No. 32, 481/ Shahih Adabul Mufrad (No. 24, 372)), Ahmad (II/ 258, 348, 478, 517, 523), Abu Dawud (No. 1536), at- Tirmidzi (No. 1905, 3448), Ibnu Majah (No. 3862), Ibnu Hibban (No. 2406/ al- Mawaarid), dan ath- Thayalisi (No. 2639), dari Shahabat Abu Hurairoh Radhialloohu 'Anhu. Lihat Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah, No. 596).

Sumber: “Birrul Walidain: Berbakti Kepada Orang Tua”. Hal. 85. Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafizhahulloh. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Kamis, 21 April 2011

Karena di akhirat nanti tidak ada lagi dinar dan dirham


Meminta Pembebasan dari Kezhaliman yang Pernah Dilakukannya.

Imam at- Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Abu Hurairoh Radhialloohu 'Anhu, ia berkata, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Semoga Alloh merahmati seorang hamba yang saudaranya memiliki hak karena kezhaliman yang pernah dilakukan olehnya, baik menyangkut kehormatan maupun harta, kemudian ia pun meminta pembebasan kepadanya sebelum ia dituntut. Karena di akhirat nanti tidak ada lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki kebajikan, maka diambil dari kebajikannya. Jika ia tidak memiliki kebajikan, maka keburukan mereka dipikulkan kepadanya”.

Shahih. Syaikh al- Albani Rahimahulloh menilai Shahih. Lihat as- Silsilah ash- Shahiihah (No. 3265), Shahiih Sunan at- Tirmidzi Wa Dha’iifihi (No. 2419). Sebelumnya ia mendha’ifkannya dalam Dha’if al- Jaami’ (No. 3112), kemudian menshahihkannya dengan murtabi’ dan syahidnya yang kuat.

Hadits ini asalnya terdapat dalam al- Bukhori dari haditsnya. Ia mengatakan, Rasululloh Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa memiliki kezhaliman yang pernah ia lakukan pada seseorang, baik menyangkut kehormatannya maupun selainnya, maka hendaklah ia meminta penghalalan darinya pada hari ini, sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki kebajikan, maka diambilkan dari kebajikannya. Jika ia tidak memiliki kebajikan, maka diambilkan dari keburukan sahabatnya, lalu dipikulkan kepadanya”.

Al- hafizh Ibnu Hajar al- ‘Asqalani dalam Fat-hul Baari (VII/ hal. 360) mengatakan,

“Barangsiapa memiliki tanggungan kezhaliman pada saudaranya”
-huruf Laam, pada sabdanya, ‘Lahu’ (untuknya) bermakna ‘Ala (atasnya), yakni, Siapa yang memiliki tanggungan kezhaliman pada saudaranya. Ini disebutkan dalam ar- Riqaaq dari riwayat Malik, dari al- Maqburi dengan lafazh, “Barangsiapa pernah berbuat kezhaliman pada saudaranya”. Juga diriwayatkan oleh Imam at- Tirmidzi dari jalur Zaid bin Abi Unaisah, dari al- Maqburi, “Semoga Alloh Subhanahu Wa Ta’ala merahmati seorang hamba yang pernah berbuat kezhaliman pada saudaranya”.

“Baik menyangkut kehormatannya maupun sesuatu”. Ini termasuk menghubungkan sesuatu yang umum pada sesuatu yang khusus. Termasuk di dalamnya harta dengan aneka macamnya, dan luka, hingga tamparan dan semisalnya. Dalam riwayat at- Tirmidzi, “Baik kehormatan maupun Harta”.

Sabdanya, “Sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham”, Yakni pada Hari Kiamat. Hal itu disebutkan dalam riwayat ‘Ali bin al- Ja’d dari Ibnu Abi Dzi’-b pada riwayat al- Isma’ili.

Sabdanya, “Diambilkan dari keburukan pemiliknya”, yakni Orang yang didzalimi, “Lalu dipikulkan kepadanya”, yakni kepada orang yang berbuat Zhalim. Dalam riwayat Malik, “Lalu dicampakkan padanya”. Hadits ini telah dikeluarkan oleh Imam Muslim yang semakna dengannya dari jalur lainnya, dan redaksinya lebih jelas daripada ini, dengan lafazh,

“Sesungguhnya Orang yang bangkrut dari umatku ialah Orang yang datang pada hari Kiamat dengan membawa pahala sholat, puasa dan zakat, namun ia datang dalam keadaan telah mencaci maki fulan, menumpahkan darah fulan, dan memakan harta fulan, lalu fulan yang ini diberi dari kebajikan- kebajikannya, dan fulan yang lain diberi dari kebajikan- kebajikannya. Jika kebajikan- kebajikannya telah habis sebelum menyelesaikan tanggungannya, maka diambilkan dari dosa- dosa mereka, lalu diberikan kepadanya, dan ia dicampakkan ke dalam Neraka”.

(Tuhfatul Ahwadzi (VI/ hal. 209) oleh al- Mubarakfuri. Dan Faidh al- Qadir (IV/ hal. 35) oleh al- Munawi).

Hal ini tidak bertentangan dengan ayat Al- Qur’an yang berbunyi,

“..Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain..”
(QS. Al- An’aam: 164).

Karena ia hanyalah disiksa karena perbuatannya dan kezhalimannya. Ia tidak dihukum karena selain dosa dirinya, bahkan karena dosanya. Kemudian kebajikan ditukar dengan keburukan sesuai keadilan Alloh yang Maha Benar pada para hamba- Nya. Sebagian kalangan berpendapat tentang sah nya membebaskan diri dari suatu yang tidak dikenal dari hadits ini. Menurut Ibnu Baththal Rahimahulloh, “bahkan di dalamnya berisi hujjah tentang disyaratkannya ta’yin (menentukan), karena sabdanya, “mazhlimah (hak yang dizhalimi) menunjukkan bahwa ia sudah diketahui kadarnya”.

Ibnul Munir Rahimahulloh mengatakan, “Dalam hadits hanyalah disebutkan bahwa orang yang dizhalimi itu akan menuntut dari orang yang menzhaliminya, hingga ia bisa mengambil darinya sesuai kadar haknya. Ini disepakati. Sesungguhnya yang diperselisihkan hanyalah mengenai apabila orang yang dizhalimi itu menggugurkan haknya di dunia, apakah disyaratkan diketahui kadarnya? Sementara hadits ini bersifat mutlak”. Wallohu A’lam.

Sumber: ‘Amalan2 Yang Mendatangkan Rahmat Alloh ‘Azza Wa Jalla’. Hal. 124- 131. Abu ‘Abdurrahman Sulthan ‘Ali. Pustaka Ibnu ‘Umar. Bogor.