Selasa, 31 Januari 2012

Istri Shalihah Wanita Penghuni Surga.

Dari Ibnu Abbas Radhiallohu 'Anhuma, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Maukah kuberitahukan kepada kalian laki- laki penghuni Surga?” Para Shahabat mengatakan, “Tentu Saja kami mau, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Nabi itu di Surga, Lelaki yang sampai derajat Shiddiq itu di Surga. Orang yang gugur sebagai syahid itu di Surga. Bayi yang meninggal ketika belum baligh itu di Surga. Seorang yang mengunjungi rumah saudaranya sesama muslim yang terletak di ujung kota dan kunjungan tersebut semata- mata karena Allah itu di Surga”.

Sedangkan wanita penghuni Surga adalah wanita yang romantis dengan suaminya, subur, suka memberi manfaat kepada suaminya, wanita yang jika suaminya marah kepadanya dialah yang datang menemui suaminya lalu dia letakkan tangannya di tangan suaminya sambil mengatakan, “Aku tidak bisa tidur memejamkan mata hingga engkau ridha kepadaku”.




(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 8732, dan dinilai Shahih oleh Syaikh al- Albani dalam Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah, No. 287).

Sumber: Majalah Al- Furqan. Edisi 7 / XI/ Shafar 1433H. Hal. 26. Rubrik ‘7 Faedah Seputar Pernikahan’ oleh Ust. Aris Munandar Hafizhahullah.

Minggu, 08 Januari 2012

KISAH TENTANG TUKANG BESI YANG TIDAK DAPAT TERBAKAR API

Salah seorang yang shalih menceritakan,

“Aku pernah masuk ke kota Mesir, di sana aku melihat seorang tukang besi sedang mengeluarkan besi dari perapian besar dengan menggunakan tangannya kemudian ia membalikkannya di atas perapian. Anehnya tukang besi tersebut tidak merasakan sakit atau panas sedikitpun!”.


Melihat kejadian yang mengagumkan itu aku berkata kepada diri sendiri, “Dia pasti seorang hamba yang shalih sampai- sampai api pun tidak mampu memusuhinya”. Kemudian aku menyapa tukang besi tersebut dengan mengucapkan salam. Aku berkata kepadanya, “Wahai tuanku, dengan karomah yang engkau miliki ini, maka do’akanlah aku”.

Mendengar perkataanku tukang besi tersebut menangis dan berkata, “Wahai saudaraku, demi Alloh aku tidaklah seperti yang engkau sangka”. Aku menjawab, “Tapi ini adalah sebuah peristiwa yang baru dan sangat mengagumkan. Atau perlihatkan kepadaku agar aku bisa tahu bagaimana engkau bisa melakukan hal itu”. Tukang besi tersebut menjawab, “Baiklah”.

Tukang besi tersebut mulai bercerita:

Dalam beberapa hari aku berada di tempat tukang besi tersebut. (*Sesuai redaksi buku. pemilik toko besi sebelumnya. Red). Hal itu menyebabkan aku banyak bercampur dengan hal- hal yang berkaitan dengan besi. Pada suatu hari ketika sedang duduk di toko besi tersebut, aku dikejutkan oleh kedatangan seorang perempuan yang sangat cantik, aku belum pernah melihat wajah secantik wajahnya.

Perempuan tersebut berkata kepadaku, “Wahai saudaraku, apakah engkau memiliki sesuatu untuk Alloh Subhanahu Wa Ta’ala?” Ketika memandangnya aku merasa terpikat oleh kecantikannya, aku berkata kepadanya, “Apakah kamu mau pergi bersamaku ke rumah? Aku akan membayarmu berapapun yang menurutmu cukup”.

Mendengar perkataanku, perempuan tersebut lama memandang ke arahku, kemudian dia pergi dan tidak menampakkan dirinya dalam waktu yang cukup lama. Setelah itu perempuan tersebut kembali ke tempatku dan berkata, “Wahai saudaraku, apa yang aku katakan tadi sangat mendesak dan aku sangat membutuhkannya”.

Kemudian aku menutup toko buku tersebut dan mengajaknya menuju rumah. Perempuan tersebut berkata kepadaku, “Sesungguhnya aku memiliki seorang anak yang masih kecil, aku meninggalkannya dalam keadaan kemiskinan dan kefakiran. Jika engkau memberiku sesuatu maka aku akan pergi ke tempat anakku untuk memberikan pemberianmu itu, setelah itu aku akan kembali kepadamu lagi”.

Mendengar hal itu aku langsung melaksanakan perjanjian dengannya dan membayarnya beberapa dirham. Setelah menerima beberapa dirham dariku perempuan tersebut bergegas pergi. Perempuan tersebut kembali lagi menemuiku setelah satu jam dia menghilang. Aku langsung menyuruhnya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah.

Melihat apa yang aku lakukan perempuan tersebut bertanya kepadaku, “Kenapa engkau melakukan hal itu (mengunci pintu)?” Aku menjawab, “Aku takut orang lain akan melihat kita”. Perempuan tersebut berkata, “Kenapa engkau tidak takut terhadap Rabb manusia?”. Dengan enteng aku menjawab, “Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”.

Kemudian aku mendekati perempuan tersebut, namun aku mendapati tubuhnya menggigil dan bergetar hebat seperti bergetarnya dahan pohon kurma pada saat terjadi badai (angin topan), air matanya deras menetes di kedua pipinya. Aku bertanya kepada perempuan tersebut, “Apa yang membuat engkau bergetar hebat dan menangis?”. Perempuan tersebut menjawab, “Sesungguhnya aku takut terhadap Alloh ‘Azza Wa Jalla”. Kemudian dia berkata kepadaku, “Wahai saudaraku, jika engkau mau meninggalkan aku saat ini, aku jamin Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan menyiksamu dengan panasnya api baik di Dunia maupun di Akhirat”.

Mendengar perkataannya, aku berdiri dan memberinya (semua) harta yang aku miliki. Aku berkata kepadanya, “Dengan ini aku akan meninggalkanmu karena takut terhadap Alloh ‘Azza Wa Jalla”.

Ketika aku berpisah dengan perempuan tersebut aku merasa mataku sangat berat karena mengantuk, tidak lama kemudian aku tertidur. Dalam tidur aku melihat seorang perempuan yang sangat cantik, aku belum pernah melihat wajah secantik wajahnya. Di atas kepala perempuan tersebut terdapat mahkota terbuat dari Yaqut berwarna merah. Perempuan tersebut berkata kepadaku, “Semoga Alloh ‘Azza Wa Jalla memberimu kebaikan”.
Aku bertanya kepadanya, “Siapa kamu?”

Perempuan tersebut menjawab,

“Aku adalah seorang ibu dari anak perempuan yang datang kepadamu, dan engkau memutuskan untuk meninggalkannya karena takut terhadap Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Aku menjamin Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan membakarmu dengan panasnya api baik di Dunia maupun di Akhirat”.


Aku berkata kepadanya, “Jelaskan padaku tentang dirimu sebenarnya, engkau berasal dari keturunan mana, sehingga Alloh Subhanahu Wa Ta’ala mengasihimu?”.

Perempuan tersebut menjawab,

“Aku adalah keturunan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, aku akan mengingatkan kepadamu firman Alloh yang artinya adalah,

“Sesungguhnya Alloh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersiihkan kamu sebersih- bersihnya”. (QS. Al- Ahzaab: 33).


“Setelah perempuan tersebut selesai membacakan ayat Al- Qur’an tersebut aku terbangun, dan sejak kejadian itu aku tidak pernah merasa panas oleh api. Aku berharap semoga api di akhirat juga tidak memusuhiku dan tidak menimbulkan panas terhadapku”. [Al- Mawaa’idl Wa al- Majaalis. Karya Ibnu al- Jauzi (159- 160), dengan tahqiq dari Majdi Muhammad asy-Syahawi].

Sumber: ‘Wujudkan Impian Anda Dengan Do’a: 100 Kisah Nyata Kekuatan Do’a yang Seketika Dikabulkan/ Judul Asli: 100 Qishash Min Mujaabi ad- Du’a. Hal. 204- 208. Syaikh Majdi Muhammad Asy- Syahawi. Penerbit: AN-NABA’. Solo.

Catatan: Buku ini bagus. Penerbitnya Insya Alloh berpegang kepada Sunnah yang Shahih. Di dalamnya terdapat : Alasan2 mengapa do’a kita tidak segera dikabulkan, Bagaimana agar do’a kita didengar dan segera dikabulkan oleh Alloh, Syarat dan adab dalam berdo’a, Do’a2 dalam berbagai kondisi, dan Kisah orang2 yang tidak pernah menyerah hingga do’a mereka dikabulkan. Setiap Kisah yang terdapat di dalamnya disertakan juga sumber rujukannya di Footnote-nya.

Rabu, 04 Januari 2012

Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya dari Allah Ta'ala.

Hak Bertetangga/ Kerabat


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ

نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ




Sesungguhnya diantara keindahan Syari’at Islam adalah memperhatikan keadilan dan memberikan hak kepada setiap pemiliknya dengan tanpa berlebihan dan mengurangi. Sungguh Allah telah memerintahkan keadilan, berbuat baik, dan menunaikan hak- hak kerabat. Dengan keadilan pula para Rasul ‘AlaihimusSholatu Wassalam diutus, Kitab- kitab diturunkan, dan urusan dunia dan akhirat tegak karenanya.

Keadilan adalah memberikan hak kepada setiap pemiliknya dan menetapkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan ini tidak akan sempurna kecuali dengan mengetahui hak- hak mereka, sehingga bisa diberikan kepada pemiliknya. Satu diantara sekian banyak Hak- hak seorang Muslim adalah Hak Bertetangga.

Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Ia mempunyai hak yang besar atas kita. Jika ia memiliki hubungan kerabat dengan kita dan seorang muslim, maka ia memiliki tiga hak, yakni hak tetangga, hak kerabat, dan hak sebagai seorang muslim. Jika ia seorang kerabat dan bukan seorang muslim, maka ia memiliki dua hak, hak sebagai tetangga dan hak kerabat. Jika dia bukan seorang kerabat dan bukan seorang muslim, maka ia memiliki satu hak saja, yakni hak sebagai tetangga. (Berdasarkan Hadits yang Diriwayatkan oleh Abu Bakar al- Bazzar dengan Sanadnya, dari al- Hasan, dari Jabir bin Abdillah Radhiallohu 'Anhum. Ibnu Katsir telah menyebutkan dalam Tafsirnya tentang ayat 36 dari Surat An- Nisaa’).



Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu- bapak, karib kerabat, anak- anak yatim, orang- orang miskin, Tetangga yang Dekat, dan Tetangga yang Jauh”. (QS. An- Nisaa’ :36).


Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Senantiasa Jibril mewasiatkan kepadaku terhadap hak tetangga sehingga aku mengira bahwa tetangga akan mendapatkan harta waris”. (Muttafaqun ‘Alaih).


Diantara hak tetangga atas tetangga lainnya adalah berbuat baik kepadanya sesuai kemampuan, baik dengan harta, atau dengan kedudukan lainnya. Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Sebaik- baik orang yang hidup bertetangga di hadapan Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya”. (HR. At- Tirmidzi dan beliau berkata, “Hadits Hasan Gharib”).


Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya”. (HR. Muslim).


Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam juga bersabda,

“Jika engkau memasak Sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”.(HR. Muslim).


Termasuk berbuat baik kepada tetangga ialah memberikan hadiah kepada mereka pada beberapa kesempatan. Karena hadiah akan mendatangkan kecintaan dan menghilangkan permusuhan.

Diantara hak tetangga yaitu tidak mengganggu mereka, baik dengan ucapan, ataupun dengan perbuatan. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Demi Allah tidaklah beriman, Demi Allah tidaklah beriman..!” Mereka bertanya, “Siapakah dia Wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari Gangguannya”.(HR. al- Bukhari).


Dalam sebuah riwayat, “Tidak akan masuk Surga orang yang tetangganya merasa tidak aman dari Gangguannya”.

Yang dimaksud gangguan adalah berupa perbuatan Jahat. Barangsiapa yang tetangganya merasa tidak aman dari kejahatannya, maka tidaklah sempurna imannya, dan ia tidak akan masuk Surga. Kebanyakan orang pada saat ini mereka tidak memperhatikan hak tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dari kejahatannya. Kita lihat mereka selalu bertengkar dan merampas hak- hak tetangganya serta mengganggunya dengan Ucapan dan Perbuatan. Semua perbuatan ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.,mengakibatkan terpecahnya kaum muslimin dan berjauhannya hati- hati mereka Serta sebagian mereka menodai kehormatan sebagian lainnya. Wallahul Musta’an.

(6+ 7). Sabar atas Sikap Bodoh dan Sabar atas Gangguan Mereka. Berusaha menghadapi Sikap buruk mereka dengan Kebaikan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan Tidaklah Sama Kebaikan dengan Kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia”. (QS. Fushshilat: 34).


Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfiman,

“Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah”. (QS. Asy- Syuuraa: 40).


Sumber:

1. “Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu”. Hal. 74.
Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

2. ’10 Hak Fitrah Sebagaimana Yang Ditetapkan Oleh Syari’at’. Hal. 63-66. Syaikh Muhammad bin Shalih al- ‘Utsaimin. Rumah Dzikir. Solo.

Minggu, 25 Desember 2011

Akhir Kehidupan Yang Baik

19 Tanda Husnul Khatimah



Syaikh al- Imam al- Muhaddits, Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani Rahimahullah, Sang Mujaddid Abad ini, menuliskan Alamaat Husnil Khaatimah (Tanda- tanda Husnul Khatimah) dalam Kitab Ahkaamul Janaa-iz. (Terbitan Maktabah al- Ma’arif –Riyadh, Cetakan ke -3 Th. 1410H). Selanjutnya beliau Rahimahullah mengatakan:



“Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Pembuat Syari’at Yang Maha Bijaksana telah menetapkan tanda- tanda yang jelas, yang menunjukkan akhir kehidupan yang baik (Husnul Khaatimah). Semoga Allah Ta’ala dengan Keutamaan dan Karunia- Nya menetapkan tanda- tanda tersebut bagi kita. Barangsiapa dianugerahi salah satu dari tanda- tanda tersebut, maka baginyalah kabar Gembira (dengan mendapatkan akhir kehidupan yang baik itu). Inilah tanda- tanda Husnul Khatimah tersebut:



1. Ucapan Kalimat Syahadat ketika meninggal Dunia.



Banyak Hadits- hadits yang menerangkan tentang tanda yang pertama ini. Di antaranya adalah Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:



“Barangsiapa yang Akhir perkataannya adalah Kalimat Laa Ilaaha Illallaah (Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah), maka ia pasti masuk Surga”.



(Hadits Hasan, Lihat Shahiih al- Jaami’ish Shaghir No. 6479, dan Irwaa-ul Ghaliil (III/ 149)).



2. Meninggal dengan Berkeringat Di Dahinya.



Hal ini berdasarkan Hadits dari Buraidah bin al- Khashib Radhiallohu 'Anhu, Bahwasanya Buraidah sedang berada di daerah Khurasan. Lalu ia menjenguk saudaranya yang sedang sakit, dan ia menyaksikan kematiannya. Ia melihat keringat di dahi saudaranya yang telah meninggal itu. Ia berkata,



“Allah Maha Besar. Aku telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Meninggalnya seorang Mukmin adalah dengan berkeringat di dahinya”.

(Hadits Shahih, Lihat Shahiih Sunan an- Nasa-i (No. 1828)).



3. Meninggal pada Malam Atau Hari Jum’at.



Berdasarkan Hadits Yang Seluruh Jalan Periwayatannya Hasan Atau Shahih. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,



“Tidak ada seorang Muslim pun yang meninggal pada hari atau malam Jum’at, Kecuali ia akan dijaga oleh Allah dari Fitnah Kubur”.

(Hadits ini Hasan: Lihat Shahiih al- Jami’ish Shaghiir (No. 5773), Shahiih at- Targhiib wat Tarhiib (No. 3562), dan Misykaatul Mashaabiih (No. 1367)).



4. Gugur Sebagai Syuhada di Medan Perang,

Berdasarkan Firman Allah Ta’ala:



“Janganlah Kamu Mengira Bahwa Orang- orang yang gugur di Jalan Allah itu mati. Bahkan mereka itu hidup di sisi Rabb- nya dengan mendapatkan Rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang dianugerahkan- Nya kepada mereka. Dan mereka senang terhadap orang- orang yang masih tinggal di belakang mereka (masih hidup di dunia), yang belum menyusul mereka, Bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka senang dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia- nyiakan pahala orang yang beriman”. (QS. Ali ‘Imran 169- 170).



Dan juga berdasarkan Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:



“Bagi orang yang mati Syahid (gugur di medan perang Fii Sabiilillaah) ada 6 (enam) perkara (anugerah) pada sisi Allah: (1) Allah mengampuninya sejak pertama kali darahnya menetes, (2) ia melihat tempat tinggalnya kelak di Surga, (3) Dilindungi dari Siksa Kubur, (4) Merasa Aman dari kegoncangan yang besar (di Hari Kiamat), (5) Diberi perhiasan dengan perhiasan Iman serta dinikahkan dengan bidadari (Surga), dan (6) Diberi wewenang untuk memberikan Syafa’at (pembelaan) kepada tujuh puluh orang familinya”. (Hadits ini Shahiih, Lihat Misykaatul Mashaabiih (No. 3834), dan Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib, (No. 1375)).



5. Meninggal Ketika Berperang Di Jalan Allah.



Hal ini berdasarkan Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:



“Menurut Kalian, Siapa Sajakah orang yang Syahid di antara Kalian?”



Maka Para Shahabat pun menjawab, “Orang yang Syahid adalah yang gugur di medan perang di Jalan Allah”.



Maka Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Jika demikian, maka orang yang Syahid dari umatku itu sangat sedikit”.



Para Shahabat- pun bertanya, “Kalau begitu, Siapakah mereka Wahai Rasulullah?”



Beliau Menjawab:



“Orang Yang terbunuh (gugur) di medan perang Fii Sabiilillah, Ia Syahid. Orang Yang meninggal dalam memperjuangkan Agama Allah (Fii Sabiilillah), Ia Syahid. Orang yang meninggal karena Suatu Wabah Penyakit, Ia Syahid. Orang yang meninggal karena Sakit perut, Ia Syahid. Dan orang yang mati tenggelam, Ia Syahid.



(Hadits ini Shahiih, Lihat Misykaatul Mashaabiih (No. 3811), dan Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib, (No. 1393)).



6. Meninggal karena Suatu Wabah Penyakit.

Hal ini berdasarkan beberapa Hadits, di antaranya adalah Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:



“Wabah Penyakit menular itu adalah (Salah Satu penyebab) mati Syahid bagi Setiap Muslim”.



(Hadits ini Shahiih, Lihat Shahiihul Jaami’ (No. 3947), Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib (No. 1399), dan Misykaatul Mashaabiih (No. 1545)).



7. Meninggal Karena Menderita Penyakit Di Perutnya.



Hal ini berdasarkan Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam yang telah lalu. Yakni Sabda beliau:



“Dan Orang yang meninggal karena Sakit perut, dia Syahid”. (Hadits ini Shahiih).



8 & 9. Orang yang Meninggal Karena Tenggelam, atau Tertimpa Reruntuhan.



Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam :



“Orang- orang yang Syahid ada Lima:

(1) Orang yang meninggal karena Wabah Penyakit, (2) Orang Yang meninggal karena Sakit Perut, (3) Orang Yang Mati Tenggelam, (4) Orang Yang tertimbun Longsor (atau tertimpa Reruntuhan), (5) Orang yang meninggal dalam membela agama Allah”.



(Lihat Shahiihul Jaami’ (No. 3741), Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib (No. 1393), dan Misykaatul Mashaabiih, (No. 1546)).



10. Wanita Yang Meninggal dalam Masa Nifasnya, atau disebabkan karena melahirkan Anaknya.



Hal ini berdasarkan Hadits ‘Ubadah bin ash- Shamit, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam menjenguk ‘Abdullah bin Rawahah yang Sudah tidak mampu lagi beranjak dari tempat tidurnya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:



“Tahukah engkau tentang para Syuhada dari umatku?”



Para Shahabat menjawab, “Gugurnya seorang muslim (di medan perang) adalah Syahid”.



Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda lagi:



“Jika demikian, maka para syuhada dari umatku sangat sedikit. Gugurnya seorang muslim (di medan perang) adalah Syahid. Orang yang terkena wabah penyakit juga Syahid. Wanita yang meninggal disebabkan anaknya yang masih dalam rahimnya (atau ketika melahirkannya) adalah syahid. [Anaknya akan menarik ibunya ke dalam Surga dengan Tali Pusarnya]..”



(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad- nya (IV/ 210, V/ 323) dengan Sanad Yang Shahiih).



11 & 12. Meninggal karena terbakar atau karena Radang selaput Dada (Atau pada Rusuk),



Hal ini berdasarkan Beberapa Hadits , Yang Paling Masyhur adalah Hadits Marfu’ dari Jabir bin ‘Atik:



“Selain gugur di medan perang Fii Sabiilillah, ada tujuh (golongan) Yang Mati sebagai Syuhada: (1) Orang yang meninggal karena Suatu wabah penyakit adalah Syahid, (2) Orang Yang Mati Tenggelam adalah Syahid, (3) Orang yang meninggal karena penyakit radang selapput dada adalah Syahid, (4) Orang Yang meninggal karena sakit perut adalah Syahid, (5) Orang yang mati terbakar adalah Syahid, (6) Orang yang meninggal karena tertimpa (atau terjebak) di bawah reruntuhan (atau longsor) adalah Syahid, (7) Wanita yang meninggal karena anaknya (sedang hamil atau ketika melahirkan) adalah Syahid.



(Hadits ini Shahiih, Lihat Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib (No. 1398), Misykaatul Mashaabiih (No. 1561), dan Shahiih Sunan Abi Dawud (No. 2668)).



13. Meninggal Karena Penyakit TBC.



Hal ini berdasarkan Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam :



“Orang Yang terbunuh (gugur) di Jalan Allah adalah Syahid. Wanita yang meninggal di masa nifas (karena melahirkan anaknya) adalah Syahid. Orang yang mati terbakar adalah Syahid. Orang yang meninggal karena penyakit TBC adalah Syahid. Dan orang yang meninggal karena sakit perut adalah Syahid”.



(Hadits ini Hasan, Lihat al- Mu’jamul Kabiir (No. VI/ 247), No. 6115) oleh Imam ath- Thabrani).



14. Orang Yang meninggal dalam membela harta yang hendak dirampas orang lain.



Hal ini berdasarkan beberapa hadits, di antaranya adalah Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam :



“Orang Yang meninggal dalam rangka membela hartanya (pada riwayat yang lain: Barangsiapa yang hartanya akan dirampas dengan cara yang tidak dibenarkan, lalu ia berkelahi membela haknya, dan ia terbunuh), maka ia Syahid”.



(Hadits ini Shahiih, Lihat Shahiihul Jaami’ (No. 6444)).



15 & 16. Orang Yang Meninggal karena membela agama dan Jiwanya.



Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam :



“Orang yang terbunuh dalam rangka membela hartanya, Ia Syahid. Orang yang terbunuh dalam rangka membela keluarganya adalah Syahid. Orang yang meninggal dalam rangka membela agamanya, ia Syahid. Dan orang yang terbunuh dalam membela darah (jiwa)nya adalah Syahid”. (Hadits ini Shahiih, Lihat Shahiihul Jaami’ No. 6445)).



17. Orang yang Meninggal dalam Tugas Fii Sabiilillah dalam menjaga Wilayah Perbatasan Atau Menjaga Wilayah Negeri Kaum Muslimin.



Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam :



“Ribath (Siap Siaga dalam menjaga perbatasan Kaum Muslimin) Sehari semalam adalah lebih baik daripada berpuasa sebulan, dan malam- malamnya digunakan untuk Qiyamul Lail. Jika ia meninggal, maka pahala amalnya yang ia lakukan (di dunia) akan tetap mengalir kepadanya, dan rizqynya pun akan tetap mengalir kepadanya. Dan ia akan aman dari berbagai fitnah (setelah mati)”.



(Hadits ini Shahiih, Lihat Shahiih at- Targhiib Wat Targhiib, (No. 1217)).



18. Meninggal Ketika Sedang Berada Dalam Suatu Amal Shalih.



Hal Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam:



“Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah (Tidak Ada Ilah Yang berhak diibadahi dengan benar, Kecuali Allah) dengan mengharapkan Wajah Allah (Ikhlas), sedangkan hidupnya diakhiri dengan kalimat ini, maka ia pasti masuk ke Surga. Barangsiapa yang berpuasa karena mengharapkan Wajah Allah (Ikhlas), lalu ia tutup usia, maka ia pasti masuk Surga, dan Barangsiapa BerSHadaqah dengan mengharapkan Wajah- Nya (Ikhlas), lalu ia meninggal dengan amal Shadaqah ini, maka ia pasti masuk Surga”.



(Hadits Shahiih, Lihat Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib, No. 985)).



19. Orang Yang Dibunuh Oleh Raja Yang Zhalim, dalam Rangka menegakkan (Kebenaran) dan memberikan Nashihat kepadanya.



Hal ini Berdasarkan Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam :



“Pemimpin Para Syuhada adalah Hamzah bin ‘Abdul Muththalib, dan Seseorang yang mendatangi Imam (Pemimpin Kaum Muslimin) untuk memerintahkan (kebaikan), dan melarangnya (melakukan kemungkaran), namun pemimpin kaum muslimin itu malah membunuhnya”. (HR. Al- Hakim, dan Ia menShahiih-kannya. Diriwayatkan juga oleh al- Khathib).



(Hadits ini Shahiih, Lihat Shahiih at- Targhiib Wat Tarhiib, (No. 2308), dan Silsilah ash- Shahiihah, No. 374)).



Sebab- Sebab Husnul Khatimah:



Sebab terbesar dari Husnul Khatimah adalah seseorang senantiasa Taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan Pokok Pangkal dari Ketaatan dan ketakwaan ini adalah meneguhkan Tauhid (Meng- Esa-kan Allah ‘Azza Wa Jalla) , berhati- hati dari melakukan segala sesuatu yang diharamkan – Nya, serta bersegera untuk bertaubat dari segala sesuatu yang menodai ketaatan dan ketakwaannya itu. Dan noda terbesar yang harus segera ditaubati adalah Syirik (Menyekutukan Allah Subhanahu Wa Ta'ala), baik Syirik Besar, maupun Syirik Kecil.



Allah ‘Azza Wa Jalla Berfirman,



“Sungguh Allah tidak akan mengampuni Dosa Syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (Syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka Sungguh ia telah berbuat dosa yang sangat Besar”. (QS. An- Nisaa’ :48).



Sebagian dari penyebab Husnul Khatimah (Akhir Kehidupan Yang Baik) adalah:

1. Senantiasa bersungguh-sungguh dan tidak bosan- bosan untuk berdo’a agar Allah Ta’ala mewafatkannya dalam Keimanan dan Ketakwaan.



2. Seseorang harus beramal dengan segenap kesungguhan dan Ketaatannya dalam rangka memperbaiki Zhahir dan bathinnya. Niat dan tujuannya harus dihadapkan untuk membuktikan dan membenarkan amal tersebut, karena Sunnatullah Yang Maha Mulia Subhanahu Wa Ta'ala telah berlaku, bahwa Allah ‘Azza Wa Jalla akan memberikan Taufik kepada Setiap Pencari Kebenaran untuk menggapai Kebenaran Tersebut. Setelah kebenaran itu tergapai, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan meneguhkannya di jalan kebenaran tersebut, serta Dia akan mengakhiri hidup si hamba dalam keadaan akhir yang baik tersebut. Wallahu a’lam.

Sumber:

1. Bahagia Ataukah Sengsara Di Akhir Kehidupan. Hal. 54- 73 dan Hal. 34- 36. Syaikh Khalid bin ‘Abdurrahman asy- Syayi’ . Media Tarbiyah. Bogor.

2. Ahkaamul Janaa-iz (Tuntunan Pengurusan Jenazah & Ziarah Kubur). Hal. 79-96. Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani. Ash- Shaf Media. Tegal. (Catatan: Pada Buku ini hanya disebutkan 18 Tanda Khusnul Khatimah, Tanpa ada No.19. Buku ini Insya Allah sangat Bermanfaat dengan keterangan lebih mendalam dan penjelasan yang Shahih).

Jumat, 09 Desember 2011

Dan hendaknya mengadukan semua kesulitan itu hanya kepada Allah 'Azza Wa Jalla..

Sesungguhnya hakikat hidup ini adalah cobaan dan ujian. Allah ciptakan hidup dan mati untuk menguji manusia: Siapa yang paling baik amalnya.


“Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun”. (QS. Al- Mulk: 2).


Cobaan dan Ujian selalu mengiringi manusia, apakah itu berupa kesenangan atau kesusahan, kekayaan atau kemiskinan, sehat atau sakit, gembira atau sedih, dan lainnya. Semua itu merupakan ujjian, apakah manusia bersyukur atau tidak, bersabar atau tidak. Bagi orang yang diberikan kesenangan, kekayaan, kegembiraan, maka konsekuensi kesenangan yaitu bersyukur atas segala nikmat Allah dengan mentauhidkan Allah dalam beribadah hanya kepada- Nya, melaksanakan ketaatan kepada Allah, dan menjauhkan perbuatan dosa dan maksyiat. Orang yang bersyukur kepada Allah sangat sedikit sekali.

“Dan sedikit sekali dari hamba- hamba- Ku yang bersyukur”. (QS. Saba’ : 13)


Bagi orang yang diberikan cobaan, ujian berupa kesusahan, kefaqiran, dan penyakit, maka konsekuensinya adalah sabar, tidak banyak berkeluh kesah dan hendaknya mengadukan semua kesulitan itu hanya kepada Allah, Sabar dan Ridho kepada Takdir Allah, tidak berputus asa dari Rahmat Allah, dan terus berdo’a hanya kepada Allah saja, maka Allah akan memberikan ganjaran yang besar kepada orang yang Sabar.

“Hanya orang- orang yang Bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. (QS. Az- Zumar: 10).


Seorang Mukmin, Semua urusannya adalah baik, jika ia mendapat kesenangan, maka ia bersyukur. Dan jika ia mendapat kesulitan, kesusahan, atau penyakit, maka ia bersabar, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim No. 2999 dari Shahabat Shuhaib Radhiallohu 'Anhu.

Seorang Mukmin harus memahami dan meyakini hakikat Cobaan dan Ujian, karena dengan cobaan dan Ujian, Allah memberikan Ganjaran, Pahala, Derajat Yang Tinggi, dan Jaminan Surga bagi orang yang Lulus dalam Ujian hidup ini.

Begitu pula orang yang ditimpa musibah berupa penyakit dan lainnya, ia harus Ridha dan Sabar. Dan Yang Wajib kita ingat bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala Yang menurunkan Penyakit, dan Dia jugalah yang menurunkan obatnya.

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Allah tidak menurunkan penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya”. (HR. al- Bukhari No. 5678, dari Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu).

“Setiap Penyakit ada obatnya, jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Muslim No. 2204, dari Jabir Radhiallohu 'Anhu).


Tidak ada seorangpun yang dapat menghilangkan bahaya, penyakit, dan musibah kecuali hanya Allah saja.

“Dan apabila aku sakit, Dia- lah yang menyembuhkan aku”. (QS. Asy- Syu’araa’ : 80).

“Dan Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia- Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba- hamba- Nya, dan Dia- lah yang Maha Pengampun , Maha Penyayang”. (QS. Yunus: 107).


“Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya selain Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al- An’aam: 17).


Untuk menghilangkan bahaya dan menyembuhkan penyakit, cara yang paling baik, mujarab, dan manjur adalah dengan Al- Qur-an dan As- Sunnah. Di dalam buku ini, penulis menjelaskan tuntunan Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam yang Lengkap tentang bagaimana mengobati orang yang terkena musibah penyakit, guna- guna, santet, Sihir, dan lainnya, yaitu dengan Al- Qur-an dan As-Sunnah.

Hanya Allah saja yang dapat memudahkan urusan kaum Muslimin, menghilangkan kesulitan- kesulitan mereka dan menyembuhkan kita dan saudara- saudara kita yang terkena musibah dan penyakit. Mudah- mudahan kita kembali kepada Allah dengan bertaubat, mentauhidkan Allah menjauhkan Syirik, dan segala macam maksyiat, dan mudah- mudahan kita dapat melaksanakan ibadah kepada Allah dengan Ikhlas dan Ittiba’ (Mencontoh_red) kepada Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.

Mudah- mudahan buku ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca. Semoga Amal ikhlas ini semata- mata karena Allah dan dicatat sebagai amal Shalih pada timbangan kebaikan pada hari Kiamat, pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak- anak.

Semoga Sholawat dan Salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, keluarganya, Para Shahabatnya, dan orang- orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Bogor, 6 Ramadhan 1429H

Yazid bin Abdul Qadir Jawas

(Abu Fat-hi)

Penulis

Sumber: 'Hikmah Di Balik Musibah & Ruqyah Syar'iyyah: Do'a- do'a terhadap pengobatan dan Sihir, Guna- guna, dan Penyakit- penyakit Lainnya'. Muqaddimah. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka Imam Asy- Syafi'i. Jakarta.

Selasa, 29 November 2011

Pembatal- Pembatal Sedekah

Pahala Sedekah Dapat terhapus dan Batal apabila dilakukan pembatal- pembatalnya. Di antara pembatal- pembatal sedekah ialah:

1.Riya’

Riya’ dapat membatalkan sedekah jika ia menyertai sedekah tersebut. Dan allah Ta’ala telah mencela orang- orang yang bersedekah karena riya’ dalam firman- Nya (Yang Artinya):

“Dan (juga) orang- orang yang menginfakkan harnyata karena riya’ kepada orang lain (ingin dilihat dan dipuji), dan orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Barangsiapa yang menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (Setan itu) adalah teman yang sangat jahat. Dan apa (keberatan) bagi mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari Kemudian dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadanya? Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka”. (QS. An- Nisaa’ : 38-39).


Dari Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Allah Berfirman,

“Aku adalah Dzat yang paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amal di mana ia mempersekutukan Aku di dalamnya dengan selain- Ku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya itu”. (Shahih, HR. Muslim (No. 2985)).


Ada sebagian orang yang bersedekah karena Riya’ (ingin Dilihat manusia), Sum’ah (Ingin didengar manusia), dan berbangga- bangga dengan sedekahnya. Semua ini dapat menyebabkannya mendapatkan hukuman yang sangat keras pada hari Kiamat. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda tentang tiga orang yang pertama kali Api Neraka dipanaskan untuknya, Salah Satunya adalah orang yang bersedekah, dan berinfak karena Riya’. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“...Dan Orang yang diberikan kelapangan Rezeki dan berbagai macam harta bendam ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan- kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat- nikmat itu?’ ia menjawab, “Aku tidak pernah meninggalkan sedekah dan infak pada jalan yang Engkau cintai, melainkan aku pasti melakukannya semata- mata karena-Mu’. Allah berfirman, “Engkau Dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu)’. Kemudian (Malaikat) diperintahkan untuk menyeretnya di atas mukanya, lalu ia pun dilemparkan ke dalam Neraka”. (Shahih, HR. Muslim (No. 1905), Ahmad (II/ 322), an- Nasa-i (VI/ 23-24), al- Baihaqi (IX/ 168), dan al- Hakim (I/ 418-419)).



2. Menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti perasaan penerima Sedekah dapat membatalkan sedekah.

Allah Ta’ala berfirman,

“Perkataan yang Baik dan Pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha Kaya, Maha Penyantun. Wahai orang- orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut- nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfaqkan hartanya karena riya’ (pamer) kepada manusia, dan dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apapun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang- orang kafir”. (QS. Al- Baqarah: 263- 264).


Dari Abu Dzarr Radhiallohu 'Anhu, dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda,

“Tiga Orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih”.
Abu Dzar berkata, “Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam membacakannya tiga kali. Abu Dzar berkata, “Merugilah mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab,

“(Mereka adalah) Orang yang melabuhkan kainnya (sampai melewati mata kaki), Orang yang mengungkit- ungkit (Kebaikan), dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu”. (Shahih, HR. Muslim, No. 106)).


3. Sedekah dari Harta Ghulul (Harta rampasan perang yang diambil sebelum dibagikan oleh imam kaum muslimin) Tidak Diterima.

Dari Ibnu ‘Umar Radhiallohu 'Anhuma, dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda,

“Tidak diterima Sholat tanpa bersuci, dan sedekah dari Ghulul”. (Shahih, HR. Muslim, No. 224).


4. Sedekah dari Harta yang Haram.

Dari Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa mengumpulkan harta yang Haram kemudian berseekah dengannya, maka tidak ada Ganjaran pahala di dalamnya, dan dia yang menanggung dosa (hukuman)nya”. (Hasan, HR. Ibnu Khuzaimah (No. 2471), Ibnu Hibban (No. 797 –Mawaariduzh Zham-aan), dan al- Hakim (I/ 390). Dihasankan oleh Syaikh al- Albani Rahimahullah dalam Shahiih at- Targhiib war Tarhiib (I/ 527. No. 880)).


Sumber: ‘Sedekah Sebagai Bukti Keimanan & Penghapus Dosa”. Hal. 125- 130. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Rabu, 16 November 2011

Karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingat akhirat,

53. Bab: Ziarah Kubur

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menganjurkan untuk Ziarah kubur ke Pemakaman kaum Muslimin, karena Ziarah kubur mengandung banyak manfaat. Manfaat ziarah kubur antara lain: akan melembutkan hati, mengingatkan diri kita kepada kematian, dan mengingatkan negeri akhirat, sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam,

“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk Ziarah kubur, sekarang Ziarahilah kubur, karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingat akhirat, dan janganlah kalian mengucapkan kata- kata kotor (di dalamnya)”.

HR. Al- Hakim (1/ 376) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiallohu 'Anhu dengan sanad yang Hasan. Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz Wa Bidaa’uha (Hal. 227- 229) oleh Syaikh al- Albani Rahimahullah.


“Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup)”.

HR. Ahmad (III/ 38), al- Hakim (I/ 374- 375), dan al- Baihaqy (IV/ 77). Al- Hakim berkata, “Hadits Shahih sesuai dengan Syarat Muslim”, dan disepakati oleh adz- Dzahabi.


Mengenai perbuatan yang dilakukan orang di kuburan, dan ketika ziarah kubur ada tiga (3) macam (Mujmal Ushuul Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Fil Aqiidah, Hal. 16):

1. Ziarah yang disyari’atkan, yaitu Ziarah kubur dengan tujuan mengingat mati, akhirat, untuk memberikan Salam kepada ahli kubur, dan mendo’akan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka. (# Peringatan: Tidak boleh memohonkan ampunan untuk orang Kafir, meskipun orang tua sendiri/ kerabat. Lihat dalilnya di QS. At- Taubah: 113)


2. Ziarah yang Diada- adakan (Bid’ah), tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Ini merupakan salah satu sarana perbuatan Syirik, di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada- Nya di sisi kuburan., atau bertujuan untuk mendapatkan berkah, menghadiahkan pahala kepada ahli kubur, membuat bangunan di atas kuburan, mengecat, menembok, memberinya lampu penerang serta menulis nama di atas papan nisan.

Dalam sebuah hadits disebutkan,

“Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk- duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya (atau ditambah tanahnya) (atau ditulis atasnya- ditulis nama pada nisannya).

HR. Muslim (No. 970 (94)), Abu Dawud (No. 3225), at- Tirmidzi (No. 1052), an- Nasa-i (IV/ 86), Ahmad (III/ 339, 399), al- Hakim (I/ 370), al- Baihaqy (IV/ 4) dari Shahabat Jabir bin ‘Abdullah Radhiallohu 'Anhuma. Tambahan pertama dalam kurung diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an- Nasa-i, tambahan kedua dalam kurung diriwayatkan oleh at- Tirmidzi dan al- Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh at- Tirmidzi dan al- Hakim. Lihat Ahkaamul Janaa-iz (hal. 260).


Juga termasuk perbuatan bid’ah bila menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan sengaja bepergian jauh untuk mengunjunginya. (Tentang masalah ini lebih lengkap dapat dilihat dalam Kitab Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha Hal. 259- 294 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani Rahimahullah, Fathul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh).

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda tentang larangan untuk mengadakan perjalanan dengan tujuan ibadah ke tempat- tempat selain dari tiga (3) tempat:

“Tidak boleh mengadakan Safar/ perjalanan (dengan tujuan beribadah) kecuali ke tiga masjid, yaitu: Masjidil Haram, dan Masjidku ini (Masjid Nabawi) Serta Masjid al- Aqsha”.

HR. Al- Bukhari (No. 1197, 1864, 1995), Muslim (No. 827), dan yang lainnya dari Shahabat Abu Sa’id al- Khudri Radhiallohu 'Anhu. Terdapat juga di Shahiih al- Bukhari (No. 1189), Muslim (No. 1397), dan yang lainnya dari Shahabat Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu. Hadits ini Shahih, Diriwayatkan dari beberapa Shahabat yang derajatnya Mutawatir, Lihat Irwaa-ul Ghaliil (III/ 226 No. 773).


3. Ziarah Kubur yang Syirik, yaitu Ziarah yang bertentangan dengan tauhid, misalnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdo’a kepadanya sebagaimana layaknya kepada Allah, meminta bantuan dan pertolongannya, berthowaf di sekelilingnya, menyembelih kurban, dan bernadzar untuknya dan lain sebagainya.

Seorang mukmin tidak boleh memalingkan ibadahnya kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala, perbuatan ini adalah Syirkun Akbar dan mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya dan tidak ada penghalangnya. Seluruh ibadah harus kita lakukan hanya kepada Allah Saja dengan ikhlas tidak boleh menjadikan kubur sebagai perantara menuju kepada Allah, karena ini adalah perbuatan orang Kafir Jahiliyah. (# Orang- orang Kafir menjadikan berhala sebagai perantara kepada Allah, lihat QS. Az- Zumar: 3).

Sesuatu yang menjadi Wasaa-il (Sarana) dihukumi berdasarkan tujuan dan sasaran. Setiap sesuatu yang menjadi sarana menuju Syirik dalam ibadah kepada Allah atau menjadi Sarana menuju bid’ah, maka wajib dihentikan dan dilarang. Setiap perkara baru (Dalam Agama, yang tidak ada dasarnya, tidak ada contohnya dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam dan Para Shahabatnya) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.

Di muka bumi ini, tidak ada satu pun Kuburan yang mengandung berkah sehingga sia- sia orang yang sengaja ziarah menuju kesana untuk mencari berkah. Dalam Islam tidak dibenarkan sengaja mengadakan safar (perjalanan) siarah (dengan tujuan ibadah) ke kubur- kubur tertentu, seperti kuburan Wali, Kyai, Habib, dan lainnya dengan niat (tujuan) mencari keramat dan berkah serta mengadakan ibadah di sana. Hal ini tidak boleh dan tidak dibenarkan di dalam Islam, karena perbuatan ini adalah bid’ah merupakan sarana yang menjurus kepada kemusyrikan. Wallohu a’lam.

Sumber: Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah: Bab. 53: Ziarah Kubur. Hal. 439- 442. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka Imam Asy- Syafi’i. Jakarta.

(2). Ziarah Kubur Yang Disyari’atkan Oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.

Ziarah Kubur yang diSyari’atkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam kepada ummatnya meliputi: Pergi Ke Kuburan, membaca Salam kepada Ahli Kubur, dan mendo’akan mereka. Ziarah ini sama kedudukannya dengan Sholat Jenazah. Orang yang melakukan Sholat Jenazah pun bermaksud untuk mendo’akan mayit agar memperoleh Rahmat dan ampunan Alloh., dan ia mendapatkan pahala atas kebaikannya terhadap mayyit atau ahli kubur.

Adab- adab dan tatacara Ziarah kubur yang disyari’atkan di antaranya:

Peziarah disunnahkan keluar rumah menuju pekuburan dengan niat Ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Azza Wa Jalla. Ia mengambil pelajaran dari orang- orang yang telah terlebih dahulu meninggal. Dengan demikian maka bacaan salam dan do’anya bagi mayyit untuk mendapatkan rahmat dan ampunan akan bermanfaat (bagi mayyit tersebut). Disunnahkan pula untuk tidak mengeraskan suara di kuburan, tidak banyak berkata- kata mengenai urusan dunia dan berbagai kesibukannya.

Begitu tiba di pekuburan, bersegeralah mengucapkan Salam kepada penghuninya dengan ucapan Salam yang diajarkan dalam hadits- hadits Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam yang Shahih, di antaranya:

Diriwayatkan dari Buraidah Radhiallohu 'Anhu,

السلام عليكم آهل الديار من المؤمنين والمسلمين

-

وانا ان شْآ الله بكم لاحقون –



نسأل الله لنا ولكم العافية


“Kesejahteraan atas kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah agar menyelamatkan kami dan kalian”.


HR. Muslim, Kitab al- Janaa-iz (35), Bab Maa Yuqaalu ‘inda Dukhuu-lil Qubuur Wad Du’aa-i li Ahlihaa (II/ 61, No. 975), Ahmad dalam al- Musnad (V/ 353, 359).


Atau dari jalur yang lain,

Riwayat Ibnu ‘Abbas Radhiallohu 'Anhuma,

السلام عليكم يا أهل القبور يغفرالله لنا ولكم أنتم سلفنا ونحن بالأثر

“Kesejahteraan atas kalian wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah para pendahulu kami, sedangkan kami akan mengikuti jejak kalian”.

HR. At- Tirmidzi, kitab Al- Janaa-iz (59), bab Maa Yaquulur Rajulu idzaa Dakhal Maqaabira (III/ 369, No. 1053).


Atau dari

Riwayat ‘Aisyah Radhiallohu 'Anha,

السلام عليكم دار قوم مؤمنين – انتم لنا فرط – ونحن بكم لاحقون

اللهم لاتخرمنا أجرهم ولا تفتنا بعدهم

“Kesejahteraan atas kalian wahai penghuni negeri kaum Mukminin, bagi kami, kalian adalah para pendahulu, dan kami akan menyusul kalian. Ya Allah, jangan halangi kami mendapatkan pahala (semisal) yang mereka dapatkan, dan janganlah Engkau turunkan fitnah kepada kami sepeninggal mereka”.

HR. Ibnu Majah dalam kitab Al- Janaa-iz (36), Bab Maa Jaa-a Fiimaa Yuqaalu idzaa Dakhalal Maqaabira (I/ 493, No. 1546). Wallahu a’lam.




Sumber: Tuntunan Praktis Ta’Ziyah dan Ziarah Kubur, Hal. 14- 22. Abu Muhammad Ibnu Shalil bin Hasbullah. Pustaka Ibnu Umar. Bogor.