Senin, 05 Maret 2012

Ancaman Berdusta atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di Neraka”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh al- Bukhari (no. 110), Muslim dalam Muqaddimah Kitab Shahiih-nya (no. 3 dan 4) dan selain keduanya dengan Sanad mutawatir dari banyak para Shahabat).


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam juga bersabda,

“Janganlah kamu berdusta atas namaku karena barangsiapa berdusta atas namaku, maka silahkan ia masuk Neraka”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh al- Bukhari (no. 106), Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahiih-nya (no. 1), Ahmad (I/83), dan at- Tirmidzi (no. 2660) dari Shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu).


Maksud berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam ialah membuat- buat omongan atau cerita yang sengaja disandarkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam, lalu mengatakan: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam pernah bersabda demikian, atau melakukan hal ini dan itu”.

Para Ulama telah sepakat tentang haramnya membawakan hadits- hadits maudhu’ (palsu), yakni hadits yang diada-adakan seseorang atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Diperbolehkan membawakan hadits yang palsu HANYA ketika menerangkan kepalsuannya kepada ummat agar mereka selamat dari berdusta atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam.

Para Ulama Hadist berusaha mengumpulkan dan membukukan hadits- hadits lemah (dhoif) dan palsu (maudhu’) dengan tujuan agar kaum muslimin berhati- hati dalam membawakan hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dan menyebarkan hadits- hadits tersebut sehingga masyarakat menganggapnya sebagai hadits yang Shahih padahal tidak, bahkan palsu.

Kendatipun sudah dimuat dan dijelaskan kelemahan dan kepalsuan hadits- hadits tersebut, tetapi masih saja kita lihat para da’i, muballigh, ustadz, kyai, dan ulama yang membawakannya tanpa menjelaskan kelemahan dan kepalsuannya. Bahkan banyak pula yang dimuat dalam buku- buku dan majalah- majalah. Wallaahul musta’an.

Ancaman bagi Orang yang membawakan hadits- hadits Dha’if (Lemah).

Imam Abu Syammah asy- Syafi’i Rahimahullah (wafat th. 665H) mengatakan,

“Perbuatan ulama yang membawakan hadits- hadits dha’if adalah suatu kesalahan yang nyata menurut para pakar hadits, ulama ushul, dan pakar fiqih bahkan mereka wajib menerangkannya jika ia mampu. Jika ulama itu tidak mampu menerangkannya, maka ia termasuk orang- orang yang diancam oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dengan sabdanya,

“Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dia sangka bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah seorang pendusta”.


(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh oleh Muslim (I/9 tanpa sanad), at- Tirmidzi (no. 2662), dan Ibnu Majah (no. 38) dari Shahabat Samurah Radhiyallahu 'Anhu).


Beliau Rahimahullah berpendapat bahwa seseorang tidak boleh membawakan satu hadits dha’if pun, melainkan ia wajib menerangkan kelemahannya. (lihat al- Baa’its ‘alaa Inkaaril Bida’ wal Hawaadits (hal. 54) dan Tamamul Minnah (hal. 32-33).

Imam Ibnu Hibban Rahimahullah mengatakan,

“Di dalam kabar ini (hadits di atas) terdapat dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang menyampaikan hadits atau meriwayatkannya yang tidak sah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam yaitu menyampaikan atau meriwayatkan hadits yang lemah atau yang diada-adakan oleh manusia, sedang ia mengetahuinya bahwa itu dusta, maka ia termasuk para pendusta. Padahal zhahir hadits ini lebih keras lagi. Baliau Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dia sangka bahwa itu dusta..” beliau tidak bersabda, “…dia yakin bahwa itu dusta..” maka setiap orang yang masih meragukan keshahihan atau kelemahan apa- apa yang disampaikan atau diriwayatkan, maka ia masuk dalam zhahir hadits ini”.

(Kitaabul Majruuhiin Minal Muhadditsiin (I/ 6-17) karya Imam Ibnu Hibban Rahimahullah, tahqiq Hamdi ‘Abdul Majid as-Salafi, Cet. I, th.1420H)).


Jika Ulama, kyai, atau ustadz tersebut TIDAK MENGETAHUI KELEMAHAN RIWAYAT HADITS TERSEBUT, TETAPI DIA MASIH MENYAMPAIKANNYA maka dia termasuk orang yang berdosa karena telah berani menisbatkan (menyandarkan) hadits atau riwayat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam tanpa mengetahui Sumber riwayat tersebut.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahiih-nya (no. 5), Abu Dawud (no. 4992), dan al- Hakim (I/ 112), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. LIhat Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah (no. 2025)).


Imam Ibnu Hibban Rahimahullah berkata,

“Di dalam hadits ini ada ancaman bagi seseorang yang menyampaikan setiap apa yang ia dengar sampai ia tahu dengan seyakin- yakinnya bahwa hadits atau riwayat tersebut Shahih”.

(Adh- Dhu’afaa (I/ 9). Lihat juga Tamamul Minnah (hal. 33).

Pendapat para Ulama tentang Hadits Dha’if

Syaikh Muhammad Jamaluddin al- Qasimi Rahimahullah mengatakan,

“Hadits- hadits dha’if tidak bisa dipakai secara mutlak untuk Ahkaam (hukum- hukum) maupun Fadhaa-ilul a’maal (Keutamaan Amal). Hal ini disebutkan oleh Ibnu Sayyidin Nas dalam Kitabnya, ‘Uyuunul Atsar, dari Yahya bin Ma’in dan dalam kitab Fat-hul Mughiits. Pendapat ini dinisbatkan kepada Abu Bakar Ibnul ‘Arabi. Ini juga zhahir dari madzhab Imam al- Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ibnu Hazm”.

(Qawaa’idut Tahdiits min Funuuni Mushthalahil Hadiits (hal. 113) tahqiq Muhammad Bahjah al- Baithar)).


Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani Rahimahullah mengatakan, “Inilah pendapat yang benar, dan saya tidak meragukan lagi kebenarannya”. (Tamaamul Minnah fii Ta’liiq ‘Alaa Fiqhis Sunnah (hal. 34). Lihat masalah hadits lemah dan palsu dalam buku penulis, ar- Rasaa-il, jilid I. pustaka ‘Abdullah- Jakarta, tahun 2004)). Wallaahu a'lam.


Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab. 13- Hadits- hadits Lemah dan Palsu Seputar Ilmu Syar’i” Hal. 289- 293. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Sabtu, 18 Februari 2012

Imam Ahmad Rahimahullah dalam Menuntut Ilmu Syar'i

Sekilas Perjalanan Ulama dalam Menuntut Ilmu---

Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah

“Berjalan ke Yaman untuk Mengambil Ilmu dari Imam ‘Abdurrazzaq bin Hammaam ash- Shan’ani Rahimahullah”


Imam Yahya bin Ma’in (wafat th. 233H) Rahimahullah mengatakan, “Ketika aku keluar bersama Imam Ahmad ke negeri Yaman untuk menuntut ilmu, kami pun melakukan ibadah haji. Ketika aku sednag Thowaf, tiba- tiba aku bertemu dengan imam ‘Abdurrazzaq bin Hammaam ash- Shan’ani (wafat th. 211H) yang juga tengah melakukan Thowaf di Baitullah.

Aku mengucapkan Salam kepadanya dan berkata, “Ini adalah saudaramu, Ahmad bin Hanbal”. Ia menjawab, “Semoga Allah menjaganya dan meneguhkannya”. Imam Yahya berkata, “Aku bergegas kembali kepada Imam Ahmad, dan aku berkata padanya, “Sungguh, Allah telah mendekatkan langkah kita, bekal masih banyak, dan mengembalikan kita dari perjalanan selama sebulan penuh (karena Imam ‘Abdurrazzaq ada bersama kita di Makkah sehingga kita tidak perlu ke Shan’a). Imam Ahmad menjawab, “Di Baghdad aku telah berniat untuk mendengarkan dari ‘Abdurrazzaq di Shan’a. Demi Allah, aku tidak akan mengubah niatku”. (Kaifa Tatahammas Li Thalibil ‘Ilmi (hal. 226)).



Imam Ibnu Jauzi Rahimahullah mengatakan, “Imam Ahmad sudah dua kali mengelilingi dunia shingga dia mengumpulkan kitabnya, al- Musnad”. (Shaidul Khaathir (hal. 231) tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun).

Dan sekarang inilah kitabnya AL- MUSNAD di tengah- tengah kita dengan cetakan yang besar dan bermutu, kita tidak perlu keliling dunia untuk mengumpulkannya. Akan tetapi kita butuh kepada orang yang membaca dan mengahafalkannya. Maka di manakah mereka itu?! (Kaifa Tatahammas li Thalibil ‘Ilmi (hal. 227)).

Ahmad bin Syadzan al- Ijli Rahimahullah mengatakan, “Aku mendengar Imam Ahmad berkata, ‘Aku mengembara untuk mencari hadits dan Sunnah ke Tsughur, Wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Aljazair, Madinah, Irak, Wilayah Hauran, Persia, Khurasan, gunung- gunung, dan penghujung dunia”. (Rihlatul ‘Ulamaa fii Thalibil ‘ilmi (hal. 124)).

Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab.11- Sekilas Perjalanan Ulama Dalam Menuntut Ilmu. Hal 255- 258. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor

Jumat, 10 Februari 2012

Orang yang Menuntut Ilmu akan dido’akan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam mendo’akan orang- orang yang mendengar sabda beliau dan memahaminya dengan keindahan dan berserinya wajah. Beliau Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Semoga Allah memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, lalu menghafalkannya dan menyampaikannya kepada orang lain. Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya. Ada tiga hal yang dengannya hati sorang muslim akan bersih (dari khianat, dengki, dan keburukan), yaitu melaksanakan sesuatu dengan ikhlas karena Allah, menasehati ulil amri (penguasa), dan berpegang teguh pada jama’ah kaum muslimin, karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka”. Beliau bersabda,

“Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri Akhirat, Allah akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allah akan mencerai-beraikan urusan dunianya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia mendapat dunianya hanya menurut apa yang telah ditetapkan baginya”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Ahmad (V/ 183), ad- Darimi (I/ 75), Ibnu Hibban (no. 72, 73- Mawaarid), dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘ilmi Wa Fadhlihi (I/ 175- 176, no. 184), lafazh ini milik Ahmad, dari ‘Abdurrahman bin Aban bin ‘Utsman dari bapaknya, dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhum. Lihat al- ‘ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 70- 74) dan Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah (no. 404)).




Imam Ahmad dan Imam at- Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Shahabat Abu Kabsyah al- Anmari (wafat th. 13H) Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“..Sesungguhnya dunia diberikan untuk empat orang; (1) Seorang hamba yang Allah berikan ilmu dan harta, kemudian dia bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, dengannya ia menyambung silaturahmi, dan mengetahui hak Allah di dalamnya. Orag tersebut kedudukannya paling baik (di sisi Allah). (2) Seorang hamba yang Allah berikan ilmu namun tidak diberikan harta, dengan niatnya yang jujur ia berkata, “Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan”. Ia dengan niatnya itu, maka pahala keduanya sama. (3) Seorang hamba yang Allah berikan harta namun tidak diberikan ilmu. Lalu ia menggunakan hartanya tanpa ilmu, tidak bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, tidak menyambung silaturahmi dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Kedudukan orang tersebut adalah yang paling jelek (di sisi Allah). Dan (4) Seorang hamba yang tidak Allah berikan harta tidak juga ilmu, ia berkata, “Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan (yang ketiga)”. Ia berniat seperti itu dan keduanya sama dalam mendapatkan dosa”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/ 230-231), at- Tirmidzi (no. 2325), Ibnu Majah (no. 4228). Al- Baihaqi (IV/ 189), al- Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/ 289), dan ath- Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XXII/ 345-346, no. 868-870), dari Shahabat Abu Kabsyah al- Anmari Radhiyallahu 'Anhu)).


Sumber: 'Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga'. Hal. 40- 42. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka At- Taqwa. Bogor.

Rabu, 01 Februari 2012

Menuntut Ilmu : Jalan Menuju SURGA

Menuntut Ilmu Syar’i Wajib Bagi Setiap Muslim dan Muslimah.

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Menuntut Ilmu itu Wajib atas Setiap Muslim”.


(Shahih, Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (No. 224) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiallohu 'Anhu. Lihat Shahiih al- Jaami’ish Shaghiir (No. 3913). Diriwayatkan pula oleh imam- imam ahli Hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat Seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al- Khudri, dan al- Husain bin ‘Ali Radhiallohu 'Anhum).

Imam al- Qurthubi (Wafat th. 671 H) Rahimahullah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya Wajib; seperti menuntut ilmu tentang Sholat, Zakat, dan Puasa. Inilah yang dimaksud dalam Riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) Wajib.

Kedua, hukumnya fardhu Kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (Qishas, Cambuk, Potong Tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya, dan apabila diwajibkan bagi setiap orang, tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan Rahmat dan Hikmah- Nya.

Ketahuilah, menuntut ilmu adalah Suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak Sebanding dengan amal apapun.


(Lihat Tafsiir al- Qurthubi (VIII/ 187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/ 56- 62) karya Imam Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahullah).




Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga

Setiap Muslim dan Muslimah ingin Masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menuntut Ilmu Syar’i. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketentraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi- Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan Nasabnya”.

(Shahiih, Diriwayatkan oleh Muslim (No. 2699), Ahmad (II/ 252, 325), Abu Dawud (No. 3643), At- Tirmidzi (No. 2646), Ibnu Majah (No. 225), dan Ibnu Hibban (No. 78- Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu. Lafazh ini milik Muslim).

Dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza Wa Jalla bahwa bagi orang- orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu Syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

“Menempuh Jalan untuk menuntut Ilmu” mempunyai dua makna, Pertama, menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis- majelis para ulama. Kedua, menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh- sungguh), membaca, menela’ah kitab- kitab (para ulama), menulis dan berusaha untuk memahami (apa- apa yang dipelajari). Dan cara- cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu Syar’i.

“Allah memudahkan baginya jalan menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudahkan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari Wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu Syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya Jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati ‘Shirath’ dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.

(Lihat Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/ 297), dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an- Nawawiyyah (Hal. 316- 317)).

Juga dalam sebuah hadits yang panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka Sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak”.


(Shahiih, Diriwayatkan oleh Ahmad (V/ 196), Abu Dawud (No. 3641), at- Tirmidzi (No. 2682), Ibnu Majah (No. 223), dan Ibnu Hibban (No. 80- al- Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ Radhiallohu 'Anhu).

Laki- laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al- Qur’an dan As- Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal- amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.

Imam al- Auza’i (wafat th. 157 H) Rahimahullah mengatakan,

“Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu”. (Jaami’ Bayaanil ‘ilmi wa Fadhlihi (I/ 618, no. 1067).


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) Rahimahullah mengatakan,

“Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam... “ (Majmuu’ al- Fataawaa’ (VI/ 388, XIII/ 136) dan Madaarijus Saalikiin (II/ 488).


Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) Rahimahullah berkata,

“Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al- Qur’an, penjelasan makna hadits- hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka..” (Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (Hal. 41, dan Hal. 45- 46).


Imam Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’iin (II/ 149) mengatakan,

“Telah berkata sebagian ahli ilmu: ‘Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, dan Perkataan para Shahabat. Semuanya tidak bertentangan..”.


Imam Muhammad bin Idris asy- Syafi’i (wafat th. 204 H) Rahimahullah mengatakan,

“Seluruh ilmu selain Al- Qur’an hanyalah menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan fiqih dalam rangka mendalami ilmu agama. Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: ‘Qaalaa, Haddatsanaa (telah menyampaikan hadits kepada kami)’. Adapun selain itu hanyalah waswas (bisikan) syaitan”. (Diiwaan Imam asy- Syafi’i (Hal.. 388 no. 206), dikumpulkan dan disyarah oleh Muhammad ‘Abdurrahim, Cet. Daarul Fikr, th. 1415 H).


Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al- Qur’an dan As- Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Minimal setiap muslim harus dapat meluangkan waktunya satu jam saja setiap hari untuk mempelajari ilmu pengetahuan tentang agama Islam. Jika iman kita lebih berharga dari segalanya, maka tidak sulit bagi kita untuk menyediakan waktu satu jam (Enam puluh menit) untuk belajar tentang Islam setiap hari dari waktu 24 jam (Seribu empat ratus empat puluh menit). Wallaahu a’lam.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memudahkan kita untuk menuntut ilmu syar’i dan memudahkan jalan bagi kita menuju Surga- Nya. Aamin.

Sumber:
‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga’ Hal. 4, 6- 11, 16 & 22. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

‘Prinsip Dasar Islam Menurut Al Qur’an dan As- Sunnah yang Shahih’. Hal. 10- 11. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Selasa, 31 Januari 2012

Istri Shalihah Wanita Penghuni Surga.

Dari Ibnu Abbas Radhiallohu 'Anhuma, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Maukah kuberitahukan kepada kalian laki- laki penghuni Surga?” Para Shahabat mengatakan, “Tentu Saja kami mau, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Nabi itu di Surga, Lelaki yang sampai derajat Shiddiq itu di Surga. Orang yang gugur sebagai syahid itu di Surga. Bayi yang meninggal ketika belum baligh itu di Surga. Seorang yang mengunjungi rumah saudaranya sesama muslim yang terletak di ujung kota dan kunjungan tersebut semata- mata karena Allah itu di Surga”.

Sedangkan wanita penghuni Surga adalah wanita yang romantis dengan suaminya, subur, suka memberi manfaat kepada suaminya, wanita yang jika suaminya marah kepadanya dialah yang datang menemui suaminya lalu dia letakkan tangannya di tangan suaminya sambil mengatakan, “Aku tidak bisa tidur memejamkan mata hingga engkau ridha kepadaku”.




(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 8732, dan dinilai Shahih oleh Syaikh al- Albani dalam Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah, No. 287).

Sumber: Majalah Al- Furqan. Edisi 7 / XI/ Shafar 1433H. Hal. 26. Rubrik ‘7 Faedah Seputar Pernikahan’ oleh Ust. Aris Munandar Hafizhahullah.

Minggu, 08 Januari 2012

KISAH TENTANG TUKANG BESI YANG TIDAK DAPAT TERBAKAR API

Salah seorang yang shalih menceritakan,

“Aku pernah masuk ke kota Mesir, di sana aku melihat seorang tukang besi sedang mengeluarkan besi dari perapian besar dengan menggunakan tangannya kemudian ia membalikkannya di atas perapian. Anehnya tukang besi tersebut tidak merasakan sakit atau panas sedikitpun!”.


Melihat kejadian yang mengagumkan itu aku berkata kepada diri sendiri, “Dia pasti seorang hamba yang shalih sampai- sampai api pun tidak mampu memusuhinya”. Kemudian aku menyapa tukang besi tersebut dengan mengucapkan salam. Aku berkata kepadanya, “Wahai tuanku, dengan karomah yang engkau miliki ini, maka do’akanlah aku”.

Mendengar perkataanku tukang besi tersebut menangis dan berkata, “Wahai saudaraku, demi Alloh aku tidaklah seperti yang engkau sangka”. Aku menjawab, “Tapi ini adalah sebuah peristiwa yang baru dan sangat mengagumkan. Atau perlihatkan kepadaku agar aku bisa tahu bagaimana engkau bisa melakukan hal itu”. Tukang besi tersebut menjawab, “Baiklah”.

Tukang besi tersebut mulai bercerita:

Dalam beberapa hari aku berada di tempat tukang besi tersebut. (*Sesuai redaksi buku. pemilik toko besi sebelumnya. Red). Hal itu menyebabkan aku banyak bercampur dengan hal- hal yang berkaitan dengan besi. Pada suatu hari ketika sedang duduk di toko besi tersebut, aku dikejutkan oleh kedatangan seorang perempuan yang sangat cantik, aku belum pernah melihat wajah secantik wajahnya.

Perempuan tersebut berkata kepadaku, “Wahai saudaraku, apakah engkau memiliki sesuatu untuk Alloh Subhanahu Wa Ta’ala?” Ketika memandangnya aku merasa terpikat oleh kecantikannya, aku berkata kepadanya, “Apakah kamu mau pergi bersamaku ke rumah? Aku akan membayarmu berapapun yang menurutmu cukup”.

Mendengar perkataanku, perempuan tersebut lama memandang ke arahku, kemudian dia pergi dan tidak menampakkan dirinya dalam waktu yang cukup lama. Setelah itu perempuan tersebut kembali ke tempatku dan berkata, “Wahai saudaraku, apa yang aku katakan tadi sangat mendesak dan aku sangat membutuhkannya”.

Kemudian aku menutup toko buku tersebut dan mengajaknya menuju rumah. Perempuan tersebut berkata kepadaku, “Sesungguhnya aku memiliki seorang anak yang masih kecil, aku meninggalkannya dalam keadaan kemiskinan dan kefakiran. Jika engkau memberiku sesuatu maka aku akan pergi ke tempat anakku untuk memberikan pemberianmu itu, setelah itu aku akan kembali kepadamu lagi”.

Mendengar hal itu aku langsung melaksanakan perjanjian dengannya dan membayarnya beberapa dirham. Setelah menerima beberapa dirham dariku perempuan tersebut bergegas pergi. Perempuan tersebut kembali lagi menemuiku setelah satu jam dia menghilang. Aku langsung menyuruhnya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah.

Melihat apa yang aku lakukan perempuan tersebut bertanya kepadaku, “Kenapa engkau melakukan hal itu (mengunci pintu)?” Aku menjawab, “Aku takut orang lain akan melihat kita”. Perempuan tersebut berkata, “Kenapa engkau tidak takut terhadap Rabb manusia?”. Dengan enteng aku menjawab, “Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”.

Kemudian aku mendekati perempuan tersebut, namun aku mendapati tubuhnya menggigil dan bergetar hebat seperti bergetarnya dahan pohon kurma pada saat terjadi badai (angin topan), air matanya deras menetes di kedua pipinya. Aku bertanya kepada perempuan tersebut, “Apa yang membuat engkau bergetar hebat dan menangis?”. Perempuan tersebut menjawab, “Sesungguhnya aku takut terhadap Alloh ‘Azza Wa Jalla”. Kemudian dia berkata kepadaku, “Wahai saudaraku, jika engkau mau meninggalkan aku saat ini, aku jamin Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan menyiksamu dengan panasnya api baik di Dunia maupun di Akhirat”.

Mendengar perkataannya, aku berdiri dan memberinya (semua) harta yang aku miliki. Aku berkata kepadanya, “Dengan ini aku akan meninggalkanmu karena takut terhadap Alloh ‘Azza Wa Jalla”.

Ketika aku berpisah dengan perempuan tersebut aku merasa mataku sangat berat karena mengantuk, tidak lama kemudian aku tertidur. Dalam tidur aku melihat seorang perempuan yang sangat cantik, aku belum pernah melihat wajah secantik wajahnya. Di atas kepala perempuan tersebut terdapat mahkota terbuat dari Yaqut berwarna merah. Perempuan tersebut berkata kepadaku, “Semoga Alloh ‘Azza Wa Jalla memberimu kebaikan”.
Aku bertanya kepadanya, “Siapa kamu?”

Perempuan tersebut menjawab,

“Aku adalah seorang ibu dari anak perempuan yang datang kepadamu, dan engkau memutuskan untuk meninggalkannya karena takut terhadap Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Aku menjamin Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan membakarmu dengan panasnya api baik di Dunia maupun di Akhirat”.


Aku berkata kepadanya, “Jelaskan padaku tentang dirimu sebenarnya, engkau berasal dari keturunan mana, sehingga Alloh Subhanahu Wa Ta’ala mengasihimu?”.

Perempuan tersebut menjawab,

“Aku adalah keturunan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, aku akan mengingatkan kepadamu firman Alloh yang artinya adalah,

“Sesungguhnya Alloh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersiihkan kamu sebersih- bersihnya”. (QS. Al- Ahzaab: 33).


“Setelah perempuan tersebut selesai membacakan ayat Al- Qur’an tersebut aku terbangun, dan sejak kejadian itu aku tidak pernah merasa panas oleh api. Aku berharap semoga api di akhirat juga tidak memusuhiku dan tidak menimbulkan panas terhadapku”. [Al- Mawaa’idl Wa al- Majaalis. Karya Ibnu al- Jauzi (159- 160), dengan tahqiq dari Majdi Muhammad asy-Syahawi].

Sumber: ‘Wujudkan Impian Anda Dengan Do’a: 100 Kisah Nyata Kekuatan Do’a yang Seketika Dikabulkan/ Judul Asli: 100 Qishash Min Mujaabi ad- Du’a. Hal. 204- 208. Syaikh Majdi Muhammad Asy- Syahawi. Penerbit: AN-NABA’. Solo.

Catatan: Buku ini bagus. Penerbitnya Insya Alloh berpegang kepada Sunnah yang Shahih. Di dalamnya terdapat : Alasan2 mengapa do’a kita tidak segera dikabulkan, Bagaimana agar do’a kita didengar dan segera dikabulkan oleh Alloh, Syarat dan adab dalam berdo’a, Do’a2 dalam berbagai kondisi, dan Kisah orang2 yang tidak pernah menyerah hingga do’a mereka dikabulkan. Setiap Kisah yang terdapat di dalamnya disertakan juga sumber rujukannya di Footnote-nya.

Rabu, 04 Januari 2012

Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya dari Allah Ta'ala.

Hak Bertetangga/ Kerabat


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ

نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ




Sesungguhnya diantara keindahan Syari’at Islam adalah memperhatikan keadilan dan memberikan hak kepada setiap pemiliknya dengan tanpa berlebihan dan mengurangi. Sungguh Allah telah memerintahkan keadilan, berbuat baik, dan menunaikan hak- hak kerabat. Dengan keadilan pula para Rasul ‘AlaihimusSholatu Wassalam diutus, Kitab- kitab diturunkan, dan urusan dunia dan akhirat tegak karenanya.

Keadilan adalah memberikan hak kepada setiap pemiliknya dan menetapkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan ini tidak akan sempurna kecuali dengan mengetahui hak- hak mereka, sehingga bisa diberikan kepada pemiliknya. Satu diantara sekian banyak Hak- hak seorang Muslim adalah Hak Bertetangga.

Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Ia mempunyai hak yang besar atas kita. Jika ia memiliki hubungan kerabat dengan kita dan seorang muslim, maka ia memiliki tiga hak, yakni hak tetangga, hak kerabat, dan hak sebagai seorang muslim. Jika ia seorang kerabat dan bukan seorang muslim, maka ia memiliki dua hak, hak sebagai tetangga dan hak kerabat. Jika dia bukan seorang kerabat dan bukan seorang muslim, maka ia memiliki satu hak saja, yakni hak sebagai tetangga. (Berdasarkan Hadits yang Diriwayatkan oleh Abu Bakar al- Bazzar dengan Sanadnya, dari al- Hasan, dari Jabir bin Abdillah Radhiallohu 'Anhum. Ibnu Katsir telah menyebutkan dalam Tafsirnya tentang ayat 36 dari Surat An- Nisaa’).



Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu- bapak, karib kerabat, anak- anak yatim, orang- orang miskin, Tetangga yang Dekat, dan Tetangga yang Jauh”. (QS. An- Nisaa’ :36).


Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Senantiasa Jibril mewasiatkan kepadaku terhadap hak tetangga sehingga aku mengira bahwa tetangga akan mendapatkan harta waris”. (Muttafaqun ‘Alaih).


Diantara hak tetangga atas tetangga lainnya adalah berbuat baik kepadanya sesuai kemampuan, baik dengan harta, atau dengan kedudukan lainnya. Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Sebaik- baik orang yang hidup bertetangga di hadapan Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya”. (HR. At- Tirmidzi dan beliau berkata, “Hadits Hasan Gharib”).


Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya”. (HR. Muslim).


Beliau Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam juga bersabda,

“Jika engkau memasak Sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”.(HR. Muslim).


Termasuk berbuat baik kepada tetangga ialah memberikan hadiah kepada mereka pada beberapa kesempatan. Karena hadiah akan mendatangkan kecintaan dan menghilangkan permusuhan.

Diantara hak tetangga yaitu tidak mengganggu mereka, baik dengan ucapan, ataupun dengan perbuatan. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Demi Allah tidaklah beriman, Demi Allah tidaklah beriman..!” Mereka bertanya, “Siapakah dia Wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari Gangguannya”.(HR. al- Bukhari).


Dalam sebuah riwayat, “Tidak akan masuk Surga orang yang tetangganya merasa tidak aman dari Gangguannya”.

Yang dimaksud gangguan adalah berupa perbuatan Jahat. Barangsiapa yang tetangganya merasa tidak aman dari kejahatannya, maka tidaklah sempurna imannya, dan ia tidak akan masuk Surga. Kebanyakan orang pada saat ini mereka tidak memperhatikan hak tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dari kejahatannya. Kita lihat mereka selalu bertengkar dan merampas hak- hak tetangganya serta mengganggunya dengan Ucapan dan Perbuatan. Semua perbuatan ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.,mengakibatkan terpecahnya kaum muslimin dan berjauhannya hati- hati mereka Serta sebagian mereka menodai kehormatan sebagian lainnya. Wallahul Musta’an.

(6+ 7). Sabar atas Sikap Bodoh dan Sabar atas Gangguan Mereka. Berusaha menghadapi Sikap buruk mereka dengan Kebaikan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan Tidaklah Sama Kebaikan dengan Kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia”. (QS. Fushshilat: 34).


Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfiman,

“Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah”. (QS. Asy- Syuuraa: 40).


Sumber:

1. “Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu”. Hal. 74.
Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

2. ’10 Hak Fitrah Sebagaimana Yang Ditetapkan Oleh Syari’at’. Hal. 63-66. Syaikh Muhammad bin Shalih al- ‘Utsaimin. Rumah Dzikir. Solo.