Selasa, 27 Maret 2012

Tidak Meremehkan Risalah, Walaupun tampak Kecil.

Beberapa Faedah di balik ‘Sedikit’
Oleh Ust. Muhtar Arifin, Lc.

Tidak Meremehkan Risalah, Walaupun tampak Kecil.

Kitab- kitab yang disusun oleh para ulama dan peneliti ada yang besar sampai puluhan jilid, bahkan ada pula yang beberapa lembar saja. Dalam kitab Kutub fi as-Saahah al- Islamiyyah, disebutkan:

“Ketahuilah bahwa tidak ada kitab yang kosong dari faedah. Maka janganlah engkau meremehkan kitab apapun milik seorang muslim,….Berapa banyak masalah yang telah tertahqiq dalam sebuah kitab kecil, sedangkan engkau tidak menemukannya dalam kitab yang terdiri dari berjilid- jilid”.

(Hal. 23, Dar ash- Shumai’I, Cet. 1, 1992M).


Satu Demi Satu Faedah Akan menjadi Melimpah

Ada yang mengatakan:



Pada Hari ini sedikit, demikian juga keesokan harinya sedikit,

Dari Nukhbah- nukhbah orang yang alim yang dapat diambil,

Dengannya, seseorang akan mendapatkan sebuah hikmah,

Sesungguhnya Banjir itu adalah kumpulan Tetesan Air




(Bughyah al- Wu’at, as- Suyuti (I/ 14) al- Maktabah al- Ashariyyah, 1424H, Beirut, tahqiq Muhammad Abul Fadhl Ibrahim).

Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid berpesan, “Kerahkanlah Kesungguhanmu untuk menjaga ilmu dengan menulisnya. Hal itu karena mencatat ilmu dengan tulisan adalah merupakan:

(1) Keamanan dari lenyapnya

(2) Meringkas waktu untuk meneliti ketika dibutuhkan, terutama berkaitan dengan masalah- masalah ilmu yang berada pada tempat- tempat yang tidak disangka- sangka.

(2) Di antara fawa’id- Nya yang paling besar adalah ketika telah lanjut usia dan kekuatan telah melemah, maka engkau memiliki materi yang dapat engkau ambil suatu permasalahannya yang akan engkau tulis darinya tanpa bersusah payah dalam mencarinya.

Oleh karena itu, hendaklah engkau memiliki kumpulan atau catatan untuk menulis fawa’id dan faroo’id (faedah- faedah istimewa) serta pembahasan- pembahasan yang bercerai- berai dan berada bukan pada tempat yang disangka- sangka”.
(Al- Majmu’ah al- ‘Ilmiyyah, hal. 175)).



Belajar Agama Dimulai Dari Perkara yang ‘Tampak’ Sederhana

Allah telah memerintahkan hamba- Nya untuk menjadi hamba- hamba yang Rabbani sebagaimana firman- Nya:

“Akan tetapi (dia berkata), ‘Hendaklah kamu menjadi orang- orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan al- Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. (QS. Ali Imran: 79).


Imam al- Bukhari Rahimahullah menjelaskan bahwa ada yang mengatakan tentang makna Rabbani, yaitu:

“Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dari ilmu yang kecil sebelum ilmu yan besar”.

(Shahiih al- Bukhari, dalam Bab ke-10, Kitab al- ‘Ilm)).


Imam Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

“Ilmu- ilmu yang kecil maksudnya adalah masalah- masalah yang tampak jelas, sedangkan ilmu- ilmu yang besar adalah masalah- masalah yang pelik”.

Ada yang mengatakan: (maksudnya adalah) mengajar juz’iyyah (parsial) ilmu sebelum kulliyah-nya (global), atau furu’- nya (cabang) sebelum ‘ushul- nya (intinya), atau muqaddimah- nya sebelum maksud- maksudnya”.


(Fat-hul Baari, I/ 213)).


Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa penuntut ilmu, sebelum masuk ke dalam kitab- kitab yang pembahasannya panjang, terlebih dahulu hendaknya memulai dengan kitab- kitab yang ringkas dan pendek”. (Lihat Kitab al- ‘Ilm, Syaikh ‘Utsaimin, Hilyah Thalib al- ‘Ilm, dll)).

Syaikh ‘Muhammad bin SHalih al- Utsaimin Rahimahullah berkata,

“Sudah sepantasnya bagi seseorang ketika menyebarkan ilmu untuk menjadi orang yang bijak dalam mengajar, di mana dia menyampaikan kepada para penuntut ilmu masalah- masalah yang mampu dicerna oleh akal- akal mereka, sehingga dia tidak membawa masalah- masalah yang mu’dholat, akan tetapi mendidik mereka sedikit – demi sedikit

Oleh karena itu, sebagian di antara mereka mengatakan tentang alim rabbani yaitu rabbani adalah orang yang mendidik manusia dari ilmu yang kecil sebelum ilmu yang besar.

Kita semua telah mengetahui bahwa bangunan itu tidak didatangkan secara utuh kemudian diletakkan di permukaan tanah, lalu menjadi sebuah istana yang berdiri tegak, akan tetapi dibangun satu bata demi satu bata, sampai bangunan itu menjadi sempurna”.


(Fatawa Syaikh Shalih al- ‘Utsaimin, Jilid 1, hal. 389- 390, dikumpulkan oleh Asyraf ‘Abdul Maqshud, Cet. 2. Riyadh. Dar ‘Alam al- Kutub)).

Menghafal Sedikit demi Sedikit

Imam at- Tibrizi Rahimahullah berpesan,

“Hendaknya menghafalkan hadits sedikit demi sedikit bersama berlalunya hari- hari dan malam- malam”. (Al- Kafi, hal. 669)).


Imam az- Zuhri Rahimahullah berkata,

“Barangsiapa yang mencari ilmu secara sekaligus, maka akan hilang secara sekaligus juga. Ilmu itu diperoleh dari satu hadits, dua hadits”.

(Dikeluarkan oleh Mubarok bin ‘Abdul Jabbar dalam ath- Thoyyuriyat, (no 1336- pilihan Thahir Salafi), dan al- Khathib dalam al- Jami’ (I/ 232) no. 450. Demikian penjelasan Syaikh Masyhur dalam tahqiq al- Kafi, hal. 671)).


Sumber: Majalah adz- Dzaakhiirah. Hal. 580 60. Rubrik Fawa’id. Edisi 72. Vol 09 no. 06. 1432H/ 2011.

Senin, 05 Maret 2012

Imam Baqi’ bin Makhlad Rahimahullah “Berjalan kaki dari Spanyol Menuju Baghdad untuk Belajar dengan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah”


Imam Baqi’ bin Makhlad (wafat th. 276H) Rahimahullah melakukan perjalanan pada tahun 221H dengan berjalan kaki dari Andalusia (Spanyol) ke kota Baghdad hanya untuk bertemu Imam Ahmad dan mengambil ilmu darinya.

Imam Baqi’ menuturkan, “Ketika mendekati Baghdad, Sampailah kepadaku tentang ujian Imam Ahmad (yaitu firnah perkataan Al-Qur’an adalah makhluk) dan beliau dikekang (dilarang untuk mengajarkan hadits). Aku sangat sedih, lalu aku menetap di Baghdad dan memilih sebuah rumah rumah sebagai tempat bermalam. Kemudian aku pergi ke Masjid untuk duduk bersama orang lain. Lalu, aku terdorong untuk menghadiri sebuah halaqah yang mulia, dan aku melihat seseorang berbicara tentang ilmu Rijalul Hadits. Ada yang berkata kepadaku, ‘Ini adalah Yahya bin Ma’in’.

Lalu mereka melowongkan tempat untukku dan aku berdiri di hadapannya seraya berkata, “Wahai Abu Zakaria, semoga Allah merahmati anda. Seseorang yang asing telah meninggalkan kampong halamannya, wajib diberikan kesempatan untuk bertanya dan jangan anda menganggap lancang”.

Dia (Imam Yahya) berkata, ‘Katakanlah!’ maka aku menanyakan tentang orang- orang yang kutemui, sebagian ia merekomendasikan dan sebagian lagi ia sebutkan kekurangannya.

Aku bertanya tentang Hisyam bin ‘Ammar (wafat th. 245H). Dia berkata kepadaku, ‘Abu Walid pengarang kitab Shalat dari Damaskus. Dia Tsiqah, bahkan lebih dari tsiqah. Walaupun ia sedikit angkuh, tetapi hal itu tidak berpengaruh kepada kebaikan dan keutamaannya’.

Orang yang hadir di halaqah berteriak, ‘Cukup! Semoga Allah merahmati anda, berikan kesempatan kepada yang lain untuk bertanya”. Aku berkata sambil berdiri di depan, “Ungkapkanlah tentang satu orang, Ahmad bin Hanbal?’ Dia (Imam Yahya bin Ma’in) menatapku penuh keheranan, lalu berkata, “Orang seperti kita mengungkapkan tentang Ahmad bin Hanbal? Dia adalah Imamnya kaum Muslimin, yang terbaik dan paling utama”.

Kemudian aku pergi dan meminta mereka menunjukkan kepadaku di mana rumah Imam Ahmad, mereka memberitahuku, lau aku mengetuk pintu rumahnya. Dia keluar dan aku bertanya, “Wahai Abu ‘Abdillah, Seseorang yang asing telah meninggalkan kampung halamannya. Ini adalah kali pertama aku datang ke tempat ini, aku ingin belajar hadits dan menguasai sunnah, dan tidak ada yang ku tuju dari perjalananku ini selain Anda”.

Dia berkata, “Masuklah ke dekat tiang ini agar engkau tidak terlihat”. Kemudian aku masuk dan dia berkata kepadaku, “Dari mana asalmu?” ‘Jauh ke Sebelah Barat”, jawabku. Dia kembali bertanya, “Afrika?”, Kujawab, “Lebih jauh dari Afrika. Aku harus mengarungi lautan bila ingin pergi dari daerahku ke Afrika, negeriku Andalusia”. Dia berkata, “Tempatmu sangat jauh, tidak ada yang lebih aku sukai daripada menjamu orang sepertimu. Akan tetapi aku berada dalam keadaan diuji, mungkin engkau sudah mengetahui hal itu”.

Aku menjawab,

“Ya, aku sudah mengetahuinya sejak pertama kali sampai ke tempat ini. Di sini tidak ada orang yang mengenalku. Jika anda mengizinkan, aku akan datang setiap hari dengan penampilan seorang pengemis. Ketika sampai di depan pintu aku akan berkata seperti apa yang dikatakan seorang pengemis kemudian Anda keluar. Kalaulah anda tidak mengajarkan kepadaku, kecuali hadits saja setiap harinya, sudah cukup rasanya bagiku”.


“Ya Baiklah. Dengan syarat engkau tidak menceritakannya kepada siapa pun tidak juga kepada Ahli Hadits”. Kukatakan, “Aku memegang Syarat Anda”.

Kemudian aku mengambil sebuah tongkat dan membuat kepalaku dengan sehelai kain yang telah lusuh, lalu aku mendatangi rumahnya sambil berteriak, “Kasihanilah Aku! Semoga Allah merahmati Anda”. Kemudian dia keluar aku pun masuk. Dia menutup pintu dan mengajarkanku dua atau tiga hadits, bahkan terkadang lebih. Itulah yang kulakukan terus hingga meninggal penguasa yang memfitnahnya dan digantikan oleh seorang yang berpemahaman Ahlus Sunnah.

Kemudian imam Ahmad bebas kembali dan dia diberi hadiah beberapa unta. Dia telah melihat kesabaranku. Jika aku mendatangi majelisnya, aku disediakan tempat dan dia menceritakan tentang kisahku dengannya kepada ahli hadits. Dia mengajarkanku hadits dan aku membacakan hadits di hadapannya. Ketika aku sakit, dia pun menjengukku bersama murid- muridnya”. (Siyar A’laamin Nubalaa (XIII/ 291- 294), karya Imam adz- Dzahabi Rahimahullah)).

Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab.11- Sekilas Perjalanan Ulama Dalam Menuntut Ilmu. Hal 255- 258. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Ancaman Berdusta atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di Neraka”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh al- Bukhari (no. 110), Muslim dalam Muqaddimah Kitab Shahiih-nya (no. 3 dan 4) dan selain keduanya dengan Sanad mutawatir dari banyak para Shahabat).


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam juga bersabda,

“Janganlah kamu berdusta atas namaku karena barangsiapa berdusta atas namaku, maka silahkan ia masuk Neraka”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh al- Bukhari (no. 106), Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahiih-nya (no. 1), Ahmad (I/83), dan at- Tirmidzi (no. 2660) dari Shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu).


Maksud berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam ialah membuat- buat omongan atau cerita yang sengaja disandarkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam, lalu mengatakan: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam pernah bersabda demikian, atau melakukan hal ini dan itu”.

Para Ulama telah sepakat tentang haramnya membawakan hadits- hadits maudhu’ (palsu), yakni hadits yang diada-adakan seseorang atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Diperbolehkan membawakan hadits yang palsu HANYA ketika menerangkan kepalsuannya kepada ummat agar mereka selamat dari berdusta atas nama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam.

Para Ulama Hadist berusaha mengumpulkan dan membukukan hadits- hadits lemah (dhoif) dan palsu (maudhu’) dengan tujuan agar kaum muslimin berhati- hati dalam membawakan hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dan menyebarkan hadits- hadits tersebut sehingga masyarakat menganggapnya sebagai hadits yang Shahih padahal tidak, bahkan palsu.

Kendatipun sudah dimuat dan dijelaskan kelemahan dan kepalsuan hadits- hadits tersebut, tetapi masih saja kita lihat para da’i, muballigh, ustadz, kyai, dan ulama yang membawakannya tanpa menjelaskan kelemahan dan kepalsuannya. Bahkan banyak pula yang dimuat dalam buku- buku dan majalah- majalah. Wallaahul musta’an.

Ancaman bagi Orang yang membawakan hadits- hadits Dha’if (Lemah).

Imam Abu Syammah asy- Syafi’i Rahimahullah (wafat th. 665H) mengatakan,

“Perbuatan ulama yang membawakan hadits- hadits dha’if adalah suatu kesalahan yang nyata menurut para pakar hadits, ulama ushul, dan pakar fiqih bahkan mereka wajib menerangkannya jika ia mampu. Jika ulama itu tidak mampu menerangkannya, maka ia termasuk orang- orang yang diancam oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam dengan sabdanya,

“Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dia sangka bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah seorang pendusta”.


(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh oleh Muslim (I/9 tanpa sanad), at- Tirmidzi (no. 2662), dan Ibnu Majah (no. 38) dari Shahabat Samurah Radhiyallahu 'Anhu).


Beliau Rahimahullah berpendapat bahwa seseorang tidak boleh membawakan satu hadits dha’if pun, melainkan ia wajib menerangkan kelemahannya. (lihat al- Baa’its ‘alaa Inkaaril Bida’ wal Hawaadits (hal. 54) dan Tamamul Minnah (hal. 32-33).

Imam Ibnu Hibban Rahimahullah mengatakan,

“Di dalam kabar ini (hadits di atas) terdapat dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang menyampaikan hadits atau meriwayatkannya yang tidak sah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam yaitu menyampaikan atau meriwayatkan hadits yang lemah atau yang diada-adakan oleh manusia, sedang ia mengetahuinya bahwa itu dusta, maka ia termasuk para pendusta. Padahal zhahir hadits ini lebih keras lagi. Baliau Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dia sangka bahwa itu dusta..” beliau tidak bersabda, “…dia yakin bahwa itu dusta..” maka setiap orang yang masih meragukan keshahihan atau kelemahan apa- apa yang disampaikan atau diriwayatkan, maka ia masuk dalam zhahir hadits ini”.

(Kitaabul Majruuhiin Minal Muhadditsiin (I/ 6-17) karya Imam Ibnu Hibban Rahimahullah, tahqiq Hamdi ‘Abdul Majid as-Salafi, Cet. I, th.1420H)).


Jika Ulama, kyai, atau ustadz tersebut TIDAK MENGETAHUI KELEMAHAN RIWAYAT HADITS TERSEBUT, TETAPI DIA MASIH MENYAMPAIKANNYA maka dia termasuk orang yang berdosa karena telah berani menisbatkan (menyandarkan) hadits atau riwayat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam tanpa mengetahui Sumber riwayat tersebut.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahiih-nya (no. 5), Abu Dawud (no. 4992), dan al- Hakim (I/ 112), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. LIhat Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah (no. 2025)).


Imam Ibnu Hibban Rahimahullah berkata,

“Di dalam hadits ini ada ancaman bagi seseorang yang menyampaikan setiap apa yang ia dengar sampai ia tahu dengan seyakin- yakinnya bahwa hadits atau riwayat tersebut Shahih”.

(Adh- Dhu’afaa (I/ 9). Lihat juga Tamamul Minnah (hal. 33).

Pendapat para Ulama tentang Hadits Dha’if

Syaikh Muhammad Jamaluddin al- Qasimi Rahimahullah mengatakan,

“Hadits- hadits dha’if tidak bisa dipakai secara mutlak untuk Ahkaam (hukum- hukum) maupun Fadhaa-ilul a’maal (Keutamaan Amal). Hal ini disebutkan oleh Ibnu Sayyidin Nas dalam Kitabnya, ‘Uyuunul Atsar, dari Yahya bin Ma’in dan dalam kitab Fat-hul Mughiits. Pendapat ini dinisbatkan kepada Abu Bakar Ibnul ‘Arabi. Ini juga zhahir dari madzhab Imam al- Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ibnu Hazm”.

(Qawaa’idut Tahdiits min Funuuni Mushthalahil Hadiits (hal. 113) tahqiq Muhammad Bahjah al- Baithar)).


Syaikh Muhammad Nashiruddin al- Albani Rahimahullah mengatakan, “Inilah pendapat yang benar, dan saya tidak meragukan lagi kebenarannya”. (Tamaamul Minnah fii Ta’liiq ‘Alaa Fiqhis Sunnah (hal. 34). Lihat masalah hadits lemah dan palsu dalam buku penulis, ar- Rasaa-il, jilid I. pustaka ‘Abdullah- Jakarta, tahun 2004)). Wallaahu a'lam.


Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab. 13- Hadits- hadits Lemah dan Palsu Seputar Ilmu Syar’i” Hal. 289- 293. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Sabtu, 18 Februari 2012

Imam Ahmad Rahimahullah dalam Menuntut Ilmu Syar'i

Sekilas Perjalanan Ulama dalam Menuntut Ilmu---

Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah

“Berjalan ke Yaman untuk Mengambil Ilmu dari Imam ‘Abdurrazzaq bin Hammaam ash- Shan’ani Rahimahullah”


Imam Yahya bin Ma’in (wafat th. 233H) Rahimahullah mengatakan, “Ketika aku keluar bersama Imam Ahmad ke negeri Yaman untuk menuntut ilmu, kami pun melakukan ibadah haji. Ketika aku sednag Thowaf, tiba- tiba aku bertemu dengan imam ‘Abdurrazzaq bin Hammaam ash- Shan’ani (wafat th. 211H) yang juga tengah melakukan Thowaf di Baitullah.

Aku mengucapkan Salam kepadanya dan berkata, “Ini adalah saudaramu, Ahmad bin Hanbal”. Ia menjawab, “Semoga Allah menjaganya dan meneguhkannya”. Imam Yahya berkata, “Aku bergegas kembali kepada Imam Ahmad, dan aku berkata padanya, “Sungguh, Allah telah mendekatkan langkah kita, bekal masih banyak, dan mengembalikan kita dari perjalanan selama sebulan penuh (karena Imam ‘Abdurrazzaq ada bersama kita di Makkah sehingga kita tidak perlu ke Shan’a). Imam Ahmad menjawab, “Di Baghdad aku telah berniat untuk mendengarkan dari ‘Abdurrazzaq di Shan’a. Demi Allah, aku tidak akan mengubah niatku”. (Kaifa Tatahammas Li Thalibil ‘Ilmi (hal. 226)).



Imam Ibnu Jauzi Rahimahullah mengatakan, “Imam Ahmad sudah dua kali mengelilingi dunia shingga dia mengumpulkan kitabnya, al- Musnad”. (Shaidul Khaathir (hal. 231) tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun).

Dan sekarang inilah kitabnya AL- MUSNAD di tengah- tengah kita dengan cetakan yang besar dan bermutu, kita tidak perlu keliling dunia untuk mengumpulkannya. Akan tetapi kita butuh kepada orang yang membaca dan mengahafalkannya. Maka di manakah mereka itu?! (Kaifa Tatahammas li Thalibil ‘Ilmi (hal. 227)).

Ahmad bin Syadzan al- Ijli Rahimahullah mengatakan, “Aku mendengar Imam Ahmad berkata, ‘Aku mengembara untuk mencari hadits dan Sunnah ke Tsughur, Wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Aljazair, Madinah, Irak, Wilayah Hauran, Persia, Khurasan, gunung- gunung, dan penghujung dunia”. (Rihlatul ‘Ulamaa fii Thalibil ‘ilmi (hal. 124)).

Sumber: ‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga: Bab.11- Sekilas Perjalanan Ulama Dalam Menuntut Ilmu. Hal 255- 258. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor

Jumat, 10 Februari 2012

Orang yang Menuntut Ilmu akan dido’akan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam mendo’akan orang- orang yang mendengar sabda beliau dan memahaminya dengan keindahan dan berserinya wajah. Beliau Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“Semoga Allah memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, lalu menghafalkannya dan menyampaikannya kepada orang lain. Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya. Ada tiga hal yang dengannya hati sorang muslim akan bersih (dari khianat, dengki, dan keburukan), yaitu melaksanakan sesuatu dengan ikhlas karena Allah, menasehati ulil amri (penguasa), dan berpegang teguh pada jama’ah kaum muslimin, karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka”. Beliau bersabda,

“Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri Akhirat, Allah akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allah akan mencerai-beraikan urusan dunianya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia mendapat dunianya hanya menurut apa yang telah ditetapkan baginya”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Ahmad (V/ 183), ad- Darimi (I/ 75), Ibnu Hibban (no. 72, 73- Mawaarid), dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘ilmi Wa Fadhlihi (I/ 175- 176, no. 184), lafazh ini milik Ahmad, dari ‘Abdurrahman bin Aban bin ‘Utsman dari bapaknya, dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhum. Lihat al- ‘ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 70- 74) dan Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah (no. 404)).




Imam Ahmad dan Imam at- Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Shahabat Abu Kabsyah al- Anmari (wafat th. 13H) Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam bersabda,

“..Sesungguhnya dunia diberikan untuk empat orang; (1) Seorang hamba yang Allah berikan ilmu dan harta, kemudian dia bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, dengannya ia menyambung silaturahmi, dan mengetahui hak Allah di dalamnya. Orag tersebut kedudukannya paling baik (di sisi Allah). (2) Seorang hamba yang Allah berikan ilmu namun tidak diberikan harta, dengan niatnya yang jujur ia berkata, “Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan”. Ia dengan niatnya itu, maka pahala keduanya sama. (3) Seorang hamba yang Allah berikan harta namun tidak diberikan ilmu. Lalu ia menggunakan hartanya tanpa ilmu, tidak bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, tidak menyambung silaturahmi dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Kedudukan orang tersebut adalah yang paling jelek (di sisi Allah). Dan (4) Seorang hamba yang tidak Allah berikan harta tidak juga ilmu, ia berkata, “Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan (yang ketiga)”. Ia berniat seperti itu dan keduanya sama dalam mendapatkan dosa”.

(Hadits Shahih, Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/ 230-231), at- Tirmidzi (no. 2325), Ibnu Majah (no. 4228). Al- Baihaqi (IV/ 189), al- Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/ 289), dan ath- Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XXII/ 345-346, no. 868-870), dari Shahabat Abu Kabsyah al- Anmari Radhiyallahu 'Anhu)).


Sumber: 'Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga'. Hal. 40- 42. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka At- Taqwa. Bogor.

Rabu, 01 Februari 2012

Menuntut Ilmu : Jalan Menuju SURGA

Menuntut Ilmu Syar’i Wajib Bagi Setiap Muslim dan Muslimah.

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Menuntut Ilmu itu Wajib atas Setiap Muslim”.


(Shahih, Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (No. 224) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiallohu 'Anhu. Lihat Shahiih al- Jaami’ish Shaghiir (No. 3913). Diriwayatkan pula oleh imam- imam ahli Hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat Seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al- Khudri, dan al- Husain bin ‘Ali Radhiallohu 'Anhum).

Imam al- Qurthubi (Wafat th. 671 H) Rahimahullah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya Wajib; seperti menuntut ilmu tentang Sholat, Zakat, dan Puasa. Inilah yang dimaksud dalam Riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) Wajib.

Kedua, hukumnya fardhu Kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (Qishas, Cambuk, Potong Tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya, dan apabila diwajibkan bagi setiap orang, tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan Rahmat dan Hikmah- Nya.

Ketahuilah, menuntut ilmu adalah Suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak Sebanding dengan amal apapun.


(Lihat Tafsiir al- Qurthubi (VIII/ 187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/ 56- 62) karya Imam Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahullah).




Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga

Setiap Muslim dan Muslimah ingin Masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menuntut Ilmu Syar’i. Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketentraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi- Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan Nasabnya”.

(Shahiih, Diriwayatkan oleh Muslim (No. 2699), Ahmad (II/ 252, 325), Abu Dawud (No. 3643), At- Tirmidzi (No. 2646), Ibnu Majah (No. 225), dan Ibnu Hibban (No. 78- Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiallohu 'Anhu. Lafazh ini milik Muslim).

Dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza Wa Jalla bahwa bagi orang- orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu Syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

“Menempuh Jalan untuk menuntut Ilmu” mempunyai dua makna, Pertama, menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis- majelis para ulama. Kedua, menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh- sungguh), membaca, menela’ah kitab- kitab (para ulama), menulis dan berusaha untuk memahami (apa- apa yang dipelajari). Dan cara- cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu Syar’i.

“Allah memudahkan baginya jalan menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudahkan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari Wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu Syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya Jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati ‘Shirath’ dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.

(Lihat Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/ 297), dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an- Nawawiyyah (Hal. 316- 317)).

Juga dalam sebuah hadits yang panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka Sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak”.


(Shahiih, Diriwayatkan oleh Ahmad (V/ 196), Abu Dawud (No. 3641), at- Tirmidzi (No. 2682), Ibnu Majah (No. 223), dan Ibnu Hibban (No. 80- al- Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ Radhiallohu 'Anhu).

Laki- laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al- Qur’an dan As- Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal- amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.

Imam al- Auza’i (wafat th. 157 H) Rahimahullah mengatakan,

“Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu”. (Jaami’ Bayaanil ‘ilmi wa Fadhlihi (I/ 618, no. 1067).


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) Rahimahullah mengatakan,

“Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam... “ (Majmuu’ al- Fataawaa’ (VI/ 388, XIII/ 136) dan Madaarijus Saalikiin (II/ 488).


Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) Rahimahullah berkata,

“Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al- Qur’an, penjelasan makna hadits- hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka..” (Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (Hal. 41, dan Hal. 45- 46).


Imam Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’iin (II/ 149) mengatakan,

“Telah berkata sebagian ahli ilmu: ‘Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam, dan Perkataan para Shahabat. Semuanya tidak bertentangan..”.


Imam Muhammad bin Idris asy- Syafi’i (wafat th. 204 H) Rahimahullah mengatakan,

“Seluruh ilmu selain Al- Qur’an hanyalah menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan fiqih dalam rangka mendalami ilmu agama. Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: ‘Qaalaa, Haddatsanaa (telah menyampaikan hadits kepada kami)’. Adapun selain itu hanyalah waswas (bisikan) syaitan”. (Diiwaan Imam asy- Syafi’i (Hal.. 388 no. 206), dikumpulkan dan disyarah oleh Muhammad ‘Abdurrahim, Cet. Daarul Fikr, th. 1415 H).


Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al- Qur’an dan As- Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Minimal setiap muslim harus dapat meluangkan waktunya satu jam saja setiap hari untuk mempelajari ilmu pengetahuan tentang agama Islam. Jika iman kita lebih berharga dari segalanya, maka tidak sulit bagi kita untuk menyediakan waktu satu jam (Enam puluh menit) untuk belajar tentang Islam setiap hari dari waktu 24 jam (Seribu empat ratus empat puluh menit). Wallaahu a’lam.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memudahkan kita untuk menuntut ilmu syar’i dan memudahkan jalan bagi kita menuju Surga- Nya. Aamin.

Sumber:
‘Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga’ Hal. 4, 6- 11, 16 & 22. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

‘Prinsip Dasar Islam Menurut Al Qur’an dan As- Sunnah yang Shahih’. Hal. 10- 11. Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka at- Taqwa. Bogor.

Selasa, 31 Januari 2012

Istri Shalihah Wanita Penghuni Surga.

Dari Ibnu Abbas Radhiallohu 'Anhuma, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,

“Maukah kuberitahukan kepada kalian laki- laki penghuni Surga?” Para Shahabat mengatakan, “Tentu Saja kami mau, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Nabi itu di Surga, Lelaki yang sampai derajat Shiddiq itu di Surga. Orang yang gugur sebagai syahid itu di Surga. Bayi yang meninggal ketika belum baligh itu di Surga. Seorang yang mengunjungi rumah saudaranya sesama muslim yang terletak di ujung kota dan kunjungan tersebut semata- mata karena Allah itu di Surga”.

Sedangkan wanita penghuni Surga adalah wanita yang romantis dengan suaminya, subur, suka memberi manfaat kepada suaminya, wanita yang jika suaminya marah kepadanya dialah yang datang menemui suaminya lalu dia letakkan tangannya di tangan suaminya sambil mengatakan, “Aku tidak bisa tidur memejamkan mata hingga engkau ridha kepadaku”.




(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 8732, dan dinilai Shahih oleh Syaikh al- Albani dalam Silsilah al- Ahaadiits ash- Shahiihah, No. 287).

Sumber: Majalah Al- Furqan. Edisi 7 / XI/ Shafar 1433H. Hal. 26. Rubrik ‘7 Faedah Seputar Pernikahan’ oleh Ust. Aris Munandar Hafizhahullah.